Update Kripto Hari Ini: BTC & ETH Naik, Korsel Perketat Aturan

AA
Aaina Salsa Bila

Editor: Nathasya Zallianty

Senin, 11 Mei 2026
Update Kripto Hari Ini: BTC & ETH Naik, Korsel Perketat Aturan
Ilustrasi Cripto, NET.

JAKARTA – Pergerakan harga kripto di jajaran teratas terpantau berada di zona hijau pada perdagangan Senin, (11/5/2026) pukul 07.41 WIB. Tren kenaikan harga hari ini juga turut dirasakan oleh Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH).

Berdasarkan data dari coinmarketcap.com, Bitcoin sebagai kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar mengalami kenaikan 1,13% dalam 24 jam terakhir. Dalam kurun waktu sepekan, harga Bitcoin tercatat melonjak 4,02% dan kini berada di posisi USD 81.568 atau setara Rp 1,41 miliar (kurs Rp 17.360 per dolar AS).

Di sisi lain, Ethereum mencatatkan kenaikan 0,94% dalam 24 jam terakhir, dengan performa mingguan melesat 1,42%. Saat ini, Ethereum diperdagangkan pada level USD 2.346 atau sekitar Rp 40,72 juta.

Untuk kelompok stablecoin, Tether (USDT) mengalami pelemahan tipis 0,01% dalam 24 jam dan sepekan terakhir, menempatkannya di posisi USD 0,9997. Sementara itu, XRP menunjukkan performa impresif dengan penguatan 2,64% dalam sehari dan meroket 5,02% dalam sepekan ke posisi USD 1,45.

Binance Coin (BNB) juga bertahan di zona hijau dengan kenaikan 1,59% dalam 24 jam terakhir dan menguat 6,6% selama sepekan di harga USD 656,80 atau Rp 11,38 juta. Sebaliknya, harga USDC turun 0,03% dalam sehari terakhir ke posisi USD 0,9997.

Solana (SOL) menjadi salah satu yang menonjol dengan kenaikan 2,79% dalam 24 jam dan melambung 14,19% dalam sepekan ke harga USD 95,59. Tron (TRX) meski melemah 0,18% dalam 24 jam, tetap mencatatkan kenaikan 3,35% dalam sepekan terakhir di posisi USD 0,3495.

Dogecoin (DOGE) turut naik 1,71% dalam 24 jam terakhir ke harga USD 0,1103. Adapun Hyperliquid mengalami pelemahan 0,26% dalam sehari namun tetap naik 2,98% dalam sepekan ke posisi USD 42,55. Secara keseluruhan, kapitalisasi pasar kripto global tumbuh 1,33% dalam 24 jam terakhir mencapai USD 2,72 triliun atau Rp 47.215 triliun.

Korea Selatan Perketat Pengawasan Transfer Kripto

Parlemen Korea Selatan resmi mengesahkan rancangan undang-undang baru guna memperkuat pemantauan terhadap bisnis domestik yang melakukan transfer kripto ke luar negeri. Majelis Nasional menyetujui amandemen Undang-Undang Transaksi Valuta Asing pada sidang pleno Jumat pekan ini.

Melalui aturan ini, entitas bisnis yang mentransfer kripto lintas negara diwajibkan mendaftar ke Menteri Ekonomi dan Keuangan. Amandemen tersebut juga mendefinisikan "bisnis transfer aset virtual" bagi bursa kripto dan perusahaan kustodian yang melakukan transaksi antarnegara. Langkah ini diambil pemerintah setempat agar aliran kripto lintas batas dapat dipantau lebih sistematis.

Regulasi yang Lebih Ketat

Otoritas Korea Selatan saat ini terus mendorong regulasi yang lebih ketat. Komisi Jasa Keuangan berencana memperluas "Aturan Perjalanan" (Travel Rule) untuk seluruh transaksi kripto, dari yang sebelumnya hanya berlaku untuk transfer di atas 1 juta won.

Pelaku industri lokal menyatakan keberatan atas rencana ini. Mereka berargumen bahwa perubahan tersebut dapat menghambat kecepatan transaksi dan memicu kerugian di pasar yang fluktuatif. Di sisi lain, pemerintah setempat mengonfirmasi akan menerapkan pajak 22% bagi keuntungan aset kripto di atas 2,5 juta won mulai Januari 2027, meskipun jadwal tersebut menuai kritik karena dianggap terlalu dini terkait infrastruktur perpajakan.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua