Kamis, 09 April 2026

Kebijakan Baru SLIK OJK Dorong Kemudahan Akses KPR Subsidi Masyarakat

Kebijakan Baru SLIK OJK Dorong Kemudahan Akses KPR Subsidi Masyarakat
Kebijakan Baru SLIK OJK Dorong Kemudahan Akses KPR Subsidi Masyarakat

JAKARTA - Upaya memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat terus diperkuat melalui kebijakan terbaru di sektor keuangan. 

Otoritas Jasa Keuangan tengah menyiapkan perubahan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK. Langkah ini difokuskan untuk mendukung kemudahan akses Kredit Pemilikan Rumah subsidi bagi masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas berbagai masukan. 

Baca Juga

Pertumbuhan Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Capai 30,8 Persen, Perkuat Pembangunan

Salah satu masukan datang dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait terkait kendala yang dihadapi masyarakat di lapangan. Permasalahan tersebut terutama berkaitan dengan catatan kredit yang masih menjadi hambatan.

SLIK sendiri berfungsi sebagai sistem pencatatan rekam jejak keuangan masyarakat. Data ini digunakan lembaga jasa keuangan sebagai pertimbangan dalam memberikan pembiayaan. Namun dalam praktiknya, terdapat kendala yang dirasakan masyarakat kecil.

Penyesuaian Sistem untuk Mengatasi Kendala Masyarakat

OJK memahami bahwa tidak semua catatan kredit memiliki dampak besar terhadap kelayakan pembiayaan. Oleh karena itu, OJK berencana menetapkan ambang batas atau threshold dalam penyajian data SLIK. Dengan adanya kebijakan ini, kredit bernilai sangat kecil tidak lagi menjadi penghambat akses pembiayaan.

Selain penyesuaian ambang batas, OJK juga mempercepat pembaruan data pelunasan kredit. Jika sebelumnya pembaruan data bisa memakan waktu hingga satu setengah bulan, ke depan ditargetkan hanya membutuhkan waktu maksimal tiga hari. Perubahan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sistem secara keseluruhan.

“Kami pastikan pembaruan data pelunasan dapat lebih cepat sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses pembiayaan,” ujar Friderica. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen OJK dalam memperbaiki layanan keuangan. Percepatan ini menjadi langkah penting untuk mendukung masyarakat mendapatkan akses pembiayaan lebih cepat.

Dukungan terhadap Program Rumah Subsidi Nasional

Kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program pembangunan rumah subsidi. Pemerintah menargetkan pembangunan tiga juta rumah sebagai solusi kebutuhan hunian masyarakat. Perubahan pada sistem SLIK menjadi salah satu instrumen penting untuk mempercepat realisasi program tersebut.

OJK juga membuka kemungkinan akses SLIK bagi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera. Langkah ini dinilai dapat mempercepat proses penyaluran pembiayaan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan integrasi data yang lebih baik, proses verifikasi menjadi lebih efisien.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab berbagai kendala yang selama ini muncul. Banyak masyarakat yang gagal mendapatkan rumah subsidi karena catatan kredit kecil. Dengan perubahan ini, peluang masyarakat untuk memiliki rumah semakin terbuka lebar.

Respons Positif dari Pemerintah dan Pemangku Kepentingan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyambut baik langkah yang diambil OJK. Ia menilai kebijakan ini dapat menjawab keluhan masyarakat dan pengembang. Selama ini, sistem SLIK dianggap menjadi salah satu penghambat dalam penyaluran rumah subsidi.

Maruarar juga menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan OJK. Pertemuan tersebut membahas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat terkait akses pembiayaan. Diskusi ini menghasilkan solusi konkret yang kini tengah disiapkan implementasinya.

Kebijakan baru ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain mempercepat proses pembiayaan, kebijakan ini juga meningkatkan kepercayaan terhadap sistem keuangan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah merencanakan kepemilikan rumah.

Peran SLIK dalam Sistem Keuangan Nasional

SLIK merupakan sistem yang memuat riwayat kredit debitur secara lengkap. Informasi ini mencakup kelancaran pembayaran hingga status kolektibilitas. Data tersebut menjadi dasar utama lembaga keuangan dalam menilai kelayakan kredit seseorang.

Meskipun memiliki peran penting, sistem ini perlu disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Tidak semua catatan kredit mencerminkan kemampuan finansial secara keseluruhan. Oleh karena itu, kebijakan baru ini diharapkan memberikan keseimbangan antara kehati-hatian dan inklusi keuangan.

Ke depan, perubahan SLIK diharapkan mampu meningkatkan akses pembiayaan secara lebih luas. Masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh kesempatan yang lebih besar untuk memiliki rumah. Hal ini sekaligus mendukung pertumbuhan sektor perumahan dan perekonomian nasional secara berkelanjutan.

Alif Bais Khoiriyah

Alif Bais Khoiriyah

wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Bank Indonesia Salurkan Surplus Demi Mendukung Stabilitas Keuangan Negara

Bank Indonesia Salurkan Surplus Demi Mendukung Stabilitas Keuangan Negara

MPM Insurance Hadirkan Tagline Baru untuk Perkuat Hubungan dengan Nasabah

MPM Insurance Hadirkan Tagline Baru untuk Perkuat Hubungan dengan Nasabah

Kinerja Paylater Diproyeksi Tumbuh Positif Sepanjang Tahun 2026

Kinerja Paylater Diproyeksi Tumbuh Positif Sepanjang Tahun 2026

Update Harga Emas Perhiasan Naik Stabil dan Kini Sentuh Rp2,484 Juta

Update Harga Emas Perhiasan Naik Stabil dan Kini Sentuh Rp2,484 Juta

BI Salurkan Surplus demi Perkuat APBN dan Program Pembangunan Nasional

BI Salurkan Surplus demi Perkuat APBN dan Program Pembangunan Nasional