Rabu, 04 Februari 2026

Proyek Listrik Sampah Jadi Terobosan Strategis Atasi Krisis Energi dan Limbah Nasional

Proyek Listrik Sampah Jadi Terobosan Strategis Atasi Krisis Energi dan Limbah Nasional
Proyek Listrik Sampah Jadi Terobosan Strategis Atasi Krisis Energi dan Limbah Nasional

JAKARTA - Pemerintah mulai mendorong percepatan pengelolaan sampah melalui pemanfaatan teknologi energi. 

Salah satu langkah strategisnya adalah proyek waste to energy atau pengolahan sampah menjadi listrik. Proyek ini diproyeksikan menjadi solusi ganda bagi persoalan lingkungan dan kebutuhan energi.

Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa akan segera memasuki tahap awal. Peletakan batu pertama atau groundbreaking direncanakan berlangsung pada pertengahan tahun ini. Langkah tersebut menandai dimulainya realisasi proyek berskala nasional.

Baca Juga

Harga Minyak Mentah Dunia Kembali Mengalami Kenaikan Di Tengah Dinamika Pasar

Pemerintah menargetkan proyek ini dapat menjadi tonggak baru pengelolaan sampah. Selain mengurangi beban tempat pembuangan akhir, proyek ini diharapkan menghasilkan listrik berkelanjutan. Konsep ini dinilai relevan dengan kebutuhan energi masa depan.

Penetapan Lokasi dan Target Pembangunan

Rencana awal pemerintah mencakup pembangunan PLTSa di 34 titik di seluruh Indonesia. Namun, hingga saat ini baru 10 lokasi yang telah ditetapkan untuk tahap awal. Penetapan tersebut dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan daerah.

Pemerintah menilai pemilihan lokasi harus mempertimbangkan berbagai aspek teknis. Ketersediaan sampah, dukungan pemerintah daerah, dan kesiapan infrastruktur menjadi faktor utama. Pendekatan ini diharapkan mempercepat realisasi proyek.

“Jadi diharapkan tahun 2026 pertengahan ini sudah ada yang dilakukan groundbreaking,” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah terhadap proyek ini. Proyek ini dipandang sebagai bagian dari agenda transisi energi.

Tahapan Pembangunan dan Operasional

Dalam pelaksanaannya, pembangunan PLTSa diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun. Proses tersebut mencakup konstruksi fasilitas hingga tahap uji coba operasional. Pemerintah menargetkan hasil konkret dalam jangka menengah.

“Jadi diharapkan itu nanti sekitar 2027 sudah ada yang mulai beroperasi,” katanya. Target ini menunjukkan optimisme terhadap kesiapan teknologi dan pendanaan. Operasional awal akan menjadi tolok ukur keberhasilan proyek.

Tahapan pembangunan juga akan disesuaikan dengan karakteristik tiap lokasi. Tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama dalam pengelolaan sampah. Oleh karena itu, pendekatan fleksibel dinilai penting.

Skema Subsidi dan Peran PLN

Dalam skema bisnisnya, listrik dari PLTSa akan dibeli oleh PLN. Pemerintah berencana memberikan subsidi agar pembelian listrik tersebut tetap ekonomis. Namun, rincian subsidi masih dalam tahap perhitungan.

“Ini untuk subsidi itu harus kita hitung lagi, berapa kapasitas yang tersedia, kemudian dari HPP PLN berapa, kemudian selisihnya itu akan dihitung sebagai subsidi,” ujar Yuliot. Pernyataan ini menunjukkan pendekatan berbasis perhitungan biaya. Pemerintah ingin memastikan skema tersebut berkelanjutan.

Subsidi ini diharapkan menjadi insentif bagi pengembangan energi berbasis sampah. PLN juga diharapkan berperan aktif dalam integrasi listrik PLTSa ke jaringan nasional. Sinergi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan.

Sumber Pendanaan dan Nilai Investasi

Dari sisi pembiayaan, proyek waste to energy melibatkan berbagai sumber dana. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sebagian besar pembiayaan berasal dari BPI Danantara. Keterlibatan lembaga ini menunjukkan skala besar proyek.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan total investasi proyek ini mencapai US$ 3,5 miliar. Nilai tersebut setara sekitar Rp 58,8 triliun dengan kurs yang digunakan. Angka ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam pengelolaan sampah.

Sebagian pendanaan lainnya berasal dari APBN. Purbaya mencontohkan proyek serupa di Surabaya yang dibiayai pemerintah pusat sebesar Rp 60 miliar. “Nanti ada sebagian yang dibayar oleh APBN. Kalau yang saya tahu kayak di Surabaya itu Rp 60 miliar pemerintah pusat bayar. Tapi itu sekalian biaya kebersihan,” ujar Purbaya.

Alif Bais Khoiriyah

Alif Bais Khoiriyah

wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Tinjauan Strategis Urgensi Implementasi Program Biodiesel B50 Saat Indonesia Surplus Solar

Tinjauan Strategis Urgensi Implementasi Program Biodiesel B50 Saat Indonesia Surplus Solar

Dinas Kumpp Kabupaten Banjar Awali Dua Ribu Dua Puluh Enam Dengan Tera

Dinas Kumpp Kabupaten Banjar Awali Dua Ribu Dua Puluh Enam Dengan Tera

BPH Migas Dorong Fasilitas Floating Storage Regasification Unit Perkuat Pasokan Gas Jatim

BPH Migas Dorong Fasilitas Floating Storage Regasification Unit Perkuat Pasokan Gas Jatim

Langkah Strategis PGN Area Medan Perkuat Edukasi Keselamatan Penggunaan Gas Bumi

Langkah Strategis PGN Area Medan Perkuat Edukasi Keselamatan Penggunaan Gas Bumi

Daftar Tarif Tenaga Listrik Per Kilowatt Hour Terbaru Berlaku Februari Dua Ribu Dua Puluh Enam

Daftar Tarif Tenaga Listrik Per Kilowatt Hour Terbaru Berlaku Februari Dua Ribu Dua Puluh Enam