DJP Kumpulkan Rp 11,48 Triliun, Optimis Target Pajak Tercapai Akhir Tahun
- Selasa, 25 November 2025
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 11,48 triliun dari 104 pengemplang pajak.
Jumlah ini merupakan bagian dari total 201 wajib pajak yang menjadi target penagihan aktif. Penerimaan yang telah berhasil dikumpulkan ini menjadi indikasi bahwa langkah-langkah penagihan yang dilakukan DJP mulai menunjukkan hasil konkret.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menekankan bahwa capaian ini menjadi pijakan penting untuk mencapai target penerimaan pajak hingga akhir tahun.
Baca JugaBank Mandiri Segarkan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi
Strategi Penagihan Pengemplang Pajak
DJP menerapkan beberapa strategi untuk menagih tunggakan pajak dari para pengemplang. Pertama, dilakukan penagihan secara aktif dengan pendekatan langsung terhadap wajib pajak.
Kedua, DJP memperkuat sinergi dan kerja sama dengan instansi terkait, termasuk unit eselon satu di Kemenkeu hingga lembaga jasa keuangan. Strategi-strategi ini bertujuan memastikan seluruh wajib pajak yang memiliki tunggakan dapat memenuhi kewajibannya.
Hasilnya, sebagian pengemplang pajak telah melakukan pembayaran maupun angsuran, sehingga menambah penerimaan negara secara signifikan.
Koordinasi dengan Lembaga Hukum dan Pemulihan Aset
Selain langkah penagihan aktif dan kerja sama lintas lembaga, DJP juga berkoordinasi dengan Jamdatun serta Badan Pemulihan Aset untuk menindak wajib pajak yang memiliki permasalahan hukum.
Langkah ini diambil untuk menutup celah penghindaran pajak dan memastikan kepatuhan para wajib pajak.
Pendekatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan disiplin pajak, sekaligus memperkuat sistem penagihan untuk memaksimalkan penerimaan negara dari wajib pajak yang sebelumnya lalai atau menunda pembayaran.
Prospek Penerimaan Pajak Hingga Akhir Tahun
Dengan pencapaian Rp 11,48 triliun dari total tunggakan Rp 60 triliun, DJP menargetkan penerimaan pajak hingga akhir tahun bisa mencapai Rp 20 triliun. Target ini realistis jika seluruh strategi penagihan dan koordinasi antar lembaga terus dijalankan secara konsisten.
Keberhasilan ini juga mencerminkan efektivitas pengawasan dan pemulihan aset, yang menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan fiskal negara.
DJP optimis bahwa langkah-langkah yang dilakukan tidak hanya menambah penerimaan jangka pendek, tetapi juga mendorong kesadaran wajib pajak untuk lebih patuh di masa mendatang.
Alif Bais Khoiriyah
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Harga Emas Pegadaian Menguat Seiring Meningkatnya Minat Investasi Masyarakat
- Jumat, 19 Desember 2025
Rupiah Menguat Saat Membuka Perdagangan Pasar Keuangan pada Jumat Pagi
- Jumat, 19 Desember 2025
Pengalaman Belanja Online Masih Menyisakan Berbagai Tantangan bagi Konsumen
- Jumat, 19 Desember 2025












