JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan pentingnya pemerintah memberikan respons cepat dalam menangani kasus perundungan (bullying) anak di sekolah.
Menurut Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, setiap kasus bullying harus segera diselesaikan agar dampak psikologis dan sosial bagi anak tidak semakin parah.
Diyah menekankan, semua pihak pemerintah, sekolah, hingga orang tua harus memiliki peran aktif dalam menanggapi kasus perundungan. Deteksi dini dan penanganan tepat waktu dianggap krusial untuk mencegah terjadinya kekerasan yang lebih serius.
Baca JugaRotasi Pejabat Tinggi Strategis Dilakukan Panglima TNI untuk Penyegaran Organisasi
"Kalau bisa diselesaikan di sekolah ya. Kalau tidak, bisa dengan cara lain," ujarnya, menegaskan bahwa penanganan kasus tidak boleh berhenti pada tahap administratif atau kekeluargaan semata.
Kasus Terbaru yang Menjadi Sorotan KPAI
KPAI tengah menyoroti beberapa insiden perundungan yang baru-baru ini terjadi di Indonesia, termasuk insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta, peristiwa kematian anak usia 13 tahun di sekolah internasional Tangerang, serta dugaan perundungan berat di SMPN 19 Tangerang Selatan.
Diyah menjelaskan bahwa pola bullying kini semakin kompleks, terutama dengan peralihan generasi dari Gen Z ke Gen Alfa. Menurutnya, perilaku anak-anak yang di-bully cenderung memiliki dampak psikologis lebih berat dan dapat muncul dalam bentuk yang lebih agresif.
Diyah menekankan perlunya pendekatan berbeda dalam menangani kasus bullying masa kini, dengan melibatkan pendampingan profesional bagi korban maupun pelaku. "Sudah kami warning kepada pemerintah bahwa bullying hari ini berbeda, transisi Gen Z ke Gen Alfa kalau mereka di-bully akan di luar kendali," ujarnya.
Pendampingan Psikologis dan Perlindungan Hukum
Selain penanganan cepat, KPAI juga menekankan pentingnya pemulihan psikologis dan perlindungan hukum bagi anak korban bullying.
Diyah menjelaskan bahwa seringkali penyelesaian kasus berhenti pada tahap kekeluargaan, tanpa memperhatikan kondisi emosional anak. Padahal, pendampingan psikologis, bantuan sosial, dan perlindungan hukum menjadi bagian penting dalam proses rehabilitasi.
Dalam perspektif hukum, proses penanganan kasus anak harus cepat dan menghormati amanat Undang-Undang Pasal 59 A.
Diyah menekankan, baik korban maupun pelaku membutuhkan perhatian khusus agar dapat pulih secara emosional dan perilaku. "Hormati secara hukum, ada pendampingan psikologis, bantuan sosial, dan perlindungan hukum," jelas Diyah.
Peran Sekolah dan Orang Tua dalam Pencegahan Bullying
KPAI menegaskan bahwa peran sekolah dan orang tua sangat penting dalam pencegahan perundungan. Sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Orang tua diharapkan turut mengawasi aktivitas anak, termasuk interaksi mereka di ruang privat maupun daring.
Diyah menambahkan bahwa pembinaan karakter, pendidikan nilai-nilai sosial, serta pelibatan komunitas menjadi strategi efektif untuk mencegah bullying.
KPAI mendorong kolaborasi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat agar kasus perundungan dapat ditangani secara menyeluruh dan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan suportif.
Alif Bais Khoiriyah
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Trailer Perdana Film The Odyssey Karya Christopher Nolan Resmi Dirilis ke Publik
- Rabu, 24 Desember 2025
Rotasi Pejabat Tinggi Strategis Dilakukan Panglima TNI untuk Penyegaran Organisasi
- Rabu, 24 Desember 2025
Insentif Non Fiskal yang Diperluas Akan Mendukung Pertumbuhan Mobil Listrik Nasional
- Rabu, 24 Desember 2025
Gibran Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Aman untuk Masyarakat Menjelang Natal
- Rabu, 24 Desember 2025
Berita Lainnya
Gibran Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Aman untuk Masyarakat Menjelang Natal
- Rabu, 24 Desember 2025
Kendaraan Diprediksi Mengalir Lancar Saat Arus Mudik Natal dan Tahun Baru
- Rabu, 24 Desember 2025
Mentan Tegaskan Indonesia Optimistis Capai Swasembada Gula Putih 2026
- Rabu, 24 Desember 2025
Penerbangan Langsung Semarang ke Singapura Resmi Diluncurkan Scoot Untuk Para Wisatawan
- Rabu, 24 Desember 2025
Yogyakarta Tetap Aman Meski Arus Kendaraan Padat Selama Libur Nataru Tahun Ini
- Rabu, 24 Desember 2025











