Wamenko Otto Tekankan Peningkatan Profesionalitas Advokat Hadapi KUHP
- Selasa, 11 November 2025
JAKARTA - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menekankan bahwa profesionalitas dan kualitas advokat menjadi kunci utama menjelang penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional baru.
Otto menilai advokat memiliki peran strategis dalam memastikan penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan berintegritas. Menurut Otto, soliditas organisasi advokat menjadi modal penting bagi para anggotanya menghadapi tantangan hukum di masa depan.
Ia menekankan bahwa anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) harus percaya pada potensi diri mereka, serta yakin bahwa usaha dan dedikasi mereka akan membuahkan hasil positif bagi dunia hukum nasional.
Baca JugaRotasi Pejabat Tinggi Strategis Dilakukan Panglima TNI untuk Penyegaran Organisasi
Kekompakan ini dianggap sebagai fondasi untuk memperkuat eksistensi advokat dalam menghadapi dinamika hukum yang semakin kompleks.
Selain itu, Otto mengingatkan bahwa semangat pengabdian dan loyalitas terhadap organisasi adalah faktor penentu keberhasilan.
Advokat diharapkan terus menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan solidaritas agar kualitas penegakan hukum tetap terjaga seiring berlakunya KUHP Nasional. Dengan persiapan yang matang, advokat akan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Tantangan dan Kesempatan di Tengah KUHP Nasional
KUHP Nasional, yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026, menjadi momen penting bagi para advokat untuk meningkatkan kompetensi dan memahami kodifikasi hukum pidana yang lebih modern dibandingkan KUHP lama peninggalan kolonial Belanda.
Otto menekankan bahwa advokat harus memanfaatkan kesempatan ini untuk mengasah keahlian mereka dalam menafsirkan, mengaplikasikan, dan menegakkan hukum secara profesional.
Dalam konteks ini, Ikadin memiliki peran strategis sebagai wadah untuk memperkuat kapasitas anggotanya. Otto menyebutkan bahwa kegiatan seperti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) menjadi sarana efektif untuk berbagi praktik terbaik, pengalaman, dan strategi menghadapi perubahan hukum.
Seluruh anggota diharapkan aktif berpartisipasi agar setiap advokat mampu menghadapi tantangan penerapan KUHP baru dengan percaya diri dan kompeten.
Selain itu, pemerintah terus melakukan sosialisasi masif agar masyarakat serta aparat penegak hukum siap menghadapi KUHP baru.
Ini termasuk penyuluhan, pelatihan, dan dialog terbuka antara advokat, aparat hukum, dan publik. Otto menegaskan bahwa advokat menjadi jembatan komunikasi antara hukum dan masyarakat, sehingga setiap pihak dapat memahami peraturan dengan baik.
Integritas dan Profesionalitas sebagai Pilar Advokat
Otto Hasibuan menekankan bahwa nilai-nilai integritas, loyalitas, dan profesionalitas harus menjadi pedoman utama bagi seluruh advokat. Ia mengingatkan bahwa perjuangan untuk organisasi dan masyarakat merupakan tanggung jawab moral yang harus dijalankan dengan sepenuh hati.
Advokat yang berpegang pada prinsip ini diyakini mampu menciptakan lingkungan hukum yang adil dan terpercaya.
Selain itu, Otto menyoroti peran Ikadin sebagai wadah pengembangan kapasitas advokat. Dengan mengikuti program-program pelatihan, diskusi, dan praktik bersama, anggota dapat memperkuat kompetensi mereka di berbagai bidang hukum.
Dukungan organisasi yang solid juga membantu advokat menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang, sehingga mereka tetap relevan dan profesional di tengah transformasi sistem hukum nasional.
Nilai-nilai ini tidak hanya penting bagi pengembangan individu, tetapi juga menjadi fundamen bagi kepercayaan publik terhadap profesi advokat. Dengan integritas dan profesionalitas yang kuat, advokat dapat memastikan hak-hak warga negara terlindungi secara adil dan hukum dijalankan tanpa diskriminasi.
Mempersiapkan Advokat Hadapi Era Hukum Baru
Rakernas Ikadin 2025 mengusung tema “Melalui Rakernas Kita Tingkatkan Kualitas Advokat dalam Menyongsong KUHP Nasional”, sebagai upaya menyiapkan advokat menghadapi era hukum baru.
Otto menekankan bahwa setiap anggota harus memanfaatkan momentum ini untuk belajar, berbagi pengalaman, dan meningkatkan kompetensi mereka secara berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah menekankan bahwa KUHP Nasional akan menjadi acuan hukum pidana modern yang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Advokat menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat, menginterpretasikan hukum, serta memastikan penerapannya sesuai prinsip keadilan dan hak asasi manusia.
Dengan persiapan matang, peningkatan kualitas dan profesionalitas advokat akan berdampak positif terhadap dunia hukum secara keseluruhan.
Otto menekankan bahwa keberhasilan advokat dalam menghadapi KUHP baru akan mencerminkan kematangan sistem hukum nasional dan menjadi contoh integritas serta profesionalitas di mata publik.
Alif Bais Khoiriyah
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Trailer Perdana Film The Odyssey Karya Christopher Nolan Resmi Dirilis ke Publik
- Rabu, 24 Desember 2025
Rotasi Pejabat Tinggi Strategis Dilakukan Panglima TNI untuk Penyegaran Organisasi
- Rabu, 24 Desember 2025
Insentif Non Fiskal yang Diperluas Akan Mendukung Pertumbuhan Mobil Listrik Nasional
- Rabu, 24 Desember 2025
Gibran Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Aman untuk Masyarakat Menjelang Natal
- Rabu, 24 Desember 2025
Berita Lainnya
Gibran Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Aman untuk Masyarakat Menjelang Natal
- Rabu, 24 Desember 2025
Kendaraan Diprediksi Mengalir Lancar Saat Arus Mudik Natal dan Tahun Baru
- Rabu, 24 Desember 2025
Mentan Tegaskan Indonesia Optimistis Capai Swasembada Gula Putih 2026
- Rabu, 24 Desember 2025
Penerbangan Langsung Semarang ke Singapura Resmi Diluncurkan Scoot Untuk Para Wisatawan
- Rabu, 24 Desember 2025
Yogyakarta Tetap Aman Meski Arus Kendaraan Padat Selama Libur Nataru Tahun Ini
- Rabu, 24 Desember 2025











