JAKARTA - Pemerintah terus memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 dengan total alokasi Rp300 triliun, memberikan peluang bagi UMKM untuk memperoleh pembiayaan yang fleksibel dan aman.
Penyaluran KUR hingga Triwulan III/2025
Hingga akhir Triwulan III/2025, pinjaman KUR yang telah disalurkan pemerintah mencapai Rp203,5 triliun. Produk KUR mikro menjadi yang paling banyak diserap, yaitu Rp138,22 triliun untuk lebih dari 3,15 juta debitur.
Baca JugaPrudential Syariah Fokus Perlindungan dan Perencanaan Finansial Lintas Mata Uang Keluarga
KUR kecil menyalurkan Rp64,9 triliun bagi sekitar 264.000 debitur. Pemerintah juga meluncurkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk memperluas akses pembiayaan sektor perumahan bagi UMKM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan anggaran KPP mencapai Rp130 triliun. Dari jumlah itu, Rp113 triliun untuk penyedia perumahan dan Rp17 triliun dialokasikan sebagai subsidi bunga bagi masyarakat.
Subsidi Bunga dan Skema Pembiayaan
Pemerintah memberikan subsidi bunga 5% efektif per tahun bagi pengembang KUR Perumahan. Bagi masyarakat, subsidi bunga diberikan 10% untuk plafon Rp10 juta–Rp100 juta, dan 5,5% untuk plafon Rp100 juta–Rp500 juta.
“Jadi angka yang kita siapkan untuk KUR perumahan ini Rp130 triliun. Dari sisi supply, kredit bisa mencapai plafon hingga Rp20 miliar,” kata Airlangga. Skema ini mendukung UMKM di sektor konstruksi untuk menyediakan perumahan rakyat.
Melalui subsidi bunga, nasabah memperoleh kemudahan pembayaran, sementara pengembang didorong untuk memperluas pasokan rumah. Sistem ini diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan debitur dan pelaku usaha di sektor perumahan.
Syarat Pengajuan dan Jaminan Pinjaman
Pendaftaran KUR 2025 mensyaratkan pemohon WNI dengan dokumen KTP dan Kartu Keluarga. Usia minimal 17 tahun atau 21 tahun khusus untuk KUR mikro, serta memiliki usaha produktif minimal enam bulan.
Debitur tidak boleh memiliki kredit produktif lain, namun tetap bisa memiliki kredit konsumtif. Pemerintah memberikan jaminan tambahan melalui asuransi jiwa kredit dan perusahaan penjaminan seperti Askrindo dan Jamkrindo, termasuk perlindungan asuransi kebakaran dan jiwa untuk tempat usaha.
Dengan skema ini, risiko gagal bayar tertutup klaim asuransi, memberi rasa aman bagi nasabah dan bank. Pinjaman hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan, sehingga lebih mudah diakses UMKM kecil dan wirausaha pemula.
Daftar Bank Penyalur KUR dan Peluang UMKM
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi penyalur KUR terbesar, namun ada puluhan bank lain yang ditunjuk pemerintah. Daftar ini mencakup Bank Mandiri, BNI, BTN, BCA, KB Bank, Maybank, Sinarmas, Permata, BTPN, OCBC NISP, serta bank syariah dan BPD di seluruh Indonesia.
Selain bank, beberapa lembaga multifinance dan koperasi juga menyalurkan KUR. Sistem ini memperluas jangkauan pembiayaan bagi UMKM di berbagai sektor, dari perdagangan hingga konstruksi perumahan rakyat.
Dengan dukungan pemerintah, subsidi bunga, dan jaminan kredit, KUR 2025 menyediakan peluang pembiayaan yang lebih fleksibel dan aman. Program ini diharapkan mendorong pertumbuhan UMKM, memperkuat ekonomi lokal, dan meningkatkan inklusi keuangan di seluruh wilayah.
Alif Bais Khoiriyah
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Juara Kelas Bulu UFC Ilia Topuria Isyaratkan Segera Kembali Bertarung Di Oktagon
- Jumat, 06 Februari 2026
Real Madrid Terobsesi Rekrut Bintang Premier League Dana Rp27 Triliun Disiapkan
- Jumat, 06 Februari 2026
Astra Hadirkan Karya Seni Kreatif Bersama indieguerillas di Stasiun MRT Setiabudi
- Jumat, 06 Februari 2026
Berita Lainnya
Harga Perak Hari Ini Mengalami Koreksi, Momentum Potensial untuk Para Investor
- Jumat, 06 Februari 2026
Syarat KUR Mandiri 2026: Hadir dengan Pinjaman Rp50 Juta untuk UMKM Nasional
- Jumat, 06 Februari 2026
Harga Emas Perhiasan Stabil, Meningkatkan Kepercayaan Investor dan Konsumen Pasar
- Jumat, 06 Februari 2026
BI Tegaskan Ekonomi Indonesia Tetap Solid Meski Moodys Pangkas Outlook
- Jumat, 06 Februari 2026












