Senin, 15 September 2025

Harga Token Listrik Periode Terbaru Membantu Hemat Biaya Konsumsi Energi

Harga Token Listrik Periode Terbaru Membantu Hemat Biaya Konsumsi Energi
Harga Token Listrik Periode Terbaru Membantu Hemat Biaya Konsumsi Energi

JAKARTA - Pelanggan listrik prabayar kini dapat menikmati kemudahan dalam membeli token listrik sesuai kebutuhan rumah tangga, bisnis, maupun industri. Penetapan harga token listrik yang berlaku pada periode ini memberikan kepastian bagi konsumen dalam mengatur penggunaan energi. Dengan berbagai nominal token, mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000, hingga Rp 100.000, pelanggan dapat menyesuaikan pengeluaran dengan konsumsi listrik harian atau bulanan. Artikel ini akan menguraikan rincian tarif listrik terbaru, serta manfaatnya bagi berbagai kategori pelanggan.

Cara Pembelian dan Penggunaan Token Listrik

Token listrik dibeli oleh pelanggan prabayar dan dimasukkan ke dalam meteran listrik rumah atau tempat usaha. Setelah token dimasukkan, meteran akan menampilkan besaran kilowatt hour (kWh) yang diperoleh. Sistem prabayar ini memudahkan pelanggan untuk mengontrol penggunaan listrik sehingga tidak melebihi anggaran yang disiapkan.

Baca Juga

Jasa Marga Kembangkan Jalan Tol Ramah Lingkungan dengan Tambahan SPKLU

Token listrik memiliki fleksibilitas yang tinggi, karena nominalnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Pelanggan rumah tangga, misalnya, dapat memilih nominal kecil seperti Rp 20.000 untuk pemakaian harian, sementara bisnis atau industri besar biasanya memilih token nominal lebih tinggi agar listrik mencukupi aktivitas operasional.

Rincian Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga

Harga token listrik untuk pelanggan rumah tangga dibedakan berdasarkan daya yang digunakan. Berikut rinciannya:

Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan R-3/TR/TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Perbedaan harga ini membantu pelanggan menyesuaikan tarif listrik dengan kapasitas daya yang digunakan, sekaligus memberikan kepastian biaya bulanan.

Tarif Listrik Pelanggan Bisnis

Pelanggan bisnis memiliki tarif berbeda berdasarkan besaran daya:

Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Dengan tarif ini, pengusaha dapat merencanakan pengeluaran energi secara lebih efektif, terutama bagi usaha yang memerlukan listrik untuk kegiatan produksi atau layanan pelanggan.

Tarif Listrik Pelanggan Industri

Pelanggan industri besar menggunakan daya lebih tinggi dan tarifnya lebih rendah untuk mendorong efisiensi:

Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh

Tarif ini dirancang agar industri dapat mengoptimalkan kegiatan operasionalnya tanpa terbebani biaya energi yang tinggi, sehingga mendukung produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Tarif Listrik Untuk Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan

Listrik untuk fasilitas publik juga memiliki tarif khusus:

Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan L/TR, TM, TT daya berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh

Dengan tarif yang jelas, pengelolaan listrik untuk layanan publik dan penerangan jalan menjadi lebih transparan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari listrik yang tersedia secara optimal.

Tarif Listrik Untuk Pelayanan Sosial

Pelanggan layanan sosial juga mendapat tarif listrik khusus:

Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh

Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh

Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh

Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh

Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh

Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh

Tarif ini memastikan fasilitas sosial dapat tetap beroperasi tanpa terganggu oleh biaya listrik tinggi, mendukung keberlangsungan layanan penting bagi masyarakat.

Tarif Listrik Subsidi Pelanggan Rumah Tangga

Pelanggan rumah tangga daya rendah juga mendapatkan subsidi untuk meringankan beban:

Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh

Subsidi ini penting bagi rumah tangga berpendapatan rendah agar dapat mengakses listrik secara aman dan terjangkau, mendukung kesejahteraan keluarga serta kegiatan pendidikan dan produktivitas sehari-hari.

Dengan rincian harga token listrik terbaru, pelanggan prabayar dapat merencanakan pengeluaran energi dengan lebih efektif. Penetapan tarif yang berbeda untuk rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas publik, dan layanan sosial memberikan kepastian biaya serta kemudahan pengelolaan listrik. Nominal token yang fleksibel, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 100.000, memungkinkan setiap pelanggan menyesuaikan konsumsi energi sesuai kebutuhan. Dengan begitu, pelanggan dapat menggunakan listrik secara optimal, mengontrol biaya, dan tetap mendapatkan layanan listrik yang andal.

Alif Bais Khoiriyah

Alif Bais Khoiriyah

wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga BBM Turun, Masyarakat Nikmati Biaya Bensin Lebih Terjangkau

Harga BBM Turun, Masyarakat Nikmati Biaya Bensin Lebih Terjangkau

Ekspor Batu Bara RI 2025 Menjadi Andalan Pemasok Energi Asia

Ekspor Batu Bara RI 2025 Menjadi Andalan Pemasok Energi Asia

Harga Nikel Terbaru Membantu Perencanaan Produksi Industri Tambang

Harga Nikel Terbaru Membantu Perencanaan Produksi Industri Tambang

Kelayan Timur Banjarmasin Tawarkan Rumah Murah Mulai Rp 176 Juta

Kelayan Timur Banjarmasin Tawarkan Rumah Murah Mulai Rp 176 Juta

PLTS Pertamina Dukung Pemberdayaan Ekonomi dan Energi Desa Muara

PLTS Pertamina Dukung Pemberdayaan Ekonomi dan Energi Desa Muara