
JAKARTA - Pemerintah terus melanjutkan komitmennya dalam mendukung kelompok masyarakat kurang mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Memasuki tahap 3 pada tahun 2025, bantuan ini kembali disalurkan untuk periode Juli hingga September, dan masyarakat kini bisa memantau status pencairannya secara langsung dari ponsel masing-masing.
PKH tahap 3 ini menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi dasar baru pengambilan kebijakan bansos menggantikan peran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Meski DTSEN menggantikan DTKS, warga tetap dapat memantau status bansos melalui dua kanal resmi Kemensos: situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di PlayStore atau AppStore.
Baca JugaBerapa Pajak Mobil Listrik 2025? Dasar Hukum, Cara Hitung dan Daftar Tarif
Akses Langsung dari HP: Cukup Modal Nama dan Wilayah
Proses pengecekan status bansos kini lebih praktis dan cepat. Aplikasi Cek Bansos memberikan akses langsung kepada masyarakat untuk mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH tahap 3. Tak perlu repot mengunjungi kantor kelurahan atau dinas sosial, masyarakat cukup membuka aplikasi dari rumah.
Langkah-langkahnya pun cukup sederhana:
Unduh aplikasi Cek Bansos dari PlayStore (Android) atau AppStore (iPhone).
Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
Masukkan data wilayah secara lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Ketik nama lengkap sesuai KTP.
Jawab pertanyaan verifikasi yang ditampilkan.
Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul sejumlah informasi penting seperti:
Nama penerima
Usia
Jenis bantuan (misalnya: PKH)
Status penerima: YA (disetujui) atau TIDAK
Periode bantuan (misalnya: JUL-SEPT 2025)
Status “YA” menandakan bahwa pengajuan bantuan telah disetujui dan proses pencairan sedang berjalan. Sebaliknya, jika belum muncul atau status tertulis “TIDAK”, masyarakat disarankan untuk memantau kembali di kemudian hari, karena proses verifikasi dan pencairan bisa berbeda-beda tergantung wilayah.
Proses Pencairan Bertahap di Tiap Daerah
Perlu dipahami bahwa pencairan bantuan PKH tidak seragam waktunya di seluruh Indonesia. Beberapa daerah mungkin telah menerima pencairan lebih awal, sementara wilayah lain masih menunggu antrean distribusi. Oleh karena itu, Kemensos menyarankan masyarakat untuk rutin memeriksa aplikasi Cek Bansos atau berkonsultasi dengan pendamping bansos setempat.
Jika dalam aplikasi belum tertulis “JUL-SEPT 2025” sebagai periode bantuan, besar kemungkinan wilayah tersebut masih dalam tahap persiapan atau verifikasi administrasi.
Verifikasi Lewat Desil Kesejahteraan
Walau DTSEN kini menjadi sistem utama, elemen penilaian seperti desil kesejahteraan tetap digunakan untuk menentukan kelayakan penerima. Desil ini mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan. Semakin rendah desil, semakin besar kemungkinan mendapat bantuan sosial.
Warga bisa mengetahui desil kesejahteraannya melalui perangkat kelurahan atau petugas pendamping sosial. Hasil ini akan menentukan apakah seseorang layak menerima bantuan atau tidak.
Langkah ini penting untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran, mengingat data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai hampir 24 juta jiwa. Dengan akurasi data yang ditingkatkan, pemerintah berharap tidak ada masyarakat rentan yang terlewatkan.
Tips Tambahan agar Tak Ketinggalan Bansos
Agar pencairan bantuan tidak terlewat, ada beberapa hal yang bisa dilakukan masyarakat:
Rutin mengecek status di aplikasi Cek Bansos, terutama saat memasuki periode baru (per tiga bulan).
Pastikan data identitas sesuai dengan KTP, termasuk ejaan nama dan alamat wilayah.
Jika terdapat perubahan data keluarga atau domisili, segera laporkan ke dinas sosial atau kelurahan.
Simpan bukti tangkapan layar dari status aplikasi sebagai dokumentasi pribadi.
Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah daerah atau Kemensos melalui kanal komunikasi seperti media sosial atau grup komunitas.
Tetap Waspada Terhadap Informasi Hoaks
Di tengah antusiasme penerimaan bantuan, tidak sedikit muncul informasi palsu seputar bansos. Pemerintah mengimbau agar masyarakat hanya mempercayai informasi dari kanal resmi, seperti situs Kemensos dan aplikasi Cek Bansos. Waspadai pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kemensos atau menawarkan bantuan dengan syarat tertentu.
Tidak ada pungutan biaya untuk mendaftar atau mengakses informasi bansos. Jika ditemukan praktik mencurigakan, masyarakat bisa melaporkannya ke pihak berwenang.

Alif Bais Khoiriyah
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Optimisme Penjualan Eceran Bank Indonesia Dorong Pertumbuhan Nasional
- Jumat, 12 September 2025
Kredit Hilirisasi Bank Mandiri Naik Signifikan Dukung Hilirisasi Nasional
- Jumat, 12 September 2025
IFG Sebut Kolaborasi Internasional Dorong Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia
- Jumat, 12 September 2025
Panduan Lengkap 6 Produk Investasi Populer Menuju Kebebasan Finansial
- Jumat, 12 September 2025
Berita Lainnya
Van Dijk Ungkap Giroud Lawan Terberat Sepanjang Karier di Liverpool
- Kamis, 11 September 2025
Proyek Tol Infrastruktur Jalan Tingkatkan Mobilitas Nasional dan Daerah
- Kamis, 11 September 2025
Terpopuler
1.
Pertumbuhan Kredit BNI Dipacu Lebih Cepat di Semester II
- 12 September 2025
2.
Rendahnya Literasi Asuransi Jadi Tantangan Industri Nasional
- 12 September 2025
3.
4.
Cara Menghitung Tarif Pajak PPH 21 2025
- 11 September 2025
5.
7 Tips Pola Makan Sehat Bergizi dan Seimbang Serta Manfaatnya
- 11 September 2025