WARTAFINANSIAL.COM — Perubahan ini diumumkan manajemen Garuda Indonesia pada Rabu (26/8). Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills menjelaskan, skema baru dirancang agar pelanggan lebih mudah memahami kapasitas bagasi sejak tahap perencanaan perjalanan.
"Yang ingin kami dorong adalah agar pelanggan memiliki informasi yang semakin jelas sejak merencanakan perjalanan berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa dan berapa batas berat setiap bagasi," ujar Neil dalam keterangan resmi.
Simulasi Perhitungan Bagasi yang Berlaku Mulai September
Dalam sistem Piece Concept, acuan utama adalah jumlah koper yang tercantum di e-ticket, bukan total berat keseluruhan. Jika tiket mencantumkan 1 piece maksimal 23 kg, maka penumpang hanya diperbolehkan membawa satu koper dengan bobot maksimal 23 kg.
Jatah bagasi 46 kg yang biasanya didapat penumpang tidak bisa digabungkan menjadi satu koper berbobot 46 kg. Apabila jumlah koper melebihi jatah tiket, penumpang wajib membayar opsi excess baggage sesuai ketentuan perjalanan.
Alokasi Koper per Kelas Penerbangan
Berikut rincian jatah bagasi berdasarkan kelas penerbangan yang berlaku per 1 September 2026:
- Ekonomi domestik: satu koper maksimal 23 kg.
- Ekonomi internasional: dua koper, masing-masing maksimal 23 kg.
- Bisnis dan First: hingga dua koper, masing-masing maksimal 32 kg, tergantung rute dan ketentuan tiket.
Manajemen menegaskan ketentuan ini tetap bergantung pada rute, kelas penerbangan, dan jenis tiket yang dibeli. Informasi pada e-ticket menjadi sumber acuan paling valid bagi penumpang.
Kebijakan Transisi untuk Tiket Lama dan Penerbangan Lanjutan
Garuda Indonesia memberikan masa transisi bagi penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 1 September 2026. Tiket yang diterbitkan sebelum tanggal tersebut masih menggunakan sistem lama berbasis total berat keseluruhan atau Weight Concept.
Penumpang yang memiliki penerbangan melibatkan lebih dari satu maskapai, seperti codeshare, interline, atau penerbangan lanjutan dengan operator berbeda, perlu ekstra waspada. Ketentuan bagasi pada rute tersebut bisa berbeda dan tidak selalu mengikuti aturan baru Garuda Indonesia.
Tips Menghindari Denda di Bandara
Maskapai menyarankan penumpang menimbang setiap koper secara terpisah sebelum berangkat ke bandara. Hal ini untuk memastikan tidak ada koli yang melebihi batas berat maksimal yang ditentukan.
Apabila kelebihan bagasi terjadi, penumpang dapat memindahkan barang antar koper selama masing-masing koli tetap berada di bawah batas maksimal. Namun, Garuda mengingatkan agar penumpang tidak memindahkan seluruh kelebihan bagasi ke kabin.
Bagasi kabin tetap memiliki batas ketat, yakni satu tas atau koper dengan ukuran maksimum panjang 56 cm, lebar 36 cm, tebal 23 cm, total tiga dimensi tidak melebihi 115 cm, dan berat maksimal 7 kg.