Pemerintah Aplikasikan Aspal Buton A30 demi Hemat Devisa Rp4 Triliun

Pemerintah Aplikasikan Aspal Buton A30 (FOTO: NET)
Penulis: Moch Febrianto
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:49:07 WIB

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menerangkan bahwa pemanfaatan aspal Buton (asbuton) sanggup menghemat devisa negara kira-kira Rp 4 triliun tiap tahun. Langkah penghematan ini diharapkan terwujud lewat pengurangan belanja impor aspal serta penggenjotan pemakaian bahan konstruksi lokal.

"Jadi kami mengharapkan dengan memanfaatkan aspal Buton ini dapat mengurangi impor aspal, memperkuat industri dalam negeri, pemerataan dan pertumbuhan ekonomi serta yang paling penting adalah menghemat devisa negara yang diharapkan mencapai kurang lebih Rp 4 triliun per tahun," ujar Dody dikutip dari Sumbernya, Rabu (12/8/2026).

Untuk mendukung aturan itu, Kementerian PU telah mengeluarkan Peraturan Menteri PU Nomor 10 Tahun 2026 yang diperkuat Keputusan Menteri PU Nomor 6950 Tahun 2026 mengenai penggunaan aspal Buton olahan.

Dody menilai pemanfaatan asbuton tidak hanya berdampak pada penurunan impor, melainkan turut berpotensi menggenjot efisiensi investasi sarana nasional dan berkontribusi terhadap penurunan Incremental Capital Output Ratio (ICOR).

Diri berharap seluruh pihak terkait, termasuk pengelola jalan tol dan Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI), dapat menyokong kebijakan tersebut sambil terus memperhatikan sisi teknis dan akademis agar kualitas pembangunan jalan tetap terjaga.

Penggunaan Aspal Buton Tidak Boleh Menaikkan Tarif Tol

Meskipun mendorong pengaplikasian aspal Buton, Dody memperingatkan kebijakan tersebut tidak boleh melambungkan pengeluaran konstruksi yang kelak berdampak pada penyesuaian tarif jalan tol.

"Tapi saya juga tidak mau bahwa nanti aspal Buton ini akan membebani biaya atau cost. Jadi target dari harga aspal Buton itu sendiri minimal sama dengan harga aspal reguler saat ini atau kalau bisa kurang," kata Dody.

Diri bahkan meminta pengelola jalan tol menolak penggunaan asbuton apabila patokan harganya melampaui tarif aspal biasa lantaran sanggup memicu kenaikan tarif tol.

"Kalau harganya lebih tinggi saya berharap teman-teman badan usaha jalan tol, Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) wajib menolak. Wajib menolak! Karena nanti akan berdampak kepada tarif itu sendiri dan saya tidak mau menaikkan tarif hanya gara-gara cost naik begitu," ujarnya.

Menurut Dody, efisiensi pengeluaran merupakan syarat utama kesuksesan program pemanfaatan asbuton. Pemerintah menginginkan penggunaan material dalam negeri memberikan nilai positif secara ekonomi tanpa menambah beban operator tol maupun warga pengguna jalan.

Kementerian PU Menerapkan Formulasi Aspal Buton A30

Kementerian PU mulai mengaplikasikan campuran aspal Buton sebesar 30% (A30) pada beberapa jaringan jalan tol utama. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat kemandirian bahan konstruksi nasional sekaligus menekan ketergantungan atas aspal impor.

Kebijakan ini adalah bentuk pelaksanaan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengolahan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan.

Dody menerangkan penerapan A30 dilaksanakan secara berkala lewat pendekatan yang serupa dengan regulasi pencampuran biodiesel B10 sampai B20. Kadar campuran asbuton akan terus ditambah sesuai kesiapan sektor industri, evaluasi teknis, serta perhitungan keekonomian.

Menurut pandangannya, penggunaan asbuton adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memperkokoh industri dalam negeri, mendongkrak nilai tambah sumber daya alam nasional, serta mengendalikan efisiensi belanja pembangunan di tengah naik-turunnya harga komoditas global.

Reporter: Moch Febrianto