Tarif Kerja Paksa 10 Persen AS Resmi Berlaku Bagi Ekspor Indonesia Kini
JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebutkan tarif balasan atau resiprokal Amerika Serikat (AS) yang berlaku terhadap Indonesia sekarang sebesar 10%.
Besarnya tarif ini merupakan hasil penyelidikan AS melalui skema Section 301 yang berkaitan dengan masalah forced labor atau kerja paksa.
Dahulu, Indonesia pernah dijatuhi tarif resiprokal mencapai 18%.
"Waktu itu berlaku ketika tarif resiprokal itu ditetapkan 18% ya, 19% turun 1% jadi 18%. Kemudian kan dianulir oleh MA (Mahkamah Agung), itu semua negara itu 10% selama 150 hari," ujar Budi melansir dari Sumbernya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Budi memaparkan pemakaian tarif sejumlah 10% untuk seluruh negara ini berlaku dalam rentang 150 hari serta berakhir pada 24 Juli 2026.
Setelah kurun waktu itu usai, pihak AS melakukan penyelidikan atau inisiasi via Section 301 terhadap deretan negara perihal dua hal, yakni forced labor dan excess production.
Untuk masalah forced labor, penyelidikan sudah rampung dikerjakan dan hasilnya menetapkan tarif berbeda bagi negara-negara yang menjadi subjek penyelidikan.
"Di 60 negara yang diinisiasi itu dikenakan dua. Yang satu dikenakan 12,5%, yang satu 10%. Indonesia dapat yang 10%, artinya ringan gitu ya. Kenapa? Karena Indonesia sudah mempunyai ART salah satunya. Jadi, sekarang yang berlaku per 24 Juli ini adalah yang 10%," katanya.
Budi memperjelas tarif resiprokal 18% yang tadinya ditetapkan untuk Indonesia kini tidak berlaku dan telah digantikan oleh ketetapan tarif baru.
Meski tarif 10% sudah ditetapkan, Budi mengutarakan pihak Indonesia masih berupaya mengejar tarif yang lebih murah, termasuk peluang meraih tarif nol persen.
"Kita mengejar untuk lebih banyak lagi mendapatkan apa namanya, tarif yang lebih bagus," katanya.
Menurut Budi, kedudukan Indonesia terbilang lebih maju dibandingkan sejumlah negara lain yang masih berjuang memperoleh Agreement on Reciprocal Trade dengan pihak AS.
Dia mencontohkan, Thailand yang menurut kontak terakhir dengannya masih akan berdiskusi dengan pemerintah AS pada penghujung tahun guna memperoleh kesepakatan itu.
"Negara lain seperti kemarin ketemu Thailand, Mendag Thailand bilang akhir tahun ini baru akan rapat dengan Amerika untuk mendapatkan ART, sementara kami sudah selesai," imbuhnya.