NI dan Kemenkum Sulbar Beri Fasilitas Hak Cipta Gratis Bagi 25 Warga

NI dan Kemenkum Sulbar Beri Fasilitas Hak Cipta Gratis (FOTO: NET)
Penulis: Moch Febrianto
Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:01:55 WIB

MAMUJU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat memperkuat kemitraan dengan Bank BNI Sulawesi Barat dalam menghadirkan kemudahan akses pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi para pencipta via program fasilitasi pendaftaran Hak Cipta gratis.

Kemitraan tersebut ditegaskan melalui silaturahmi jajaran BNI Sulawesi Barat ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Selasa 11 Agustus 2026.

Di pertemuan tersebut, Kemenkum Sulbar bersama BNI mematangkan teknis penyelenggaraan fasilitasi pencatatan Hak Cipta yang dijadwalkan berjalan pada 18 dan 19 Agustus 2026.

Pada 18 Agustus, tahap penginputan dan pencatatan Hak Cipta hendak dilakukan secara kolektif dengan melibatkan 25 pencipta, Kanwil Kemenkum Sulbar, dan BNI.

Berikutnya, pada 19 Agustus hendak dilaksanakan penyerahan sertifikat pencatatan Hak Cipta bagi 25 pencipta yang telah difasilitasi.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi atas sokongan BNI dalam mendorong peningkatan kepedulian publik, khususnya para pencipta, terhadap pentingnya pelindungan karya melalui pencatatan Hak Cipta.

“Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata sinergi dalam memberikan kemudahan kepada para pencipta untuk mendapatkan pelindungan hukum atas karya mereka. Kami mengapresiasi dukungan BNI yang turut mengambil bagian dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat,” ujar Saefur.

Lewat program tersebut, sebanyak 25 pencipta hendak memperoleh fasilitasi pembayaran biaya pencatatan Hak Cipta dari BNI.

Pelaksanaan program ini diharapkan tak hanya membantu meringankan beban pencipta, tetapi juga memicu semakin banyak karya warga Sulawesi Barat yang terdaftar secara legal.

Menurut Saefur, peningkatan pencatatan KI menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kian kokoh di daerah.

“Semakin banyak karya yang dicatatkan, semakin kuat pula kepastian dan pelindungan hukum terhadap para penciptanya. Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kemitraan Kemenkum Sulbar dan BNI tersebut sekaligus menjadi momen untuk memperluas jangkauan layanan Kekayaan Intelektual sekaligus menyokong semangat Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 dalam menghadirkan layanan hukum yang kian praktis, dekat, dan memberikan dampak nyata bagi publik.

Reporter: Moch Febrianto