BNI Salurkan Dana SAL pada Sektor Kredit Ber Kualitas dan Produktif

BNI Salurkan Dana SAL pada Sektor Kredit Ber Kualitas (FOTO: NET)
Penulis: Moch Febrianto
Senin, 10 Agustus 2026 | 13:10:45 WIB

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menegaskan penggunaan tambahan likuiditas dari pemerintah via penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) tak bakal memicu ekspansi pinjaman secara ugal-ugalan.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan imbuhan likuiditas dari penempatan dana pemerintah bakal dikelola guna memperkuat fungsi intermediasi, khususnya dalam menopang pembiayaan sektor produktif serta program prioritas nasional.

“Kepercayaan ini menjadi amanah bagi BNI untuk memperkuat peran sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pembiayaan sektor-sektor produktif dan program prioritas nasional sehingga mampu menciptakan multiplier effect bagi perekonomian,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (9/8/2026).

Berdasarkan paparan Okki, pengelolaan dana itu akan terus memperhitungkan situasi pasar, keperluan dunia usaha, dan juga kualitas debitur.

BNI mempertegas bahwa amunisi likuiditas ekstra bukan alasan untuk melonggarkan standar penyaluran pinjaman.

“Seluruh penyaluran kredit tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta manajemen risiko yang kuat,” katanya.

Masuknya pasokan likuiditas pemerintah menjadikan pihak bank mempunyai ruang lebih lapang dalam merancang strategi pendanaan di tengah tantangan intermediasi perbankan.

Pada sisi lain, sektor perbankan tetap menemui tantangan untuk memastikan dana yang ada sanggup tersalurkan ke sektor riil secara produktif.

BNI menyatakan bakal merawat keseimbangan antara ekspansi pembiayaan, kecukupan likuiditas, serta kualitas aset.

Perseroan bakal memfokuskan pembiayaan pada sektor-sektor yang memiliki andil terhadap perekonomian nasional dengan senantiasa memperhatikan profil risiko.

Penempatan dana SAL sendiri merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk memperkokoh likuiditas industri perbankan, khususnya kelompok bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kebijakan tersebut diyakini mampu memperbesar kapasitas intermediasi bank dalam menopang pertumbuhan ekonomi.

Meski begitu, hambatan berikutnya bagi bank yakni memastikan tambahan likuiditas tidak sekadar memperbesar dana mengendap, melainkan sanggup diubah menjadi pembiayaan produktif yang memberi dampak bagi aktivitas ekonomi.

Reporter: Moch Febrianto