Kebijakan Bank Indonesia Tahan BI-Rate 5,75 Persen Jaga Nilai Rupiah!!
JAKARTA - Bank sentral Tanah Air mengarahkan arah kebijakan pada ketahanan nilai tukar mata uang lokal dan peredaman laju inflasi di kala tingginya ketidakpastian pasar finansial sejagat pada Jumat (31/7/2026).
Upaya penopang laju pertumbuhan finansial dalam negeri pun tetap direalisasikan di bawah ancaman patokan suku bunga dunia, sebagaimana disiarkan dari Sumbernya.
Pengampu Jabatan Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, memaparkan bahwa tren kekhawatiran atas kondisi finansial internasional masih membendung.
Otoritas Moneter AS diproyeksikan mematok tingkat bunga tinggi dalam durasi yang lebih panjang, yang ikut berdampak terhadap bursa negara berkembang seperti Indonesia.
“Situasinya, suku bunga tinggi, yield Treasury Bond tinggi, ini akan berdampak ke emerging market seperti Indonesia. Hal ini tentu akan mempengaruhi kebijakan BI,” kata Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti.
Menyikapi pergerakan tersebut, Bank Indonesia memutuskan pembekuan suku bunga utama BI-Rate pada besaran 5,75 persen dalam Sidang Dewan Gubernur rentang 21-22 Juli 2026.
Langkah moneter ini diputuskan guna menanggapi gejolak nilai instrumen domestik dan desakan terhadap inflasi komoditas pangan.
“Kami masih melihat ketidakstabilan dari aset-aset domestik seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia). Kami juga melihat tantangan dalam inflasi pangan,” ujar Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti.
Dalam rangka memperkokoh ketahanan nilai tukar, kecukupan masuknya modal asing atau inflow menjadi amat penting.
Lonjakan BI-Rate hingga 100 bps dibanding fase Mei sampai Juni 2026 telah merangsang penyesuaian harga aset lokal, yang sukses menggaet arus modal luar negeri ke portofolio SBN maupun SRBI sampai menembus Rp195 triliun atau senilai US$10 miliar.