BI Tahan Suku Bunga Acuan BI-Rate 5,75 Persen Demi Stabilitas Rupiah!!
JAKARTA - Bank Indonesia memfokuskan kebijakan pada stabilitas nilai tukar rupiah dan pengendalian inflasi di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global pada Jumat (31/7/2026).
Langkah pendukung pertumbuhan ekonomi nasional juga terus dilakukan di tengah bayang-bayang kebijakan suku bunga acuan global, seperti dilansir dari Sumbernya.
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa kecenderungan concern terhadap situasi ekonomi global masih membayangi.
Bank Sentral Amerika Serikat diperkirakan mempertahankan suku bunga tinggi dalam jangka waktu lebih lama, yang turut memengaruhi pasar emerging market seperti Indonesia.
“Situasinya, suku bunga tinggi, yield Treasury Bond tinggi, ini akan berdampak ke emerging market seperti Indonesia. Hal ini tentu akan mempengaruhi kebijakan BI,” kata Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti.
Menghadapi dinamika tersebut, Bank Indonesia menetapkan penahanan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur periode 21-22 Juli 2026.
Kebijakan ini diambil untuk merespons fluktuasi harga aset domestik serta tekanan pada inflasi pangan.
“Kami masih melihat ketidakstabilan dari aset-aset domestik seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia). Kami juga melihat tantangan dalam inflasi pangan,” ujar Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti.
Guna memperkuat stabilitas nilai tukar, ketersediaan aliran dana asing atau inflow menjadi krusial.
Kenaikan BI-Rate hingga 100 bps sejak periode Mei hingga Juni 2026 telah memicu repricing aset domestik, yang berhasil menarik pasokan dana asing ke instrumen SBN dan SRBI hingga mencapai Rp195 triliun atau setara US$10 miliar.