Rincian Patokan Harga Emas Antam Hari Ini 28 Juli 2026 Lengkap Pajak!

Rincian Patokan Harga Emas Antam (FOTO: NET)
Penulis: Moch Febrianto
Selasa, 28 Juli 2026 | 10:12:32 WIB

JAKARTA - Tarif emas Antam pada hari ini, Selasa (28/7/2026) pagi belum mengalami pergeseran.

Tarif emas Antam pecahan 1 gram masih bertahan di level Rp 2.622.000.

Berdasarkan informasi pada portal resmi Logam Mulia jam 06.00 WIB, tarif emas 28 Juli 2026 masih tidak berubah dengan tarif emas yang berlaku pada Senin (27/7/2026).

Tarif emas Antam pada Senin (27/7/2026) bertambah Rp 10.000 per gram dibanding posisi sebelumnya yakni Rp 2.612.000.

Cermati secara rinci tarif emas hari ini Antam, Selasa (28/7/2026) seluruh varian di bawah ini.

Daftar tarif emas Antam 28 Juli 2026.

Berikut daftar tarif emas Antam logam mulia, tarif emas Antam hari ini pada Selasa (28/7/2026) waktu 06.00 WIB:

0,5 gram: Rp 1.361.000

1 gram: Rp 2.622.000

2 gram: Rp 5.184.000

3 gram: Rp 7.751.000

5 gram: Rp 12.885.000

10 gram: Rp 25.715.000

25 gram: Rp 64.162.000

50 gram: Rp 128.245.000

100 gram: Rp 256.412.000

250 gram: Rp 640.765.000

500 gram: Rp 1.281.320.000

1.000 gram (1 kg): Rp 2.562.600.000

Persyaratan pajak pembelian dan buyback emas Antam.

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, kegiatan pembelian maupun buyback emas batangan Antam dibebani pajak seperti berikut:

Pajak transaksi beli emas (PPh 22)

0,45 persen untuk konsumen yang memegang NPWP

0,9 persen untuk konsumen tanpa NPWP

Tiap kegiatan transaksi beli emas bakal dilampirkan bukti potong PPh 22 sebagai rujukan pelaporan pajak.

Pajak penjualan kembali (buyback)

Untuk transaksi jual kembali emas kepada PT Antam dengan nominal transaksi di atas Rp 10 juta, dikenakan persentase:

1,5 persen untuk pemilik NPWP

3 persen untuk non-NPWP

Pajak buyback bakal dipotong secara langsung dari jumlah total nilai transaksi yang diproses.

Itulah tarif emas Antam hari ini, Selasa (28/7/2026) pukul 06.00 WIB.

Tarif emas hari ini di situs resmi Logam Mulia diperbarui setiap pukul 08.30 WIB.

Reporter: Moch Febrianto