Oknum Aparat Perampok Toko Emas Ditangkap Tim Gabungan di Tapaktuan

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku perampokan bersenjata di Toko Emas Amin Setia (FOTO: NET)
Penulis: Moch Febrianto
Selasa, 21 Juli 2026 | 10:47:22 WIB

BANDA ACEH - Kolaborasi tim gabungan Polres Aceh Selatan dan personel Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh mengamankan oknum polisi yang diduga membobol toko emas di Tapaktuan, ibu kota Kabupaten Aceh Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyebutkan terduga perampok berinisial MZ (28).

MZ ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam usai beraksi.

"Terduga pelaku berinisial MZ diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya," kata Joko Krisdiyanto.

Awalnya, tindak kriminal perampokan terjadi di Toko Emas Amin Setia wilayah Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Sabtu (18/7).

Pelaku dilaporkan sempat menembak bagian kaca etalase dan membawa lari sejumlah barang emas.

Pada saat ini, papar Joko Krisdiyanto, MZ sedang melewati pemeriksaan ketat demi menggali dugaan keterlibatan pihak lain dalam tindakan kejahatan tersebut.

Saat ini, penanganan perkara itu telah diambil alih oleh Polda Aceh.

Perwira menengah Polda Aceh tersebut membeberkan bahwa MZ merupakan oknum anggota kepolisian.

Aparat kepolisian akan menuntaskan kasus tersebut secara profesional, transparan, serta tanpa pandang bulu demi mewujudkan komitmen Polda Aceh dalam menjaga kestabilan keamanan serta memberikan jaminan rasa aman warga.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, MZ mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," kata Joko Krisdiyanto.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada khalayak atas munculnya insiden tersebut.

Pihak kepolisian siap membuktikan komitmennya lewat penegakan hukum yang tegas terhadap oknum pelaku.

"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan siapa pun terlibat tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh," kata Joko Krisdiyanto.

Reporter: Moch Febrianto