Tim Gabungan Tangkap Oknum Polisi Pelaku Perampokan Toko Emas di Aceh

Polisi melakukan olah tempat kejadian perampokan toko emas di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan (FOTO: NET)
Penulis: Moch Febrianto
Selasa, 21 Juli 2026 | 10:47:22 WIB

BANDA ACEH - Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh meringkus oknum anggota kepolisian yang disinyalir merampok toko emas di Tapaktuan, pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyampaikan sosok yang disinyalir sebagai pelaku memiliki inisial MZ (28).

MZ diciduk tidak sampai 24 jam seusai melancarkan tindakannya.

"Terduga pelaku berinisial MZ diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya," kata Joko Krisdiyanto.

Sebelumnya, aksi perampokan berlangsung pada Toko Emas Amin Setia yang berlokasi di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Sabtu (18/7).

Pelaku dikabarkan sempat melepaskan tembakan ke etalase kaca lalu menggasak beberapa perhiasan emas.

Untuk saat ini, tutur Joko Krisdiyanto, MZ tengah menjalani proses pemeriksaan mendalam guna menguji keterlibatan pihak lainnya dalam aksi kejahatan itu.

Sekarang, proses hukum perkara tersebut sudah dialihkan ke Polda Aceh.

Perwira menengah Polda Aceh itu menegaskan MZ adalah oknum personel Polri.

Pihak aparat bakal memproses kasus tersebut secara profesional, terbuka, dan tidak pilih kasih sebagai bentuk komitmen Polda Aceh untuk memelihara keamanan sekaligus menjamin rasa aman bagi warga.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, MZ mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," kata Joko Krisdiyanto.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu mengungkapkan permohonan maaf kepada seluruh warga atas kejadian ini.

Aparat kepolisian bakal membuktikan itikadnya melalui penegakan hukum secara lugas kepada pelaku.

"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan siapa pun terlibat tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh," kata Joko Krisdiyanto.

Reporter: Moch Febrianto