Pernyataan Kuasa Hukum Don Ritto: Pakai Rumah Sentul Sampai Menyimpan Emas 74 Kg
JAKARTA - Sosok Don Ritto yang berhubungan dengan Febrie Adriansyah dinyatakan oleh kuasa hukumnya menggunakan rumah Sentul, menyimpan emas, serta mengurus yayasan tertentu.
Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Febrie Adriansyah dalam kasus rasuah yang awalnya ditangani kepolisian dan saat ini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Don Ritto merupakan rekan dari Febrie yang adalah bekas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Keduanya saat ini berada di dalam lingkar perkara korupsi PT Asabri, anak usaha PT Krakatau Steel, serta batu bara buat PLTU.
Akan tetapi sosok maupun peran Don Ritto masih belum sepenuhnya dibuka oleh aparat penegak hukum.
Tampilannya di hadapan kamera para wartawan pada sepekan terakhir selalu memakai masker ketika dalam penguasaan aparat penegak hukum.
Berdasarkan catatan pemberitaan dari Sumbernya, Don Ritto merupakan seorang pengacara dan menjadi tersangka dari pihak swasta pada kasus korupsi tersebut.
Don Ritto mempunyai panggilan Idon.
Ia merupakan adik tingkat Febrie Adriansyah sewaktu di perguruan tinggi.
Jumat (17/7/2026) tadi malam, pengacara Don Ritto yakni Handika Honggowongso bersama dengan pengacara Febrie yaitu Hotman Paris Hutapea menyampaikan keterangan mengenai Don Ritto.
Menggunakan rumah Sentul
Sejak 2022, Don Ritto menggunakan rumah keluarga Febrie di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tempat tinggal yang digeledah pada Rabu (8/7/2026) malam.
“Rumah di Sentul itu sejak 2022 house keeping-nya sudah bukan Febrie yang bayar, karena sudah diberikeh ke Don Ritto,” kata Hotman selaku pengacara Febrie dalam jumpa pers di kantor Kejaksaan Agung RI, tadi malam.
Hotman menerangkan bahwa Febrie tidak mengetahui perihal apa yang dilakukan terhadap tempat tinggal tersebut sejak 2022 lantaran sejak waktu itu bangunan tersebut di bawah kendali Don Ritto.
Mengurus yayasan
Handika menyampaikan Don Ritto memanfaatkan rumah Sentul tersebut sebagai kantor yayasan yang ia jalankan.
“Sekitar 2023, Don Ritto meminta izin kepada pemilik untuk menggunakan rumah di Sentul sebagai back up operasional kantor yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam,” kata Handika.
Ia mengungkapkan telah ada 700 santri asal Papua serta Maluku yang menjadi anak didik di Banten yang dikelola oleh yayasan Don Ritto.
“Ke depan, ada rencana dari berbagai pihak untuk membangun pesantren yang besar, masjid-masjid, dan fasilitas pendukung, baik di Papua, Maluku, serta di NTT,” ujar Handika sebelum menjelaskan soal emas dan uang di rumah Sentul.
Menyimpan emas di rumah Sentul
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan emas yang ditemukan pada rumah Sentul itu mempunyai berat 74 kilogram.
Uang pada bermacam mata uang yang didapati di rumah itu nilainya setara Rp 476 miliar.
Emas batangan serta uang itu ditaruh di dalam koper-koper pada brankas di dalam rumah Sentul, tempat tinggal yang sempat diakui Febrie sebagai kediaman pribadinya sejak lama.
Namun mengenai pembenahan rumah sedemikian rupa hingga dapat digunakan untuk menyimpan uang, Hotman menegaskan hal itu di luar pengetahuan Febrie.
“Karena menyangkut rumah di Sentul itu kalau renovasi sejak 2022 sudah di bawah penguasaan Don Ritto, dan renovasi di dalam tidak diketahui oleh Pak Febrie,” kata Hotman.
Handika Honggowongso sebagai pengacara Don Ritto menuturkan kliennya menyimpan aset dalam wujud emas serta valuta asing, namun tak menerangkan lebih rinci.
“Kenapa disimpan dalam bentuk emas? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Singapura? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Amerika? Pada saatnya kami akan jelaskan setelah pihak yang berkontribusi itu diperiksa oleh penyidik Jampidsus, disertai dengan semua bukti-bukti yang kuat,” kata Handika di Kejagung, tadi malam.
Sempat mengurus restoran bersama Febrie
Don Ritto pernah mengurus restoran de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan, yang digeledah pihak kepolisian pada Rabu (8/7/2026).
Handika menyebutkan, restoran tersebut sebelumnya dikelola Idon bersama Febrie.
Namun setelah itu usaha tersebut gulung tikar, Febrie lantas mengundurkan diri.
Idon lalu mengambil alih seluruhnya operasional restoran dan mengubah namanya menjadi “de’Clan Cafe & Restaurant” hingga kini.
“Iya, (pernah) waktu kerja sama lalu bangkrut, diserahkan ke Pak Idon (Don Ritto) semua, diganti namanya jadi de'Clan dan berkembang,” kata Handika saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/7/2026).
Dari tempat makan ini, kepolisian menemukan uang tunai berbentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan Singapura bernilai Rp 60 miliar.
Uang tersebut tersembunyi pada dalam brankas yang ditanam di dinding lantai dua restoran.
Kuasa Hukum: Uang pebisnis buat membangun pelabuhan
Pada konferensi pers di Kejagung tadi malam, Handika menerangkan kembali mengenai uang di tempat makan de’Clan.
Ia memaparkan perihal asal uang tersebut serta peruntukannya buat membangun fasilitas pelabuhan.
“Itu bersumber dari kerja sama dengan seorang pengusaha. Tapi mohon maaf, hari ini pun kami belum berani menyebut namanya. Untuk apa? Untuk membangun pelabuhan di Kalimantan Timur,” ujar Handika.
Ia membantah adanya keterkaitan uang-uang pada perkara kliennya dengan Tan Kian pada kasus PT Asabri.
Adapun Don Ritto disangkakan oleh kepolisian menggunakan Pasal 4 atau 5 juncto Pasal 10 UU TPPU atau Pasal 607 KUHP versi teranyar.
Pasal-pasal tersebut berhubungan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).