Prediksi Harga Emas Antam 16 Juli 2026 Diproyeksi Bergerak Fluktuatif

Ilustrasi harga Emas ANtam (ANTM).(FOTO:NET)
Penulis: Moch Febrianto
Kamis, 16 Juli 2026 | 10:59:30 WIB

JAKARTA - Nilai jual emas batangan milik PT Antam Tbk (ANTM) diperkirakan bakal bergerak naik turun pada sesi perdagangan Kamis, 16 Juli 2026.

"Jika mengalami koreksi, kemungkinan support pertama logam mulia (emas Antam) di Rp 2.635.000 per gram. Apabila kembali melemah, level support kedua (harga emas Antam) di Rp 2.570.000 per gram," ungkap Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (15/7/2026).

Kendati demikian, Ibrahim turut memproyeksikan komoditas emas Antam (ANTM) mempunyai celah untuk menguat menuju level resistance awal pada posisi Rp 2.675.000 per gram.

"Kalau seandainya logam mulia kembali menguat, resistance kedua di Rp 2.800.000 per gram," paparnya.

Merujuk pada data situs resmi Logam Mulia, nilai komoditas emas Antam (ANTM) hari ini meroket hingga Rp 20.000 menjadi Rp 2.635.000 per gram.

Pada hari sebelumnya, yaitu Selasa (14/7/2026), nilai jual emas Antam (ANTM) sempat merosot sebesar Rp 20.000 menuju angka Rp 2.615.000 per gram.

Sepanjang tahun 2026 berjalan, grafik emas Antam (ANTM) terpantau masih mencetak pertumbuhan positif sebesar 6,71%.

Hal tersebut dikarenakan pada tanggal 1 Januari lalu, nilai jual emas Antam (ANTM) dilaporkan hanya menyentuh Rp 2.488.000 per gram.

Sementara itu, rekor pencapaian tertinggi sepanjang sejarah (all time high/ATH) untuk komoditas emas Antam (ANTM) berada pada level Rp 3.168.000 per gram yang dibukukan pada 29 Januari 2026.

Di sisi lain, nilai beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Rabu (15/7/2026) terpantau ikut melonjak sebanyak Rp 30.000 menjadi Rp 2.382.000 per gram.

Proses transaksi harga pelepasan tersebut bakal dikenakan potongan pajak yang selaras dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Aktivitas buyback emas batangan ke pihak Antam (ANTM) dengan jumlah di atas Rp 10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta 3% bagi yang non-NPWP.

Beban PPh 22 atas transaksi buyback tersebut akan langsung memotong dari akumulasi nilai buyback secara keseluruhan.

Berikut merupakan daftar harga pecahan emas batangan di luar pungutan pajak yang tertera pada platform Logam Mulia Antam (ANTM) per Rabu (15/7/2026):

Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.367.500

Emas Antam 1 gram: Rp 2.635.000

Emas Antam 2 gram: Rp 5.210.000

Emas Antam 3 gram: Rp 7.790.000

Emas Antam 5 gram: Rp 12.950.000

Emas Antam 10 gram: Rp 25.845.000

Emas Antam 25 gram: Rp 64.487.000

Emas Antam 50 gram: Rp 128.895.000

Emas Antam 100 gram: Rp 257.712.000

Emas Antam 250 gram: Rp 644.015.000

Emas Antam 500 gram: Rp 1.287.820.000

Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.575.600.000

Mengenai regulasi potongan pajak nilai beli emas yang sejalan dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap aktivitas belanja emas batangan bakal ditarik PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Tiap-tiap proses belanja emas batangan nantinya akan diserahkan bersama dengan lembar bukti potong PPh 22.

Reporter: Moch Febrianto