Harga Emas Pegadaian Stagnan, Transaksi Jual Justru Ramai

Ilustrasi Deretan investasi batang emas mulia.(FOTO:NET)
Selasa, 14 Juli 2026 | 09:42:27 WIB

JAKARTA - Nilai jual beli emas di Pegadaian pada hari Selasa (14/7/2026) terpantau stabil tanpa adanya pergeseran harga yang berarti bila disandingkan dengan hari kemarin.

Tren pergerakan harga logam mulia yang mendatar ini terjadi bersamaan dengan kondisi pasar saat masyarakat justru lebih aktif melego aset investasi emas mereka.

Berdasarkan pengamatan terbaru pada sektor komoditas dan laporan transaksi di berbagai daerah, pergerakan nilai transaksi emas batangan maupun perhiasan tampak menunjukkan kurva yang flat.

Para pelaku pasar beserta masyarakat yang terus memantau fluktuasi harga emas per mayam hari ini mendapati nilai perdagangan tetap bertahan pada level yang sama sejak pembukaan pekan.

Mengacu pada data perdagangan komoditas dari aceh.tribunnews.com, logam mulia emas murni tercatat masih kokoh di level Rp7.056.000 per mayam.

Kondisi stabil ini juga diikuti oleh tipe emas london yang harganya tidak bergeser sedikit pun dari angka Rp6.556.000 per mayam.

Sementara itu, untuk produk emas batangan ritel yang biasa tersedia di outlet Galeri 24 Pegadaian, fluktuasi harian mengacu pada harga dasar yang tidak berubah.

Kondisi pergerakan yang mendatar ini mengundang reaksi yang bervariasi dari para penanam modal yang tengah mempersiapkan langkah ambil untung atau investasi jangka panjang.

Kendati harga dasar tidak mengalami lonjakan atau penurunan secara signifikan, volume transaksi di berbagai gerai perdagangan logam mulia justru tergolong sangat padat.

Tingginya aktivitas perdagangan tersebut tidak dipicu oleh tingginya minat beli, melainkan oleh langkah masyarakat untuk mencairkan kepemilikan aset emas mereka.

Dalam sepekan terakhir menjelang 14 Juli 2026, arus transaksi di lapangan terpantau didominasi oleh warga yang menjual emas dibanding mereka yang melakukan pembelian.

Aksi lepas aset yang masif dari masyarakat ini diperkirakan terjadi guna mencukupi beragam kebutuhan dana mendesak di tengah kondisi perekonomian saat ini.

Di samping emas murni dalam bentuk batangan, komoditas emas perhiasan atau yang kerap disebut emas paon juga menjadi sarana yang diminati masyarakat untuk bertransaksi.

Nilai jual untuk jenis perhiasan ini sangat dipengaruhi oleh faktor keindahan serta tingkat kesulitan desain dari mas kawin ataupun aksesoris yang dibuat.

Untuk tipe emas 22 karat atau emas paon, nilai perdagangan per gram di pasar saat ini berada pada rentang harga yang terbilang cukup lebar.

Nilai transaksi jenis emas ini berkisar dari Rp2.200.000 hingga Rp3.000.000 per gram, tergantung pada rupa, model, dan tingkat keunikan garapan seni tangan dari masing-masing perhiasan.

Warga yang berencana melakukan transaksi buyback atau penjualan kembali di Pegadaian serta gerai perhiasan harus memahami alat ukur kemurnian logam mulia.

Kadar karat memegang peranan krusial dalam menentukan nilai akhir dari aset yang akan ditukar menjadi uang tunai.

Tingkat kemurnian emas perhiasan senantiasa diukur memakai standar karat internasional yang berbanding lurus dengan kadar emas murni di dalamnya.

Berikut ini adalah rincian konversi resmi untuk tingkat kemurnian emas perhiasan yang berlaku di pasar komoditas saat ini:

Tabel Kadar Karat Emas Perhiasan Internasional: 

Kadar Karat (K) | Persentase Kemurnian 

Emas murni 24k | 99.9% 

23k | 95.8% 

22k | 91.6% 

21k | 87.5% 

20k | 83.3% 

19k | 79.1%

Pemahaman menyeluruh mengenai tabel kadar karat emas perhiasan di atas sangat krusial agar masyarakat tidak keliru ketika menakar nilai aset mereka secara mandiri sebelum diserahkan ke jasa penaksir resmi.

Petugas penaksir di kantor pegadaian akan memakai acuan persentase ini untuk memverifikasi keaslian fisik melalui metode uji gosok ataupun perangkat pemindai khusus.

Kabar mengenai perkembangan nilai komoditas ini tidak ditujukan sebagai rekomendasi investasi resmi.

Nilai harga emas serta instrumen investasi logam mulia lainnya bisa berubah sewaktu-waktu selaras dengan dinamika pasar keuangan.

Konsultasikan langkah finansial Anda dengan penasihat keuangan profesional yang memiliki izin resmi.

Hingga pertengahan bulan Juli 2026, kegiatan perdagangan emas di dalam negeri diprediksi masih akan didominasi oleh pergerakan segmen ritel.

Perubahan harga dunia serta arah laju inflasi menjadi variabel makroekonomi yang terus diawasi ketat oleh otoritas moneter serta para pelaku bisnis komoditas di tanah air.

Reporter: Diaz Muhammad Hanif