BEI Umumkan 14 Emiten Masih Berstatus High Shareholding Concentration Juli 2026

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (sumber foto: NET)
Jumat, 10 Juli 2026 | 11:25:53 WIB

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperbarui daftar emiten yang masuk kategori high shareholding concentration (HSC) atau saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Hingga 2 Juli 2026, jumlah emiten berstatus HSC berkurang menjadi 14 perusahaan setelah PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) resmi keluar dari daftar.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, menjelaskan perubahan tersebut merupakan hasil evaluasi berkala Komite HSC terhadap struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat. “Per 1 Juli 2026 ada 15 emiten dalam daftar HSC dan pada 2 Juli terdapat satu emiten yang keluar. Sampai hari ini masih terdapat 14 perusahaan tercatat dalam daftar,” ujarnya, Rabu (8/7).

BEI menegaskan status HSC bukan sanksi ataupun penghentian perdagangan saham, melainkan bagian dari pembinaan dan transparansi pasar modal agar investor mengetahui tingkat konsentrasi kepemilikan saham suatu perusahaan. Evaluasi dilakukan bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menggunakan data kepemilikan terbaru.

Daftar saham HSC per 2 Juli 2026:

  • AGII – PT Samator Indo Gas Tbk (97,75%)
  • SOTS – PT Satria Mega Kencana Tbk (98,35%)
  • IFSH – PT Ifishdeco Tbk (99,77%)
  • MGLV – PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (95,94%)
  • ROCK – PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (99,85%)
  • RLCO – PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (95,35%)
  • DSSA – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (95,76%)
  • BREN – PT Barito Renewables Energy Tbk (97,31%)
  • WBSA – PT BSA Logistics Indonesia Tbk (95,82%)
  • TCPI – PT Transcoal Pacific Tbk (94,10%)
  • MGRO – PT Mahkota Group Tbk (93,76%)
  • SATU – PT Kota Satu Properti Tbk (94,27%)
  • HATM – PT Habco Trans Maritima Tbk (96,09%)
  • DGWG – PT Delta Giri Wacana Tbk (97,35%)

Saidu menambahkan, BEI mendorong perusahaan meningkatkan porsi free float dan likuiditas saham agar distribusi kepemilikan lebih luas serta memperkuat transparansi pasar modal Indonesia.

Dengan kebijakan ini, kualitas pasar diharapkan semakin baik dan perdagangan saham lebih likuid, sehingga investor memiliki akses informasi yang lebih jelas terkait kepemilikan saham emiten.

Reporter: Diaz Muhammad Hanif