Harga Emas Batangan Antam 22 Juni 2026 Diprediksi Bergerak Fluktuatif

Ilustrasi Emas Batangan, Sumber: treasury.
Penulis: Aaina Salsa Bila
Senin, 22 Juni 2026 | 08:54:04 WIB

JAKARTA - Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) diperkirakan bakal mengalami pergerakan yang fluktuatif pada Senin, 22 Juni 2026. 

"Apabila harga emas dunia terkoreksi pada Senin, level support pertama diperkirakan di US$ 4.088 per troy ounce dan logam mulia di Rp 2.648.000 per gram. Jadi bisa ada penurunan Rp 20.000," ungkap pengamat pasar logam mulia dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).

Pengamat tersebut juga mengantisipasi harga emas Antam kembali melemah ke level support kedua di Rp 2.550.000 per gram.

"Namun, jika harga emas dunia menguat, resistance pertama diperkirakan di US$ 4.243 per troy ounce dan logam mulia di Rp 2.688.000 per gram. Apabila menguat kembali, resistance kedua logam mulia bisa mencapai Rp 2.790.000 per gram," bebernya.

Pada perdagangan sebelumnya, yakni Sabtu (20/6/2026), harga komoditas ini tercatat turun sebesar Rp 5.000 menjadi Rp 2.668.000 per gram. Sedangkan pada hari Jumat (19/6/2026), harganya sempat merosot sebanyak Rp 30.000 ke level Rp 2.673.000 per gram.

Walaupun demikian, sepanjang tahun 2026 ini, nilai investasinya masih membukukan tren kenaikan sebesar 7,43%. Pada awal tahun, tepatnya 1 Januari lalu, nilainya berada di posisi Rp 2.488.000 per gram.

Rekor tertinggi sepanjang masa untuk produk investasi ini sempat menyentuh angka Rp 3.168.000 per gram yang terjadi pada 29 Januari 2026. Di sisi lain, harga buyback pada Sabtu (20/6/2026) ikut mengalami pelemahan sebesar Rp 7.000 menjadi Rp 2.401.000 per gram. Setiap transaksi penjualan kembali ini terikat dengan aturan potongan pajak yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Aksi transaksi penjualan kembali ke pihak penyedia dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi para pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta sebesar 3% bagi yang non-NPWP. Beban PPh 22 untuk sistem buyback tersebut akan langsung dipotong dari keseluruhan total nilai yang diterima.

Berikut adalah rincian harga untuk setiap pecahan emas batangan sebelum dikenakan komponen pajak pada perdagangan Sabtu (20/6/2026):

Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.384.000

Emas Antam 1 gram: Rp 2.668.000

Emas Antam 2 gram: Rp 5.276.000

Emas Antam 3 gram: Rp 7.889.000

Emas Antam 5 gram: Rp 13.115.000

Emas Antam 10 gram: Rp 26.175.000

Emas Antam 25 gram: Rp 65.312.000

Emas Antam 50 gram: Rp 130.545.000

Emas Antam 100 gram: Rp 261.012.000

Emas Antam 250 gram: Rp 652.265.000

Emas Antam 500 gram: Rp 1.304.320.000

Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.608.600.000

Mengenai regulasi untuk pembelian, aturan perpajakan yang berlaku menetapkan tarif PPh 22 sebesar 0,45% untuk para pemegang kartu NPWP serta sebesar 0,9% bagi yang non-NPWP. Setiap aktivitas penambahan aset ini nantinya akan selalu disertai dengan bukti potong PPh 22 yang sah.

Reporter: Aaina Salsa Bila