Pantauan Harga Emas Antam Senin Pagi 15 Juni 2026 Belum Ada Perubahan
JAKARTA - Pergerakan harga emas batangan Antam pada Senin pagi, 15 Juni 2026 terpantau masih bertahan di angka Rp2.711.000 per gram.
Berdasarkan data terkini pada pukul 06.00 WIB, nilai jual komoditas tersebut belum mengalami pergeseran jika dibandingkan dengan posisi pada perdagangan hari Sabtu, 13 Juni 2026.
Sebelumnya, nilai jual produk logam mulia ini sempat mengalami kenaikan tipis sebesar Rp2.000 dari angka Rp2.709.000 menjadi Rp2.711.000 per gram, lalu bertahan hingga awal pekan ini.
Proses pembaruan nominal jual harian biasanya baru dipublikasikan secara berkala pada pukul 08.30 WIB, sehingga patokan yang berlaku saat ini masih mengacu pada data terakhir.
Komoditas logam mulia ini dipasarkan dalam beragam pilihan ukuran berat dari pecahan terkecil hingga terbesar demi memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi.
Berikut adalah rincian lengkap mengenai harga jual produk emas batangan dari berbagai ukuran berat pada Senin pagi ini:
Pada pecahan ukuran 0,5 gram, produk emas batangan ini ditawarkan ke pasaran dengan harga sebesar Rp1.405.500.
Untuk ukuran 1 gram, nilai jual komoditas logam mulia ini dipatok pada angka Rp2.711.000.
Bagi konsumen yang memilih pecahan 2 gram, produk ini dilepas dengan nominal senilai Rp5.362.000.
Selanjutnya untuk ukuran berat 3 gram, harga jual produk ini berada pada level Rp8.018.000.
Pada berat 5 gram, komoditas emas batangan dipasarkan dengan harga jual sebesar Rp13.330.000.
Untuk ukuran 10 gram, nominal yang ditetapkan bagi konsumen berada pada angka Rp26.605.000.
Bagi pecahan ukuran menengah yaitu berat 25 gram, nilai jual produk tercatat senilai Rp66.387.000.
Sementara itu untuk emas ukuran berat 50 gram, harga dipatok pada nominal sebesar Rp132.695.000.
Untuk ukuran besar yakni berat 100 gram, produk logam mulia ini ditawarkan seharga Rp265.312.000.
Pecahan berikutnya untuk emas dengan berat 250 gram dipasarkan dengan nilai komersial Rp663.015.000.
Bagi konsumen yang membidik ukuran 500 gram, nominal harga jual tercatat berada pada angka Rp1.325.820.000.
Terakhir pada ukuran paling maksimal yaitu berat 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol dengan harga senilai Rp2.651.600.000.
Terkait regulasi yang berlaku, setiap aktivitas transaksi penawaran maupun penjualan kembali produk ini terikat dengan aturan pajak resmi.
Berdasarkan ketetapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, besaran pajak untuk pembelian emas dipotong sebesar 0,45 persen bagi yang menyertakan NPWP, serta 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pemesanan akan menyertakan bukti pemotongan PPh 22 secara resmi yang dapat digunakan oleh pihak konsumen dalam pelaporan berkala.
Sementara untuk skema penjualan kembali atau buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan potongan sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.