BCA Kembali Laksanakan Program Pembelian Kembali Saham Rp5 Triliun
JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA (kode saham: BBCA) kembali merealisasikan program pembelian kembali (buyback) saham Perseroan dengan nilai maksimal Rp5 triliun per 11 Juni 2026. Nilai tersebut sudah termasuk biaya perantara pedagang efek serta biaya lainnya.
Aksi korporasi ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah dilaksanakan sebelumnya pada April 2026.
Langkah ini diambil sebagai bukti kepercayaan perusahaan terhadap kondisi pasar modal di Indonesia.
“Pelaksanaan buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini juga sudah mempertimbangkan kondisi fundamental Perseroan,” ujar Presiden Direktur BCA.
Pihak perusahaan memastikan seluruh tahapan aksi korporasi tetap mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku.
Periode pelaksanaan buyback berlangsung selama 12 bulan, terhitung sejak 12 Maret 2026 sampai dengan 11 Maret 2027.
Perseroan juga menegaskan bahwa kegiatan buyback tidak memberikan dampak material bagi kinerja keuangan maupun operasional bisnis perusahaan.
Manajemen berkomitmen untuk terus memantau dinamika pasar selama proses tersebut berlangsung.
“Kami mengungkapkan apresiasi sebesar-besarnya atas kepercayaan dan dukungan dari segenap pemegang saham. BCA senantiasa berfokus pada fundamental bisnis perseroan, serta melangkah dengan pruden pada tahun 2026,” tutur Presiden Direktur BCA.
Selain itu, BCA dijadwalkan membagikan dividen interim termin pertama sebesar Rp20 per saham pada 26 Juni 2026.
Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan soliditas kinerja perusahaan sepanjang kuartal I 2026 serta komitmen untuk memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.