Harga Emas Antam Diprediksi Bergerak Turun pada Jumat 29 Mei 2026

Ilustrasi Emas (sumber foto: NET)
Jumat, 29 Mei 2026 | 09:54:38 WIB

JAKARTA - Nilai jual produk emas batangan milik perusahaan Aneka Tambang diperkirakan bakal mengalami pergerakan melemah pada hari Jumat, 29 Mei 2026.

Seorang pengamat pasar komoditas memproyeksikan harga komoditas ini memiliki potensi menyusut hingga menyentuh angka Rp 2.745.000 per gram, di mana tren penurunan tersebut diprediksi masih bisa berjalan sampai akhir pekan.

“Seperti prediksi, level terendah harga emas Antam akan tercapai. Mentok-mentok turun pada Sabtu (30/5/2026) ke level Rp 2.720.000 per gram,” jelasnya pada hari Kamis, 28 Mei 2026.

Keperkasaan mata uang dolar AS dinilai menjadi aspek utama yang memberikan tekanan bagi pergerakan nilai logam mulia dalam jangka waktu dekat.

Kondisi tersebut memicu para pelaku pasar modal, terutama kelompok pedagang jangka pendek, untuk cenderung melakukan tindakan penjualan aset secara massal.

Walaupun demikian, momen terjadinya penurunan nilai komoditas saat ini dipandang sebagai kesempatan yang sangat bagus bagi para penanam modal jangka menengah hingga panjang untuk mengumpulkan aset.

“Untuk investor, ini kesempatan mengakumulasi logam mulia. Harga emas dalam jangka menengah dan panjang masih berpotensi naik,” paparnya.

Para penanam modal juga diingatkan agar tidak perlu merespons penurunan nilai komoditas ini secara berlebihan atau panik.

Hal tersebut dikarenakan dinamika fluktuasi naik turunnya nilai aset dalam durasi waktu yang singkat merupakan sebuah fenomena yang lumrah terjadi pada instrumen investasi logam mulia.

Langkah penarikan keuntungan atau ambil untung juga belum disarankan untuk diambil dalam waktu dekat lantaran proyeksi ke depan bagi logam mulia ini dinilai masih sangat positif.

Potensi penguatan nilai aset ini diperkirakan dapat berjalan dengan jauh lebih masif apabila kondisi tensi politik dunia kembali memanas.

Apabila jalur perdagangan laut internasional kembali beroperasi secara normal dan aktivitas bisnis energi dunia membaik, maka minat terhadap instrumen investasi aman seperti logam mulia diproyeksikan melonjak lebih dinamis.

“Kalau Selat Hormuz sudah dibuka, siap-siap logam mulia akan terbang. Kenaikannya bisa lebih cepat dibanding penurunannya,” terangnya.

Berdasarkan data pemantauan dari situs resmi, nilai jual logam mulia hari ini mengalami kemerosotan sebesar Rp 31.000 menjadi berada di posisi level Rp 2.754.000 per gram.

Sementara itu, untuk nilai transaksi pembelian kembali oleh pihak perusahaan juga dilaporkan mengalami penurunan sebesar Rp 37.000 menjadi berada di level Rp 2.557.000 per gram pada hari Kamis, 28 Mei 2026.

Seluruh aktivitas transaksi perdagangan ini akan langsung dikenakan potongan pungutan wajib sesuai dengan ketentuan regulasi dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Proses penjualan produk kembali dengan nominal transaksi di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 dengan tarif sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP serta 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.

Berikut adalah rincian besaran nilai untuk setiap pecahan produk logam mulia sebelum kalkulasi pungutan wajib yang tercatat pada hari Kamis, 28 Mei 2026:

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.427.500
  • Emas Antam 1 gram: Rp 2.754.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp 5.448.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp 8.147.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp 13.545.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp 27.035.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp 67.462.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp 134.845.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp 269.612.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp 673.765.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp 1.347.320.000
  • Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.694.600.000

Berdasarkan aturan tersebut, setiap transaksi pengadaan produk logam mulia akan dibebani pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 0,45% untuk pemegang kartu NPWP.

Sedangkan bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai wajib pajak akan dikenakan tarif sebesar 0,9%, di mana para konsumen nantinya akan menerima lembar bukti pemotongan pajak resmi.

Reporter: Diaz Muhammad Hanif