Investor Emas Batangan Antam Wajib Cermati Dua Macam Perbedaan Harga
JAKARTA - Emas Antam secara konsisten menerapkan dua skema harga untuk produk emas batangan batangan produksinya, yakni harga pembelian serta harga penjualan kembali atau buyback.
Harga emas batangan mengacu pada nominal yang wajib dibayarkan konsumen saat membelinya dari gerai Logam Mulia.
Sementara itu, nominal buyback merupakan harga yang ditetapkan ketika konsumen melepas kembali emas mereka ke gerai tersebut.
Apabila seseorang bertransaksi membeli emas Antam, harga yang harus ditebus mencapai Rp 2.765.000 per gram.
Namun, jika aset tersebut terpaksa dijual kembali pada hari yang sama karena kebutuhan mendesak, pihak Logam Mulia hanya akan menghargainya sebesar Rp 2.569.000 per gram.
Para peminat investasi emas batangan sangat disarankan untuk memahami dinamika kedua jenis harga ini secara cermat.
Pengabaian terhadap selisih tersebut berisiko memicu kekeliruan dalam memproyeksikan potensi keuntungan maupun kerugian finansial.
Mengingat selisih harga jual dan beli (spread) yang terhitung tebal, instrumen logam mulia ini pada dasarnya lebih tepat ditempatkan sebagai tabungan jangka panjang.
Strategi ini bertumpu pada harapan agar nilai emas dapat tumbuh signifikan dalam periode lama demi melampaui gap harga sekaligus menghasilkan laba bersih.
Sebagai gambaran konkret mengenai pergerakan nilai, berikut adalah simulasi hasil investasi para pemegang emas lantakan yang diambil dari berbagai kurun waktu sebelumnya:
Pembelian emas pada 13 Mei 2026 dengan harga Rp 2.839.000 per gram mencatatkan kerugian sebesar -9,51 persen.
Pembelian emas pada 20 April 2026 dengan harga Rp 2.840.000 per gram mengalami minus -9,54 persen.
Pembelian emas pada 20 Februari 2026 dengan harga Rp 2.944.000 per gram menanggung koreksi terdalam sebesar -12,74 persen.
Pembelian emas pada 20 November 2025 dengan harga Rp 2.364.000 per gram membukukan keuntungan sebesar 8,67 persen.
Pembelian emas pada 20 Agustus 2025 dengan harga Rp 1.890.000 per gram menghasilkan profit sebanyak 35,93 persen.
Pembelian emas pada 20 Mei 2025 dengan harga Rp 1.871.000 per gram mendatangkan keuntungan sebesar 37,31 persen.
Pembelian emas pada 20 Februari 2025 dengan harga Rp 1.708.000 per gram memberikan imbal hasil mencapai 50,41 persen.
Pembelian emas pada 20 November 2024 dengan harga Rp 1.498.000 per gram menghasilkan keuntungan sebesar 71,50 persen.
Pembelian emas pada 20 Agustus 2024 dengan harga Rp 1.419.000 per gram mencetak keuntungan tertinggi hingga 81,04 persen.