Jalan Tambang Bogor Seratus Miliar Akan Terhubung ke Tol JORR III

Ilustrasi Jalan Tol - (sumber foto: NET)
Jumat, 08 Mei 2026 | 15:25:26 WIB

BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan kepastian mengenai pembangunan jalan khusus tambang sepanjang 11 kilometer yang akan membentang di tiga kecamatan wilayah Bogor Barat, yaitu Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang. 

Jalur khusus ini disiapkan supaya kendaraan pengangkut material tambang dengan tonase besar tidak lagi melintasi jalan umum yang selama ini dikeluhkan warga karena menyebabkan kerusakan infrastruktur serta kemacetan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa akses tersebut nantinya akan tersambung dengan jaringan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III.

“Panjangnya 11 kiloan nanti terintegrasi dengan (Tol) JORR 3. Iya (melintasi) tiga kecamatan yaitu Rumpin-Parungpanjang-Cigudeg,” kata Ajat, Kamis (7/5/2026).

Ajat menerangkan bahwa trase atau rute jalur jalan khusus tambang itu sudah ditentukan. Pada saat ini, pihak pemerintah tengah memproses tahapan penetapan lokasi (penlok) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 Selain mengurangi volume truk di jalan protokol, integrasi dengan Tol JORR III diproyeksikan dapat mempercepat distribusi material tambang menuju kawasan industri dan proyek strategis di wilayah Jabodetabek.

Untuk menyokong proyek besar ini, Pemkab Bogor telah menyiapkan anggaran mencapai Rp100 miliar dalam APBD 2026 yang difokuskan pada pembebasan lahan. Alokasi dana tersebut pun sudah mengantongi persetujuan dari pihak DPRD Kabupaten Bogor. 

Walau begitu, Ajat menyatakan anggaran tersebut ada kemungkinan tidak terserap seluruhnya karena sebagian lahan diproyeksikan berasal dari hibah perusahaan tambang yang jalurnya dilewati proyek tersebut.

Ajat memaparkan bahwa mekanisme pembiayaan proyek ini menerapkan sistem gabungan. Sebagian lahan bakal dibayar melalui APBD, sedangkan sebagian lainnya diharapkan merupakan kontribusi hibah dari perusahaan tambang, terutama bagi perusahaan yang areanya beririsan langsung dengan lokasi tambang atau quarry.

“Kalau ada yang mau membebaskan, mau menghibahkan, berarti kan tidak harus kami bebaskan. Nanti ketahuan dari perusahaan A dan B misalnya,” ujar Ajat.

Kini, proses appraisal atau penaksiran harga tanah sedang berlangsung guna mengidentifikasi bidang tanah mana yang harus dibebaskan pemerintah dan mana yang berpeluang dihibahkan oleh sektor swasta.

“On progres kan, appraisal, nanti segala macamnya upttnya, dokumen perencanaan pengadaan tanahnya dan dari situ ketahuan tuh misal sekian bidang dari perusahaan A dan B. Kalo ada statement mereka mau bebasin (lahannya), mau hibahkan, berarti kan ga musti kami (dari APBD) semua yang bebasin,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa realisasi jalan khusus tambang adalah solusi nyata agar kegiatan pertambangan tidak lagi merusak kenyamanan publik di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang.

“(Jalan khusus tambang) ini salah satu solusi yang kami ambil bersama dengan DPRD Kabupaten Bogor untuk mencari jalan tengah sehingga pada saat tambang dibuka kembali operasionalnya tidak mengganggu pengguna jalan,” tutur Rudy.

Reporter: Diaz Muhammad Hanif