Ambisi Bali Jadi Pusat Keuangan Dunia Lewat Skema Pajak 0 Persen
JAKARTA – Langkah besar sedang disusun oleh jajaran otoritas ekonomi nasional untuk menyulap Pulau Dewata menjadi magnet baru bagi aliran modal dunia. Proyek ambisius ini berfokus pada pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang akan berfungsi sebagai Pusat Keuangan Internasional atau International Financial Center (IFC).
Pemerintah nampaknya tidak ingin setengah-setengah dalam memfasilitasi kebutuhan para pemodal kakap yang ingin masuk ke pasar domestik. Persiapan skema insentif khusus kini masuk dalam radar pembahasan intensif antara kementerian serta lembaga keuangan terkait.
Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan P. Roeslani, memberikan gambaran bahwa proyek ini masih dalam tahap penggodokan yang sangat mendalam. Ia menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, hingga Kemenko Perekonomian.
"Membicarakan pendirian Indonesia Financial Center yang rencananya akan kita lihat lokasi-lokasinya di Bali, serta hal-hal apa saja yang perlu dilakukan, baik dari segi regulasi, hukum, insentif, dan lainnya," kata Rosan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026), sebagaimana dilansir dari sumbernya.
Upaya ini mencerminkan keinginan kuat Indonesia untuk memiliki pusat finansial yang mampu bersaing dengan kota-kota besar di Timur Tengah maupun Asia Tenggara. Lokasi di Bali dipilih secara strategis untuk menggabungkan kenyamanan investasi dengan daya tarik wilayah yang sudah mendunia.
Meski demikian, rincian mengenai paket kebijakan yang akan ditawarkan kepada investor masih bersifat dinamis dan terus dikaji. Pemerintah ingin memastikan bahwa model yang diterapkan nantinya benar-benar efektif dan tidak kalah saing dengan negara tetangga.
"Makanya tadi kita baru bicara. Ini kan baru pertemuan pertama. Nanti kita juga akan melihat perbandingan dengan financial center di Dubai, Abu Dhabi, Singapura, dan lainnya," ungkap Rosan menurut sumber tersebut.
Perbandingan dengan pusat keuangan global seperti di Uni Emirat Arab menjadi sangat penting untuk membedah struktur regulasi yang mereka gunakan. Rosan menekankan bahwa proses belajar dari kesuksesan negara lain akan membantu Indonesia merancang IFC yang kredibel.
Pertemuan tingkat tinggi ini menunjukkan urgensi pembangunan infrastruktur finansial yang mampu menampung dana besar dalam jangka panjang. Kehadiran tokoh-tokoh kunci seperti Menko Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya proyek ini.
Bukan hanya sekadar fasilitas fisik, namun aspek hukum dan kepastian regulasi menjadi poin utama yang dibahas oleh para pemangku kebijakan. Diskusi marathon yang berlangsung selama satu setengah jam di Jakarta Pusat itu menandai awal dari perjalanan panjang IFC Bali.
Selain Rosan dan Airlangga, keterlibatan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan bobot lebih pada rencana ini. Sinergi antarlembaga ini dibutuhkan untuk menyelaraskan kebijakan moneter dengan aturan main di kawasan ekonomi khusus tersebut.
Pembangunan IFC di Bali diharapkan dapat menciptakan ekosistem keuangan yang mandiri namun tetap terhubung kuat dengan ekonomi nasional. Dengan lahan yang diproyeksikan mencapai 100 hektare, kawasan ini akan menjadi wilayah eksklusif dengan aturan mainnya sendiri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan pemerintah untuk menghadirkan standar layanan internasional demi kenyamanan para investor global. Salah satu daya tarik utama yang sedang dipertimbangkan adalah pemberian fasilitas pembebasan pajak atau pajak 0 persen.
Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah tidak keberatan memberikan fasilitas pajak hingga nol persen asalkan ada aliran dana segar yang masuk secara signifikan ke dalam negeri. Logika yang digunakan adalah lebih baik memberikan insentif daripada kehilangan peluang investasi sama sekali.
"Kalau dia minta, saya kasih 0%. Kenapa saya kasih? Tadinya kan tidak ada juga. Dengan itu ya nol tidak apa-apa, tapi uang masuk ke situ. Itu harusnya bisa dikaitkan dengan cadangan devisa kita juga, menguat. Lalu sumber pendanaan untuk pembangunan juga menguat, karena mereka bisa membeli obligasi pemerintah. Kalau dia minta bunga rendah, fasilitas saya kasih," kata Purbaya dalam diskusi media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/5/2026), sebagaimana diberitakan oleh sumbernya.
Melalui pendekatan ini, pemerintah berharap stabilitas nilai tukar dapat terjaga berkat cadangan devisa yang terus bertambah dari sektor keuangan. Investasi yang masuk ke IFC Bali nantinya juga diharapkan dapat dialirkan kembali untuk membiayai berbagai proyek pembangunan di tanah air.
Fleksibilitas dalam skema bunga dan fasilitas pendukung lainnya akan menjadi senjata utama untuk merayu perusahaan manajemen aset internasional. Purbaya juga mengisyaratkan penggunaan sistem hukum yang berbeda di dalam kawasan tersebut untuk memberikan kepastian hukum maksimal.
Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kawasan IFC Bali yang memiliki luas sekitar 100 hektare berpotensi menerapkan sistem common law sebagaimana yang berlaku di Dubai. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan standar operasional perusahaan keuangan multinasional yang sudah terbiasa dengan sistem tersebut.
"Insentifnya nanti akan kita pakai standar internasional. Itu kan KEK sekitar 100 hektare, di situ bisa menggunakan common law seperti di Abu Dhabi dan Dubai. Di luarnya tetap hukum kita biasa. Di sana juga begitu, di 100 hektare itu common law, di luarnya hukum syariah. Kita juga bisa begitu. Nanti begitu masuk situ, uangnya bisa diinvestasikan ke mana-mana di Indonesia," terang Purbaya menurut sumber tersebut.
Pemisahan sistem hukum antara wilayah KEK dan wilayah umum dianggap sebagai solusi jalan tengah untuk mengakomodasi kebutuhan bisnis global tanpa mengganggu kedaulatan hukum nasional. Hal ini menunjukkan adaptasi pemerintah terhadap praktik terbaik yang dilakukan oleh pusat keuangan terkemuka dunia.
Uang yang terkumpul di dalam IFC Bali nantinya tidak akan mengendap begitu saja, melainkan akan didorong untuk berputar di berbagai sektor industri Indonesia. Mekanisme ini diharapkan mampu menciptakan efek domino yang positif bagi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Keberhasilan proyek ini nantinya akan sangat bergantung pada seberapa cepat regulasi dapat diselesaikan dan diimplementasikan di lapangan. Bali kini bukan lagi sekadar destinasi liburan, melainkan gerbang baru bagi kedaulatan finansial Indonesia di mata dunia.
Pemerintah menyadari bahwa kompetisi antarnegara dalam memperebutkan modal asing semakin ketat, sehingga inovasi kebijakan menjadi sebuah keharusan. Karpet merah yang disiapkan untuk IFC Bali adalah bukti nyata transformasi ekonomi yang sedang diupayakan oleh kabinet saat ini.
Dengan segala fasilitas yang ditawarkan, Indonesia optimistis mampu mengalihkan sebagian pusat aktivitas keuangan dari Singapura atau Dubai ke Bali. Visi ini memerlukan konsistensi dan komitmen jangka panjang dari seluruh otoritas terkait agar benar-benar terwujud sesuai rencana.
Dukungan penuh dari Kementerian Keuangan melalui pemberian insentif pajak menjadi sinyal paling kuat bagi komunitas investor internasional. Kini mata dunia tertuju pada bagaimana Indonesia mengeksekusi rencana besar ini dalam beberapa tahun ke depan.
Keyword: IFC Bali, Pusat Keuangan Internasional, Insentif Pajak 0%, Investasi Asing, KEK Bali, Rosan Roeslani, Purbaya Yudhi Sadewa.