JAKARTA – Lonjakan nilai tukar dolar Amerika Serikat yang kini melampaui angka Rp17.400 telah memicu alarm kewaspadaan di pasar keuangan dalam negeri. Kondisi ini menuntut perhatian ekstra dari otoritas terkait agar kepanikan tidak semakin meluas dan mengganggu fondasi ekonomi.
Dosen FEB UGM Eddy Junarsin mencermati bahwa tekanan yang dialami rupiah saat ini sebenarnya masih berada dalam kategori fluktuasi jangka pendek. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya langkah mitigasi yang tepat guna meredam potensi guncangan yang jauh lebih destruktif.
"Tekanan rupiah saat ini bersifat jangka pendek. Namun jika tidak dikelola dengan baik, akan menyebabkan destabilizing speculation," kata dia dalam siaran pers, Selasa (5/5), sebagaimana diberitakan oleh sumbernya.
Eddy menjelaskan bahwa munculnya spekulasi yang tidak stabil berisiko memicu perilaku irasional di kalangan para pelaku pasar. Mereka dikhawatirkan akan mengambil tindakan drastis karena rasa takut yang berlebihan terhadap tren pelemahan mata uang garuda.
Situasi semacam ini menciptakan dilema yang sangat pelik bagi Bank Indonesia dalam menentukan arah kebijakan suku bunga acuan. Jika otoritas moneter memilih untuk menurunkan tingkat suku bunga, harapan akan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi memang bisa terbuka.
Namun, Eddy Junarsin memberikan catatan penting bahwa langkah ekspansif tersebut menyimpan risiko besar terhadap kenaikan angka inflasi. Hal ini terjadi akibat proyeksi meningkatnya jumlah uang yang beredar di tengah masyarakat secara tidak terkontrol.
“Kalau terus menurunkan policy rate, pertumbuhan ekonomi diharapkan lebih tinggi, namun bahayanya inflasi dapat melonjak. Sebaliknya, jika menaikkan policy rate, inflasi lebih terkendali, namun pertumbuhan ekonomi terhambat,” jelasnya menurut sumber tersebut.
Eddy Junarsin berpendapat bahwa pengambilan keputusan terkait suku bunga harus dilakukan dengan pertimbangan yang sangat matang dan transparan. Stabilitas harga tetap harus menjadi prioritas utama tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan roda ekonomi di sektor riil.
Terkait upaya intervensi di pasar valuta asing, langkah tersebut dinilai memang perlu dilakukan namun dalam porsi yang proporsional. Intervensi yang terlalu masif justru dipandang bisa memberikan tekanan balik pada ketahanan cadangan devisa negara kita.
“Jika dilakukan terlalu agresif untuk menahan pelemahan rupiah, justru dapat menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan, seperti tergerusnya cadangan devisa dan menurunnya kepercayaan pasar,” imbuh dia sebagaimana dilansir dari sumbernya.
Bank Indonesia diharapkan tidak menanggung beban stabilisasi sendirian karena memerlukan dukungan kuat dari kebijakan fiskal pemerintah pusat. Sinergi ini sangat krusial terutama dalam hal pengelolaan anggaran negara dan pemberian insentif yang efektif bagi pelaku usaha.
Selain fokus pada kebijakan makro, para investor individu juga dihimbau untuk lebih cermat dalam membaca pergerakan pasar saat ini. Eddy Junarsin melihat instrumen pendapatan tetap dengan jangka waktu lama menjadi kurang kompetitif akibat fluktuasi nilai tukar.
Keuntungan riil yang diharapkan dari bunga investasi bisa saja tergerus jika pelemahan rupiah terus berlanjut tanpa kendali. Maka dari itu, pemilihan sektor saham yang memiliki daya tahan atau bersifat defensif menjadi pilihan yang lebih logis.
Tren investasi pada aset digital seperti kripto pun mulai menunjukkan peningkatan minat di tengah situasi ketidakpastian global ini. Walaupun menjanjikan peluang, Eddy mengingatkan bahwa risiko yang melekat pada aset digital tetaplah tinggi bagi investor.
Strategi diversifikasi aset menjadi sangat relevan dilakukan agar risiko investasi tidak terpusat pada satu jenis instrumen saja. Investor disarankan mulai melirik aset global untuk menciptakan keseimbangan yang lebih baik terhadap potensi keuntungan jangka panjang.
“Strategi ini menjadi semakin relevan di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung,” terangnya sebagaimana diberitakan oleh sumbernya.
Pemerintah juga memegang peran vital dalam membangun komunikasi yang jujur dan konsisten kepada publik serta para investor. Kejelasan informasi mengenai langkah-langkah yang akan diambil sangat menentukan tingkat kepercayaan terhadap daya tahan ekonomi nasional.
Eddy menekankan bahwa faktor stabilitas politik dan penegakan hukum yang adil merupakan prasyarat mutlak bagi iklim investasi. Tanpa kepastian hukum, inovasi di sektor ekonomi akan sulit berkembang dan menghambat pertumbuhan yang inklusif bagi rakyat.
“Pemerintah perlu mengkomunikasikan berbagai kebijakan dengan baik. Kepastian dan keadilan hukum perlu dijaga dan ditunjukkan. Kebebasan berinovasi dan insentif berusaha perlu ditingkatkan,” pungkasnya menurut sumber tersebut.
Melalui koordinasi yang harmonis antara kebijakan moneter dan fiskal, pemerintah diharapkan mampu membawa rupiah kembali ke level stabil. Kewaspadaan kolektif dari semua pemangku kepentingan adalah kunci utama dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.