Dasco Ungkap Misi Danantara Beli Saham Ojol: Tekan Biaya Aplikasi

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI.
Penulis: Aaina Salsa Bila
Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:56:42 WIB

JAKARTA – Langkah taktis diambil pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara dalam menata ekosistem transportasi daring di tanah air. Institusi ini dilaporkan telah mengakuisisi sebagian saham perusahaan aplikator ojek online guna mengamankan kebijakan baru terkait pemotongan pendapatan driver.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memaparkan bahwa kepemilikan saham ini menjadi pintu masuk bagi negara untuk melakukan penyesuaian sistem secara fundamental. Upaya ini dilakukan agar aspirasi para pengemudi mengenai tingginya potongan komisi selama ini dapat segera dicarikan solusi konkret.

Melalui intervensi modal tersebut, pemerintah memiliki kewenangan lebih kuat untuk menekan angka potongan yang sebelumnya mencekik para mitra di lapangan. Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah menggeser beban biaya aplikasi ke angka yang jauh lebih rendah bagi pengendara.

"Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20% atau 10% ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan," kata Dasco sebagaimana dilansir dari sumbernya, Jumat (1/5).

Politisi tersebut menilai kehadiran Danantara di struktur kepemilikan perusahaan akan memastikan proses transisi kebijakan berjalan tanpa hambatan yang berarti. Skema ini dirancang sedemikian rupa agar keberlangsungan usaha aplikator tetap terjaga namun kesejahteraan mitra pengemudi tetap diprioritaskan.

Sufmi Dasco Ahmad mengutarakan pendapat bahwa melalui kepemilikan saham pada aplikator ojek online, penyesuaian kebijakan dan sistem operasional akan dilakukan secara bertahap namun konsisten. Hal ini diharapkan menjadi titik balik bagi sistem bagi hasil yang lebih manusiawi di sektor ekonomi digital Indonesia.

Pemerintah menyadari bahwa perubahan struktur biaya ini membutuhkan simulasi yang matang agar tidak mengganggu operasional layanan secara luas. Oleh karena itu, diskusi mendalam mengenai status hubungan kerja antara pihak pengemudi dan perusahaan penyedia aplikasi terus dimatangkan.

Dalam proses penentuan regulasi teknis ini, para pemangku kepentingan berkomitmen untuk tidak meninggalkan suara dari akar rumput. "Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk," kata dia menurut sumber tersebut.

Keterlibatan serikat maupun organisasi ojol dianggap krusial untuk memastikan bahwa implementasi di lapangan sesuai dengan harapan para pekerja. Pemerintah ingin menjamin bahwa setiap kebijakan yang lahir merupakan buah dari diskusi kolektif yang inklusif dan transparan.

Dasco menegaskan komitmen negara untuk memberikan perlindungan penuh jika terdapat perusahaan yang goyah akibat kebijakan pemangkasan potongan komisi ini. Opsi pemberian bantuan hingga pengambilalihan perusahaan oleh negara tetap terbuka demi menjaga ketersediaan lapangan kerja bagi rakyat.

Langkah perlindungan ini merupakan manifestasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan setiap buruh memiliki tempat kerja yang stabil. Penekanan biaya aplikasi ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan di jalanan.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah memberikan payung hukum melalui penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk memangkas potongan pendapatan yang selama ini diambil oleh perusahaan aplikator dari para mitra.

Ketegasan presiden dalam memimpin perubahan ini terlihat dari target spesifik yang dipatok untuk besaran komisi yang boleh diambil perusahaan. "I say here, I do not agree with 10%, it must be below 10%," kata Prabowo sebagaimana diberitakan oleh sumbernya, Jumat (1/5).

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan massa pada peringatan Hari Buruh Internasional sebagai janji politik yang kini mulai diwujudkan. Beliau berpandangan bahwa model bisnis yang selama ini berjalan di sektor transportasi daring masih jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial.

Prabowo Subianto menyatakan pendapat bahwa skema pembagian hasil yang ada saat ini belum mampu memberikan rasa adil bagi para pengemudi yang bekerja keras. Kebijakan penurunan potongan menjadi delapan persen ini dipandang sebagai bentuk pembelaan terhadap hak-hak dasar para pengemudi ojek online.

Setiap hari, para pengemudi ojol menanggung risiko besar di jalanan demi menggerakkan roda ekonomi dan melayani kebutuhan transportasi masyarakat. Maka sudah selayaknya negara hadir untuk memberikan jaminan bahwa keringat mereka tidak habis hanya untuk membayar biaya aplikasi yang tinggi.

Intervensi melalui BPI Danantara diharapkan menjadi model baru dalam pengelolaan industri strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Negara tidak lagi hanya menjadi regulator, tetapi juga berperan aktif melalui instrumen investasi untuk mengarahkan kebijakan pasar yang pro-rakyat.

Penurunan potongan komisi menjadi 8% diharapkan dapat meningkatkan daya beli para mitra pengemudi di tengah tantangan ekonomi global. Kenaikan pendapatan bersih ini diyakini akan memberikan dampak positif berantai pada konsumsi rumah tangga para pengemudi di seluruh penjuru Indonesia.

Sufmi Dasco Ahmad kembali mengingatkan bahwa pengawasan terhadap implementasi Perpres ini akan dilakukan secara ketat oleh parlemen dan pemerintah. Tidak boleh ada celah bagi perusahaan untuk mengakali aturan yang sudah ditetapkan demi kepentingan sepihak yang merugikan mitra.

Transformasi ini menjadi bukti bahwa ekonomi digital Indonesia sedang menuju arah yang lebih beretika dengan menyeimbangkan keuntungan dan kesejahteraan. Dukungan modal dari Danantara menjadi jaminan bahwa masa depan ojek online akan lebih cerah dan adil bagi seluruh elemen yang terlibat di dalamnya.

Reporter: Aaina Salsa Bila