BPK Catat Pemda Belum Tetapkan Target Pajak Sesuai Potensi Daerah

ilustrasi pajak
Penulis: Moch Febrianto
Jumat, 24 April 2026 | 20:59:33 WIB

JAKARTA – Laporan hasil pemeriksaan menunjukkan BPK catat Pemda belum tetapkan target pajak sesuai potensi yang ada, sehingga berdampak pada tidak optimalnya angka PAD.

Otoritas pemeriksa keuangan negara menemukan adanya ketimpangan antara kapasitas ekonomi daerah dengan angka yang dipatok dalam anggaran pendapatan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK catat Pemda belum tetapkan target pajak daerah dengan mempertimbangkan potensi yang senyatanya," ungkap Isma Yatun, sebagaimana dilansir dari ddtc.co.id, Jumat (24/4/2026).

Isma Yatun berpendapat bahwa penetapan target yang terlalu konservatif atau tidak berbasis data riil dapat menghambat percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

Banyak pemerintah daerah dilaporkan hanya menggunakan angka tahun sebelumnya sebagai acuan tanpa melakukan survei objek pajak baru.

Lemahnya integrasi sistem teknologi informasi pada dinas pendapatan daerah menjadi salah satu faktor utama yang memperkeruh masalah ini.

"Target yang ditetapkan seringkali hanya formalitas administratif untuk memenuhi syarat penyusunan APBD tanpa melakukan pendataan lapangan secara masif," tutur Isma Yatun, sebagaimana dilansir dari ddtc.co.id, Jumat (24/4/2026).

Potensi pajak dari sektor restoran, perhotelan, hingga parkir dinilai masih banyak yang belum tergarap secara maksimal oleh aparat setempat.

Kurangnya tenaga verifikator yang kompeten mengakibatkan proses pemutakhiran data wajib pajak sering mengalami keterlambatan bertahun-tahun.

BPK mendesak agar setiap kepala daerah segera melakukan digitalisasi sistem perpajakan guna menutup celah pungutan liar.

Kemandirian fiskal daerah mustahil tercapai jika pimpinan wilayah tidak memiliki keberanian politik untuk mengejar potensi pendapatan yang tersembunyi.

Koordinasi dengan kementerian terkait kini diperketat untuk memastikan setiap rupiah potensi daerah masuk ke kas negara secara transparan.

Reporter: Moch Febrianto