Jemput Bola Pajak Reklame, Pemkot Bekasi Selesaikan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan

Ilustrasi Pemkot Bekasi
Penulis: Aaina Salsa Bila
Kamis, 16 April 2026 | 23:44:27 WIB

JAKARTA - Pemerintah Kota Bekasi kini tengah tancap gas dalam memperkuat struktur pendapatan asli daerah mereka melalui pendekatan yang lebih proaktif dan intensif. Badan Pendapatan Daerah melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian mulai menyasar secara langsung berbagai sentra ekonomi strategis di wilayah urban.

Optimalisasi Pajak di Pusat Ekonomi

Langkah pengawasan ini secara khusus dipusatkan pada kawasan-kawasan perbelanjaan besar yang menjadi denyut nadi perekonomian lokal saat ini. Bidang Pengawasan dan Pengendalian Bapenda Kota Bekasi menjelaskan bahwa fokus utama mereka adalah mengoptimalkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu di sektor bisnis.

Sektor yang menjadi sasaran meliputi restoran, parkir, hotel, serta hiburan malam yang omzetnya terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi. Selain itu, Pajak Bumi dan Bangunan juga menjadi fokus utama dalam upaya intensifikasi pendapatan daerah agar target tahunan segera tercapai.

Potensi Pajak di Kota Bintang

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, memberikan gambaran mengenai potensi besar yang ada di kawasan Kota Bintang. Ia menyampaikan hal tersebut kepada awak media dalam sebuah kesempatan pada hari Kamis, 16 April 2026.

Potensi pajak dari 54 wajib pajak di kawasan tersebut saja diperkirakan mampu menembus angka di atas Rp3 miliar. Apabila angka tersebut digabungkan dengan potensi dari Pajak Bumi dan Bangunan, totalnya bisa melebihi Rp5 miliar.

Pengawasan Sistem Self-Assessment

Agustinus menekankan bahwa kawasan bisnis baru di Bekasi berkembang sangat pesat sehingga membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah. Sistem perpajakan yang bersifat self-assessment memang memberikan kemudahan bagi wajib pajak namun tetap memerlukan pengawasan yang sangat ketat.

Pemerintah tidak bisa sepenuhnya percaya pada laporan sepihak tanpa adanya proses verifikasi yang berlapis di lapangan. Harus ada langkah uji petik, pemeriksaan berkala, serta pengecekan transaksi agar penerimaan pajak daerah bisa mengalami peningkatan signifikan.

Penerapan Teknologi Tapping Box

Sebagai wujud tindakan nyata, Bapenda akan menetapkan kawasan Kota Bintang sebagai pilot project penerapan perangkat pemantau transaksi atau tapping box. Perangkat ini dipasang untuk memastikan bahwa setiap transaksi yang terjadi di lapangan dapat terpantau secara real-time oleh petugas.

Distribusi perangkat ini akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan wajib pajak yang sudah memiliki riwayat pelaporan stabil. Setelah target stabil tercapai, pemasangan perangkat akan digeser secara bergiliran ke wajib pajak baru yang potensial lainnya.

Ekstensifikasi Wajib Pajak Baru

Selain memperkuat intensitas pengawasan, Bapenda juga aktif melakukan ekstensifikasi dengan mendata wajib pajak yang selama ini belum terjangkau sistem. Hasil pendataan di kawasan Kota Bintang telah berhasil menemukan sekitar 10 wajib pajak baru dari berbagai jenis sektor usaha.

Pihak Bapenda merasa sangat optimistis bahwa langkah ekstensifikasi ini akan memberikan kontribusi yang berarti terhadap penerimaan pajak secara keseluruhan. Pendataan berkelanjutan akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada potensi pajak yang terlewat oleh pemerintah kota.

Tindak Lanjut Temuan BPK

Di lokasi lain, optimalisasi serupa juga menyasar Mega Bekasi Hypermall terutama terkait dengan kewajiban pajak di sektor reklame. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2017 mengenai verifikasi wajib pajak reklame.

Banyak wajib pajak reklame yang keberadaannya perlu divalidasi kembali agar sesuai dengan data terbaru di lapangan. Pemkot Bekasi melibatkan berbagai instansi termasuk dinas penanaman modal dan perizinan dalam operasi terpadu ini.

Layanan Jemput Bola Pajak

Pemerintah menerapkan sistem jemput bola bagi pemilik reklame yang masih aktif beroperasi namun belum menuntaskan kewajiban mereka. Jika keberadaan wajib pajak terverifikasi, petugas akan langsung memfasilitasi proses pembayaran di lokasi saat itu juga.

Sistem pendaftaran dan pembayaran elektronik telah disediakan melalui penggunaan barcode agar prosesnya jauh lebih praktis dan efisien. Hingga saat ini, sudah terdapat sekitar 10 wajib pajak reklame yang berhasil melakukan pembayaran di tempat.

Penegakan Aturan di Lapangan

Dalam operasi lapangan tersebut, sebanyak 40 petugas diterjunkan dan dibagi secara merata di setiap lantai pusat perbelanjaan. Tim gabungan ini terdiri dari Wasdal, Dinas Penanaman Modal, serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah Bekasi Selatan.

Bapenda juga tidak segan memberikan teguran langsung kepada para wajib pajak yang belum melaporkan omzet secara jujur. Banyak pengelola sektor restoran yang akhirnya bersedia untuk segera melakukan pembayaran setelah diberikan edukasi oleh petugas di lapangan.

Komitmen untuk Kepatuhan Berkelanjutan

Agustinus menyatakan bahwa kehadiran petugas di lapangan secara langsung terbukti efektif meningkatkan kesadaran para pelaku usaha. Banyak dari mereka yang akhirnya berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus menunggu proses pemanggilan yang lebih formal.

Ke depan, pemerintah daerah berharap seluruh tindak lanjut atas temuan BPK dapat segera terselesaikan dengan tuntas. Pengawasan dan pendataan akan terus dijalankan secara berkelanjutan demi menciptakan iklim perpajakan yang lebih disiplin dan taat aturan di Kota Bekasi.

Reporter: Aaina Salsa Bila