JAKARTA - Pemerintah menekankan pentingnya penguatan regulasi dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) nasional.
Langkah ini diambil untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang masih marak di sejumlah daerah.
Asisten Deputi Bidang Pengembangan Mineral dan Batubara Kemenko Perekonomian, Herry Permana, mengingatkan kembali sengketa nikel Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) beberapa tahun lalu. Saat itu, Indonesia dipertanyakan mengenai kejelasan kebijakan minerba yang dimiliki.
“Waktu di WTO, kami ditanya, 'Indonesia sudah punya kebijakan minerba atau belum?' Sebenarnya kebijakannya telah disusun sejak 1999–2004, tetapi tidak pernah benar-benar selesai,” ujar Herry.
Kejadian tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat dasar hukum pertambangan nasional.
Herry menambahkan bahwa Keputusan Menteri ESDM No. 77 Tahun 2022 tentang Kebijakan Mineral dan Batubara Nasional menjadi pijakan strategis, karena memuat tiga pilar utama dalam pengelolaan minerba: inventarisasi, pengelolaan dan pemanfaatan, serta konservasi. Pilar-pilar ini menjadi landasan dalam memastikan pertambangan dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.
Tata Kelola Mineral Strategis
Pemerintah juga tengah mengkaji rancangan peraturan presiden mengenai tata kelola mineral kritis dan strategis. Langkah ini bertujuan untuk memperjelas proses penambangan berdasarkan jenis komoditas dan memperkuat peran pemerintah dari hulu hingga hilir.
“Walaupun sudah ada badan industri mineral yang baru, nanti kita akan duduk bersama untuk menentukan apakah kajian ini akan dilanjutkan,” ungkap Herry.
Langkah pengaturan ini dinilai penting untuk memastikan mineral strategis dan kritis dikelola secara efisien, sehingga meningkatkan nilai tambah nasional sekaligus meminimalkan praktik ilegal yang merugikan negara.
Peraturan ini juga akan menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk mengontrol proses produksi, distribusi, hingga ekspor mineral. Dengan tata kelola yang lebih jelas, diharapkan negara benar-benar hadir di seluruh rantai nilai minerba dan penerimaan negara dari sektor ini tidak lagi bocor.
Penegakan Hukum dan Kolaborasi Antar Kementerian
Selain memperkuat regulasi, pemerintah gencar melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. Herry menjelaskan bahwa elaborasi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga (K/L) terus dilakukan untuk memastikan penertiban tambang ilegal berjalan efektif di seluruh Indonesia.
“Langkah ini penting agar aktivitas ilegal bisa diminimalkan dan pendapatan negara dari sektor minerba bisa optimal,” katanya. Pendekatan lintas kementerian dan badan terkait juga memastikan bahwa pengawasan tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga distribusi, pengolahan, dan ekspor mineral.
Selain itu, koordinasi dilakukan dengan aparat penegak hukum untuk menindak tambang ilegal yang merugikan negara, termasuk sanksi administratif maupun pidana bagi pelaku yang melanggar.
Dengan pendekatan ini, pemerintah menekankan bahwa kehadiran negara di sektor minerba bukan hanya regulatif, tetapi juga protektif terhadap kepentingan nasional.
Dampak Positif bagi Penerimaan Negara
Dengan regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang konsisten, pemerintah menargetkan penerimaan negara dari sektor minerba meningkat secara signifikan.
Herry menegaskan bahwa pengelolaan minerba yang baik tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan sumber daya mineral nasional.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun tata kelola tambang yang transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, Indonesia dapat memaksimalkan potensi minerba sebagai sumber pendapatan yang berkelanjutan sekaligus mengurangi praktik pertambangan ilegal yang selama ini mengurangi kontribusi sektor tersebut terhadap negara.
Herry menambahkan, pemerintah berharap seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan pertambangan dan masyarakat, dapat mendukung upaya ini. Dengan kolaborasi yang solid, tata kelola minerba nasional akan semakin profesional, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat secara luas.