Sopir Truk Desak Revisi Aturan Pembatasan Angkutan Logistik Saat Lebaran 2025
- Kamis, 20 Maret 2025
JAKARTA - Puluhan sopir truk dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis 20 Maret 2025. Mereka menuntut pemerintah untuk merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Dirjen dan Korlantas Polri terkait aturan pembatasan angkutan logistik selama periode Lebaran 2025.
Massa aksi tiba di lokasi sejak pukul 12.15 WIB dan terus menyuarakan aspirasi mereka hingga lebih dari satu jam. Dalam orasi yang disampaikan, mereka menilai bahwa kebijakan yang membatasi operasional angkutan barang selama 16 hari terlalu lama dan berpotensi merugikan banyak pihak, terutama pelaku usaha logistik.
Ketua DPD Aptrindo Jawa Timur, Sundoro, menegaskan bahwa pembatasan selama lebih dari dua pekan akan berdampak signifikan terhadap industri logistik. Ia meminta agar kebijakan tersebut direvisi sehingga hanya berlaku mulai H-3 hingga H+3 Lebaran.
Baca JugaTransformasi Energi Nasional Dimulai, Nuklir Jadi Pelengkap Energi Terbarukan
“Bapak Menteri Perhubungan, kami meminta agar segera merevisi SKB ini. Kami mendukung penuh kebijakan yang lebih proporsional, yaitu pembatasan hanya H-3 dan H+3 Lebaran,” ujar Sundoro dalam keterangannya kepada media, Kamis (20/3/2025).
Dampak Buruk bagi Industri Logistik
Sundoro menjelaskan bahwa pembatasan selama 16 hari akan menyebabkan penumpukan barang di pabrik dan pelabuhan, yang pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan buyer dari luar negeri terhadap industri logistik nasional.
“Jika barang terlalu lama tertahan, maka kepercayaan buyer akan turun. Ini bisa memukul industri logistik secara keseluruhan,” tegasnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga berimbas langsung terhadap kesejahteraan para pekerja sektor logistik. “Pekerja di sektor logistik tidak bisa bekerja selama 16 hari. Mereka kehilangan penghasilan, tidak mendapatkan gaji, dan ini berdampak buruk bagi ekonomi mereka,” katanya.
Aptrindo Jatim Kirim Surat Rekomendasi
Dalam upaya memperjuangkan revisi kebijakan ini, Aptrindo Jatim telah mengirimkan beberapa surat rekomendasi kepada pemangku kebijakan. Sundoro menyebutkan bahwa surat telah disampaikan melalui Kadin Jawa Timur dan Forum Komunikasi Jawa Timur agar dapat diteruskan kepada instansi pemerintah terkait.
“Kami sudah menyampaikan beberapa surat melalui Kadin Jawa Timur dan Forum Komunikasi Jawa Timur, agar pemerintah bisa menindaklanjuti hal ini dengan lebih baik,” ujarnya.
Aksi ini menjadi bentuk nyata perlawanan pelaku usaha logistik terhadap kebijakan yang dinilai merugikan sektor transportasi barang. Para sopir truk berharap pemerintah segera merespons tuntutan mereka agar kegiatan logistik selama masa Lebaran tetap berjalan tanpa hambatan besar yang bisa mengganggu roda perekonomian nasional.
Rapli
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Transformasi Energi Nasional Dimulai, Nuklir Jadi Pelengkap Energi Terbarukan
- Rabu, 04 Februari 2026
Berita Lainnya
GIAMM Jelaskan Sederet Hambatan yang Ganggu Pertumbuhan Industri Otomotif
- Rabu, 04 Februari 2026
Presiden Prabowo Perkuat BUMN Transportasi dengan Tambahan PMN Rp4,77 Triliun
- Rabu, 04 Februari 2026
Harga Minyak Mentah Dunia Kembali Mengalami Kenaikan Di Tengah Dinamika Pasar
- Rabu, 04 Februari 2026
Temuan Karung Berisi Limbah Minyak Hitam Mengotori Kawasan Wisata Pantai Trikora
- Rabu, 04 Februari 2026
Tinjauan Strategis Urgensi Implementasi Program Biodiesel B50 Saat Indonesia Surplus Solar
- Rabu, 04 Februari 2026












