Jumat, 12 September 2025

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di Pemkab Lampung Selatan: Pejabat Diduga Gunakan Dua Kendaraan Mewah dan Rekrut Keluarga sebagai Tenaga Honor

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di Pemkab Lampung Selatan: Pejabat Diduga Gunakan Dua Kendaraan Mewah dan Rekrut Keluarga sebagai Tenaga Honor
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di Pemkab Lampung Selatan: Pejabat Diduga Gunakan Dua Kendaraan Mewah dan Rekrut Keluarga sebagai Tenaga Honor

JAKARTA - Sebuah isu kontroversial mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Seorang oknum pejabat diduga menyalahgunakan fasilitas negara dengan menggunakan dua kendaraan mewah serta memasukkan keluarga sebagai tenaga honor. Tuduhan ini menambah kekhawatiran warga di tengah berbagai tantangan yang tengah dihadapi daerah.

Penggunaan Kendaraan Mewah

Dalam dugaan ini, WA, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, disebut-sebut menggunakan dua unit kendaraan mewah jenis Toyota Innova. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, kendaraan pertama, Innova dengan nomor polisi asli BE 26 D, diduga diganti platnya menjadi B 1546 EQQ. Kendaraan ini dibeli pemerintah daerah pada tahun 2017.

Sementara itu, kendaraan kedua, Innova tipe tertinggi, merupakan pengadaan baru pada Juni 2024 dengan nomor polisi BE 1421 DG. Situasi ini tentu mengundang perhatian, terutama karena banyak kepala OPD lainnya masih menggunakan kendaraan yang dinilai sudah tua dan kurang layak.
 

Rekrutmen Keluarga Sebagai Tenaga Honor

Tidak hanya soal kendaraan, WA juga diduga telah memasukkan empat orang keponakannya ke dalam jajaran tenaga honor Pemkab Lampung Selatan. Dari keempat individu tersebut, tiga ditempatkan di BPKAD dan satu di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Langkah ini menuai banyak kritik dan dianggap sebagai praktik nepotisme yang mencederai profesionalisme di lingkungan pemerintahan.

Reaksi Masyarakat

Masyarakat Lampung Selatan tengah menghadapi berbagai penderitaan, termasuk musibah banjir, angin puting beliung, dan kerusakan akibat rumah roboh. Kondisi ini membuat dugaan gaya hidup mewah dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik semakin menuai kecaman.

Andi, seorang masyarakat sekaligus pemerhati media sosial, menyatakan rasa prihatinnya. "Saya mengetahui informasi ini dari media sosial. Jika benar, sangat disayangkan sikap yang ditunjukkan oleh WA. Gaya hidup mewah tidak pantas ditunjukkan oleh oknum pejabat, apalagi saat masyarakat sangat membutuhkan perhatian dan bantuan," ungkapnya, Rabu 19 Februari 2025.

Prosedur Konfirmasi dan Tanggapan

Usaha konfirmasi yang dilakukan oleh tim wartawan gagal mendapatkan jawaban dari WA, karena yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat saat dihubungi. Ketiadaan tanggapan ini semakin memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat dan pengamat.

Implikasi yang Lebih Luas

Dugaan penyalahgunaan fasilitas negara dan nepotisme ini memiliki dampak yang lebih luas terhadap pandangan masyarakat tentang integritas pejabat publik. Pada saat transparansi dan akuntabilitas semakin ditekankan di berbagai aspek pemerintahan, kasus seperti ini dapat menurunkan kepercayaan publik.

Lebih dari itu, isu ini muncul di tengah upaya pemerintah dan masyarakat setempat dalam menghadapi dampak bencana alam, yang membutuhkan kerja sama dan perhatian penuh dari semua pemangku kepentingan, termasuk pejabat pemerintahan.

Menanggapi kondisi ini, inisiatif untuk pemeriksaan lebih lanjut dan audit atas penggunaan aset pemerintah oleh pejabat yang diduga terlibat sangat diperlukan. Hal ini guna memastikan bahwa semua tindakan sesuai dengan hukum dan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam situasi yang lebih besar, ini menjadi pengingat bagi seluruh aparat pemerintahan bahwa kepercayaan publik adalah hal yang sangat berharga dan perlu dijaga dengan memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan benar-benar berfokus pada kesejahteraan masyarakat. Melalui peluang dan tantangan yang ada, integritas dan transparansi menjadi kunci untuk pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial di Lampung Selatan.

Baca Juga

Berapa Pajak Mobil Listrik 2025? Dasar Hukum, Cara Hitung dan Daftar Tarif

Rapli

Rapli

wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Persib Bandung Persiapkan Pemain Baru Hadapi Persebaya Surabaya

Persib Bandung Persiapkan Pemain Baru Hadapi Persebaya Surabaya

Van Dijk Ungkap Giroud Lawan Terberat Sepanjang Karier di Liverpool

Van Dijk Ungkap Giroud Lawan Terberat Sepanjang Karier di Liverpool

Gunakan BBM Tepat Agar Mesin Kendaraan Tetap Awet Terjaga

Gunakan BBM Tepat Agar Mesin Kendaraan Tetap Awet Terjaga

Proyek Tol Infrastruktur Jalan Tingkatkan Mobilitas Nasional dan Daerah

Proyek Tol Infrastruktur Jalan Tingkatkan Mobilitas Nasional dan Daerah

KRI Brawijaya 320 Resmi Perkuat Pertahanan Maritim TNI AL

KRI Brawijaya 320 Resmi Perkuat Pertahanan Maritim TNI AL