Pengoplosan BBM Ilegal di Pangandaran: Mantan Penyalur Ungkap Modus Pencampuran Pertamax dan Kondensat
- Rabu, 08 Januari 2025

Di tengah meningkatnya isu pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Indonesia, muncul laporan mengejutkan dari Kabupaten Pangandaran, tepatnya di desa Cintakarya, Kecamatan Parigi. Investigasi mendalam oleh Obormerahnews.com mengungkap aktivitas mencurigakan yang diduga berlangsung di sebuah gudang BBM ilegal di jalan Puteran Sarakan. Fenomena jual-beli BBM ilegal ini tidak bisa dianggap sepele, terutama dengan modus operandi yang semakin canggih.
Menurut sumber terpercaya, Ari, mantan penyalur BBM yang kini beralih profesi menjadi pemilik PT GES, praktik pengoplosan ini melibatkan penggunaan BBM jenis Pertamax yang dioplos dengan kondensat — zat solvent yang umumnya digunakan sebagai pelarut.
"Ada modus baru dalam perdagangan BBM ilegal ini, Pertamax dicampur dengan kondensat. Kombinasi ini diberi zat pewarna agar tampilannya serupa dengan Pertamax asli yang berwarna biru," ujar Ari ketika diwawancarai. Pemilihan warna biru bukan tanpa alasan, karena selaras dengan warna BBM Pertamax asli, sementara warna hijau lebih identik dengan Pertalite.
Ari menambahkan, keterlibatan seorang perantara bernama Arya memainkan peran kunci dalam proses distribusi BBM ini. Awalnya, Arya kerap berkunjung ke gudang untuk mendiskusikan kesepakatan pembelian. "Saya dan rekan saya hanya memastikan kualitas BBM yang ditawarkan sesuai dengan harga yang sanggup kita bayar," ungkap Ari.
Namun, perjalanan bisnis ini tidak selalu mulus. Ada kalanya BBM yang tiba di tempat Ari tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipesan. "Arya pernah menjanjikan solar HSD, namun yang datang justru solar B30. Ini jelas tidak sesuai dengan kebutuhan kami," imbuh Ari.
Lebih lanjut, kesepakatan transaksi BBM ini selalu mencakup dokumen legal seperti surat jalan dan bukti pembelian. Meski demikian, Ari meragukan keaslian dokumen-dokumen tersebut, terutama melihat kejadian di lapangan yang belum tentu sesuai dengan janji awal Arya. "Dokumen yang mereka bawa seolah-olah meyakinkan, tetapi kenyataannya sering kali berbeda."
Ironisnya, ketika Ari mengambil barang dari gudang, dirinya justru diposisikan sebagai pihak yang bersalah. "Aneh memang, kami yang berinvestasi justru dituduh mencuri. Ini permainan yang sangat tidak sehat,” tegasnya.
Kejadian ini memicu keresahan di kalangan masyarakat dan pelaku usaha BBM yang sah. Praktik pengoplosan BBM tidak hanya merugikan dari sisi ekonomi, tetapi juga berpotensi membahayakan konsumen akhir yang mungkin tidak menyadari kualitas BBM yang mereka gunakan.
Di beberapa kesempatan, pihak-pihak terkait seperti LPM Kabupaten Tasikmalaya telah mengambil langkah dengan melaporkan distributor nakal ke kementerian, dengan harapan pengawasan lebih ketat dapat diterapkan untuk mengurangi aktivitas ilegal semacam ini.
Kasus semacam ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran dan kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memerangi perdagangan BBM ilegal. Pengawasan terhadap distribusi BBM perlu diperketat, termasuk peninjauan ulang terhadap regulasi yang mengatur distribusi dan penjualan BBM.
Langkah selanjutnya, tentunya mencakup investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan keselamatan publik dan menjaga kedaulatan pasar BBM di Indonesia. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan dapat melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam distribusi BBM di wilayah mereka. Pemantauan terus-menerus dan tindakan tegas dari aparat hukum sangat diperlukan agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa depan.
Dalam konteks SEO, laporan ini memberikan informasi mendalam mengenai praktik ilegal di sektor BBM, yang menjadi perhatian banyak pihak. Dengan mengetengahkan kasus seperti di Pangandaran, artikel ini tidak hanya berfungsi sebagai berita informasi tetapi juga sebagai upaya edukasi publik. Pengetahuan lebih lanjut mengenai modus operandi dalam perdagangan BBM ilegal dapat membantu menciptakan kesadaran yang lebih luas terhadap pentingnya penggunaan BBM yang sah dan berkualitas.

Mazroh Atul Jannah
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Gibran Apresiasi Panen Lobster dan Dorong Ekonomi Nasional Berkelanjutan
- Jumat, 12 September 2025
Terpopuler
1.
Cara Mudah Ubah Warna Bubble Chat WhatsApp Sekarang
- 12 September 2025
2.
Kemenkes Tegaskan Bahaya Sakit Gigi Tidak Bisa Diabaikan
- 12 September 2025
3.
Program Bulog Jamin Beras Murah Terdistribusi ke Masyarakat
- 12 September 2025
4.
itel Super 26 Ultra Hadirkan Layar Lengkung Premium Terjangkau
- 12 September 2025
5.
Infinix Zero Ultra Hadirkan Inovasi Smartphone Kelas Premium
- 12 September 2025