Panduan Tepat Mengukur Kesiapan Finansial Sebelum Mengambil KPR Rumah

MO
Moch Febrianto

Editor: yoga susila utama

Jumat, 04 September 2026
Panduan Tepat Mengukur Kesiapan Finansial Sebelum Mengambil KPR Rumah
Panduan Tepat Mengukur Kesiapan Finansial (FOTO: NET)

JAKARTA - Saat membeli hunian terdapat pilihan Kredit Pemilikan Rumah yang mekanismenya dengan mengangsur.

Tetapi, total angsuran ini pada setiap orang berlainan tergantung dari harga hunian, durasi angsuran, serta besarnya bunga yang dibebankan.

Melunasi KPR bukanlah perkara gampang dikarenakan ada unsur-unsur tadi yang seringkali menjadi kendala bagi para debitur.

Banyak debitur yang pada akhirnya berhenti di tengah jalan sebab tidak mampu membayar, utamanya yang mengambil KPR floating.

Situasi ini dapat menjadi peringatan bagi para calon pembeli hunian guna mengenali kapan diri sendiri siap mengambil KPR.

Sebab apabila tidak sanggup mengukur kapabilitas finansial serta tiada perencanaan keuangan yang baik, angsuran hunian tersebut akan terasa berat.

"Kesiapan mengambil KPR bukan semata kebutuhan, tetapi adalah kepastian penghasilan yang menjamin kemampuan mengangsur jangka panjang," kata Arianto saat dihubungi dari Sumbernya beberapa waktu lalu.

Umur bukanlah patokan utama dari kesanggupan seseorang untuk memulai KPR.

Apabila orang tersebut baru 17 tahun, tetapi dananya mencukupi guna mengambil KPR kemungkinan besar angsuran bakal lancar.

Kandidat debitur pun wajib mengetahui kalkulasi membeli hunian lewat skema KPR.

Arianto memberikan gambaran, semisal hendak membeli hunian seharga Rp 500 juta.

Bunga yang dikenakan 6 persen p.a (per annum/per tahun) serta dengan minimal uang muka 20 persen atau sekitar Rp 100 juta.

Maka cicilan tetap yang dapat diajukan sekitar Rp 3,7 juta selama 20 tahun dengan pemasukan setidaknya Rp 12 juta per bulan atau sekitar 30 persen pemasukan bulanan.

Sebagai tambahan, Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University Irfan Syauqi Beik mengingatkan ada jumlah maksimal cicilan saat mengambil KPR, yakni dilarang lewat dari 30 persen dari pemasukan per bulan.

"Usahakan kewajiban KPR itu jangan lewat dari 30% income (penghasilan) karena kalau sampai separuhnya tentu itu akan memberikan beban. Khawatirnya nanti dia kesulitan. Kalau menurut saya kalau lebih dari 30% itu namanya memaksakan," sebut Irfan.

Di samping itu, kandidat debitur pun wajib berhitung. Sedapat mungkin angsuran lunas sebelum umur memasuki 55 tahun atau sebelum pensiun. Hal ini guna memberikan jaminan dapat melunasi KPR serta hunian tidak disita nantinya.

"Kalau katakan dia di usia 30, mengambil KPR standar misalnya 15 tahun. Maka di usia 45 Dia sudah bisa menyelesaikan kewajibannya. Kalau misalnya pada case tertentu sampai 20, maka jangan lewat dari usia 50 tahun," pungkasnya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua