Alasan BPS Ungkap Perbedaan Data Kemiskanan Indonesia Versi Bank Dunia

MO
Moch Febrianto

Editor: yoga susila utama

Jumat, 04 September 2026
Alasan BPS Ungkap Perbedaan Data Kemiskanan Indonesia Versi Bank Dunia
Alasan BPS Ungkap Perbedaan Data (FOTO: NET)

JAKARTA - Badan Pusat Statistik memaparkan penjelasan terkait selisih tingkat kemiskinan tanah air yang dipublikasikan lembaga keuangan global bersama angka kemiskinan nasional yang dihitung lembaga.

Kesenjangan tersebut timbul karena lembaga keuangan global serta lembaga menerapkan garis kemiskinan dan teknik pengukuran berlainan.

Lembaga keuangan global pada Macro Poverty Outlook terbitan April 2026 memperkirakan 64,2 persen warga tanah air berada di bawah garis kemiskinan senilai 8,30 dollar AS per kapita per hari mengacu pada Purchasing Power Parity 2021.

Di sisi lain, lembaga mencatat porsi penduduk prasejahtera tanah air pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta jiwa.

Deputi Bidang Statistik Sosial lembaga M Nashrul Wajdi mengemukakan angka yang diterbitkan lembaga keuangan global tidak dihitung memakai garis kemiskinan nasional tanah air.

Ia menegaskan, kedua besaran tersebut tidak bisa disandingkan secara langsung sebab disusun berlandaskan patokan kemiskinan serta target pengukuran berlainan.

“Angka 64,2 persen merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah 8,30 dollar AS per kapita per hari menurut Bank Dunia. Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia," sebut dia dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (2/9/2026) seperti dikutip dari Sumbernya.

"Nilainya ditetapkan berdasarkan standar kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara dalam kelompok pendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara,” tambah Nashrul.

Nashrul menguraikan, lembaga keuangan global memanfaatkan sejumlah garis kemiskinan internasional guna menimbang derajat kemakmuran antarnegara.

Dalam pemutakhiran mutakhir, lembaga keuangan global memakai garis kemiskinan sebesar 3 dollar AS per kapita per hari guna mengukur kemiskinan ekstrem.

Sementara itu, garis kemiskinan senilai 4,20 dollar AS dipakai bagi negara berpendapatan menengah bawah dan 8,30 dollar AS bagi negara berpendapatan menengah atas.

Garis kemiskinan 8,30 dollar AS itu pun tidak dikonversikan mempergunakan kurs rupiah terhadap dollar AS yang berlaku di pasaran.

Lembaga keuangan global menerapkan Purchasing Power Parity, yakni takaran yang memperhitungkan selisih daya beli antarnegara.

Lembaga menyebut angka kemiskinan 64,2 persen mengacu pada garis 8,30 dollar AS PPP 2021 dihimpun dari median garis kemiskinan negara-negara berpendapatan menengah atas.

Dengan begitu, patokan itu tidak dihitung berdasarkan kebutuhan pokok warga tanah air secara spesifik.

Penerapan patokan global tersebut menjadikan jumlah penduduk yang masuk golongan prasejahtera menjadi lebih tinggi jika dibandingkan penghitungan berlandaskan garis kemiskinan nasional lembaga.

Nashrul mengutarakan, lembaga keuangan global pun sudah menerangkan bahwa garis kemiskinan nasional serta statistik kemiskinan yang dipublikasikan lembaga lebih pas dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan di dalam negeri tanah air.

Menurut dia, hal tersebut termuat dalam keterangan pada laman resmi lembaga keuangan global pada 13 Juni 2025.

Sementara itu, lembaga mengukur kemiskinan tanah air memakai pendekatan kebutuhan pokok atau Cost of Basic Needs.

Pengukuran tersebut disandarkan pada pengeluaran minimum yang diperlukan masyarakat demi mencukupi kebutuhan pokok pangan dan nonpangan.

Guna kebutuhan pangan, lembaga memakai patokan konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari mengacu pada pola konsumsi rumah tangga tanah air.

Adapun kebutuhan nonpangan mencakup pengeluaran untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, serta transportasi.

Penghitungan garis kemiskinan lembaga memakai hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional, yang mencatat pengeluaran dan pola konsumsi masyarakat.

Survei dilakukan dua kali dalam setahun sehingga garis kemiskinan lembaga mampu diperbarui demi mencerminkan keadaan serta kebutuhan warga tanah air.

Berdasarkan penghitungan lembaga mempergunakan garis kemiskinan nasional, porsi penduduk prasejahtera tanah air pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen.

Banyaknya penduduk prasejahtera pada kurun waktu tersebut mencapai sekitar 22,93 juta jiwa.

Angka kemiskinan lembaga dihitung berlandaskan garis kemiskinan nasional yang memperhitungkan selisih kebutuhan masyarakat di tiap provinsi serta kabupaten/kota.

Penghitungan tersebut pun memperhitungkan tingkat harga, pola konsumsi, serta rata-rata jumlah anggota rumah tangga prasejahtera.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua