Hampir Separuh Penerimaan Negara Terkuras Cuma Buat Bayar Utang Negara
JAKARTA - Kepala Ekonom Maybank Indonesia Juniman menyatakan, permasalahan utang pemerintah mesti dicermati tidak cuma dari segi rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), melainkan pula dari daya tampung penerimaan negara dalam menanggung beban pembayaran utang.
Sebabnya, Hampir separuh penerimaan negara habis untuk membayar pokok beserta bunga utang pemerintah.
Keadaan ini dinilai kian menyempitkan ruang fiskal pemerintah buat mendanai pembangunan dan menyalurkan dorongan ekonomi.
Berdasarkan laporan APBN yang telah diperiksa per Desember 2025, Juniman menyampaikan pembayaran bunga utang menembus sekitar Rp 800 triliun, sedangkan pembayaran pokok utang sekitar Rp 515 triliun.
Oleh karena itu, total pembayaran pokok dan bunga mencapai sekitar Rp 1.315 triliun.
Di samping itu, total penerimaan negara pada laporan APBN tersebut sekitar Rp 2.700 triliun.
Hal ini berarti, hampir 49% penerimaan negara terpakai untuk membayar pokok dan bunga utang.
"Jadi dari penerimaan negara itu hampir sekitar 49% itu hanya untuk bayar utang dan pokoknya, pembayaran utang dan pokoknya. Kebayang aja, sisanya itu baru bisa habis pakai untuk subsidi, gaji dan lain sebagainya," ujar Juniman dari Sumbernya, Rabu (12/8/2026).
Berdasarkan penuturan Juniman, keadaan tersebut memperlihatkan ruang fiskal pemerintah kian terbatas.
Sebabnya, usai menuntaskan kewajiban pembayaran utang, pemerintah masih mesti menyediakan dana untuk subsidi, pendidikan, gaji pegawai, serta pelbagai program pemerintah lainnya.
Tekanan tersebut terjadi saat posisi utang pemerintah pun kian melonjak.
Sampai 30 Juni 2026, utang pemerintah telah menyentuh Rp 10.293,69 triliun, setara dengan 41,26% terhadap PDB.
Posisi tersebut meningkat dari Rp 9.637,90 triliun pada akhir 2025.
Bila dibandingkan dengan posisi sebelum Presiden Prabowo Subianto menjabat, yaitu Rp 8.473,90 triliun per akhir September 2024, utang pemerintah sudah membengkak sekitar Rp 1.819,79 triliun atau 21,5%.
Dengan demikian, dalam rentang waktu kurang dari dua tahun pemerintahan Prabowo, lonjakan utang pemerintah telah mendekati Rp 2.000 triliun.
Juniman menilai, kenaikan utang tersebut mesti diwaspadai lantaran semakin besar utang, semakin besar pula kewajiban pembayaran pokok dan bunga yang harus disiapkan pemerintah.
Bunga Utang Kian Membebani
Selain pembayaran pokok, Juniman menyoroti membengkaknya beban bunga utang terhadap penerimaan pemerintah.
Ia menyebut rasio pembayaran bunga utang telah meningkat dari kisaran 14% pada 2022 menjadi mendekati 19%.
Menurut pemaparannya, angka tersebut baru menggambarkan pembayaran bunga dan belum memasukkan hitungan pembayaran pokok utang.
"Ya sudah pasti itu, sudah pasti akan menekan fiskal. Kan untuk bunganya saja sudah hampir 19% dari APBN, belum lagi pokoknya," kata Juniman.
Ia memperhitungkan pembayaran pokok utang pada tahun ini dapat melonjak dibandingkan tahun sebelumnya.
Apabila penerimaan negara tidak tumbuh sepadan dengan kenaikan kewajiban pembayaran utang, rasio pembayaran pokok dan bunga terhadap penerimaan negara bakal semakin membengkak.
Kondisi tersebut, sambung Juniman, bakal kian membatasi daya tampung pemerintah untuk mendanai pembangunan serta memberikan stimulus ekonomi.
"Dan membuat termasuk fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan makin terbatas. Itu baru persoalan bayar utang, belum persoalan untuk belanja yang lain," jelasnya.
Berdasarkan penjelasan Juniman, permasalahan tersebut menjadi kian krusial saat pemerintah berkeinginan memacu pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.
Demi mengejar pertumbuhan ekonomi pada kisaran 6%-8%, pemerintah memerlukan ruang fiskal yang memadai untuk menyalurkan stimulus dan membiayai pembangunan.
Namun, ruang tersebut kian terbatas lantaran pemerintah dibatasi oleh patokan defisit fiskal sekitar 3% terhadap PDB.
"Kalau growth-nya ingin growth di atas 6% sampai 8%, tentu pemerintah harus mencari dana untuk membiayai growth itu. Nggak bisa untuk menyandarkan dari pemerintah, sebesar apapun pemerintah untuk melakukan stimulus. Kalau ceritanya defisitnya dipatok di 3%, ruang fiskalnya nggak ada," ujar Juniman.
Oleh karena itu, Juniman mengingatkan pemerintah supaya tambahan utang dapat dialokasikan bagi aktivitas produktif yang sanggup mencetak pertumbuhan ekonomi.
Jangan sampai utang baru lebih banyak dipakai untuk membayar kewajiban utang sebelumnya atau membiayai belanja yang tidak meningkatkan kapasitas ekonomi.
"Jangan sampai utang dipakai hanya untuk membayar utang atau membayar subsidi dan lain sebagainya, tapi bukan untuk pembangunan," tegas Juniman.
Menurutnya, rasio utang terhadap PDB yang masih berada pada kisaran 41% dan di bawah batas 60% tidak cukup dijadikan satu-satunya tolak ukur kesehatan fiskal.
Pemerintah juga perlu mencermati kemampuan penerimaan negara dalam membayar pokok serta bunga utang.
"Jangan sampai ke sana, soalnya nanti tekanan daripada fiskal kami makin berat. Di 40% saja sekarang, pembayaran utang, pokok dan bunga terhadap penerimaan sekarang sudah 49%," pungkas Juniman.