Harga Emas Galeri24 Hari Ini 18 Juli 2026: Nilai Jual dan Buyback Stabil

AA
Aaina Salsa Bila

Editor: Nathasya Zallianty

Sabtu, 18 Juli 2026
Harga Emas Galeri24 Hari Ini 18 Juli 2026: Nilai Jual dan Buyback Stabil
Ilustrasi Emas Galeri24, Sumber: money.kompas.

JAKARTA - Berikut ini pergerakan harga emas hari ini, Sabtu pagi, 18 Juli 2026, yang dipasarkan melalui Galeri24 Pegadaian, dengan harga jual dan buyback masih sama dibandingkan dengan harga pada hari kemarin.

Berdasarkan daftar harga resmi terkini, emas batangan mengalami penyesuaian dengan variasi harga jual dan buyback di setiap pilihan berat.

Pada pecahan terkecil, emas 0,5 gram dipasarkan dengan harga jual Rp1.351.000. Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali untuk ukuran yang sama berada di angka Rp1.207.000.

Untuk emas Galeri24 ukuran 1 gram, harga jual ditetapkan sebesar Rp2.575.000, dengan harga buyback Rp2.415.000.

Emas 2 gram dijual seharga Rp5.089.000, sementara nilai buyback tercatat Rp4.830.000.

Adapun emas ukuran 5 gram dibanderol Rp12.628.000, dengan harga buyback mencapai Rp12.077.000.

Pada ukuran 10 gram, emas Galeri24 dilepas ke pasar dengan harga Rp25.189.000, sedangkan harga buyback berada di level Rp24.154.000.

Untuk emas ukuran menengah, yaitu 25 gram, harga jual tercatat Rp62.633.000, dengan harga buyback Rp60.089.000.

Sementara itu, emas 50 gram dipatok Rp125.485.000, dengan buyback Rp120.178.000.

Harga emas pada ukuran besar 100 gram dijual seharga Rp250.210.000, dengan harga buyback Rp240.357.000.

Selanjutnya, emas 250 gram ditawarkan dengan harga Rp623.990.000, sedangkan buyback berada di angka Rp597.927.000.

Untuk emas 500 gram, harga jual tercatat Rp1.247.978.000, dengan harga buyback Rp1.195.855.000.

Pada ukuran terbesar, emas Galeri24 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol Rp2.495.955.000, sementara harga buyback mencapai Rp2.391.710.000.

Pihak Galeri24 mengingatkan bahwa harga jual dan harga buyback emas dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu.

Penyesuaian tersebut mengikuti dinamika pasar emas serta kebijakan internal perusahaan.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua