BI Naikkan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen Redam Tekanan Rupiah Hari Ini

DI
Diaz Muhammad Hanif

Editor: Nathasya Zallianty

Jumat, 19 Juni 2026
BI Naikkan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen Redam Tekanan Rupiah Hari Ini
Ilustrasi Nilai Tukar (sumber foto: NET)

JAKARTA – Pergerakan nilai tukar rupiah diproyeksikan masih menghadapi tekanan pada perdagangan hari ini, meskipun bank sentral telah menaikkan suku bunga acuan. Nilai tukar diperkirakan fluktuatif dan berpotensi ditutup melemah di kisaran Rp17.790 hingga Rp17.840 per dolar Amerika Serikat.

Pada perdagangan sebelumnya, rupiah ditutup turun 0,18 persen atau 32 poin ke posisi Rp17.794 per dolar Amerika Serikat. Sementara itu, indeks dolar Amerika Serikat menguat 0,26 persen ke level 100,34. Dalam sesi harian, rupiah sempat terkoreksi hingga 60 poin sebelum menipiskan pelemahan di akhir perdagangan.

Kondisi pasar keuangan nasional saat ini dipengaruhi oleh sentimen kebijakan moneter. Melalui rapat 18–19 Juni 2026, diputuskan kenaikan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Suku bunga deposit juga naik 25 basis poin ke 4,75 persen, dan suku bunga pinjaman naik 25 basis poin ke 6,50 persen.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah,”

Sebelum kebijakan terbaru, suku bunga acuan sudah naik 25 basis poin menjadi 5,50 persen pada awal bulan. Artinya, dalam kurang dari satu bulan, total kenaikan mencapai 75 basis poin. Kebijakan agresif ini diambil untuk meredam penarikan dana asing dari pasar modal domestik yang memicu pelemahan rupiah sepanjang tahun.

Pasar dalam negeri menghadapi tekanan berat dan volatilitas tinggi. Investor global maupun institusi besar memilih menahan diri sambil mencermati keputusan terkait status klasifikasi pasar modal dan pencabutan pembekuan anggotanya.

Dari sisi eksternal, fokus pasar tertuju pada kesepakatan damai global yang menurunkan harga minyak dunia ke kisaran US$80 per barel dari sebelumnya menembus US$100. Bagi Indonesia sebagai negara pengimpor minyak, harga tinggi membebani biaya impor dan menekan nilai tukar rupiah.

“Perjanjian damai tersebut telah membantu meredakan kekhawatiran akan guncangan pasokan minyak yang berkepanjangan, mengurangi kekhawatiran tentang inflasi yang didorong oleh energi dan mendukung permintaan emas sebagai lindung nilai portofolio,”

Dalam laporan peninjauan aksesibilitas pasar global terbaru, pasar modal Indonesia tetap dikategorikan sebagai negara berkembang. Namun terdapat catatan kritis terkait transparansi kepemilikan saham dan indikasi pola perdagangan sepihak.

“Di Indonesia, kekhawatiran aksesibilitas muncul akibat berlanjutnya ketidakjelasan struktur kepemilikan saham dan adanya indikasi perilaku perdagangan yang terkoordinasi sehingga mengganggu pembentukan harga yang wajar,”

Situasi ini membatasi ruang gerak pengelola dana institusional global dalam mengukur jumlah riil saham beredar, sekaligus menghambat mereka mengandalkan harga pasar untuk menyusun portofolio investasi atau meniru indeks acuan global.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua