Nilai Tukar Rupiah Diperkirakan Bergerak Fluktuatif pada Hari Ini

MO
Moch Febrianto

Editor: Nathasya Zallianty

Selasa, 02 Juni 2026
Nilai Tukar Rupiah Diperkirakan Bergerak Fluktuatif pada Hari Ini
Ilustrasi tukar rupiah (sumber foto: NET)

JAKARTA - Pergerakan mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diproyeksikan masih akan mengalami fluktuasi yang cukup dinamis sepanjang perdagangan hari ini, Selasa, 2 Juni 2026.

Pada sesi perdagangan sebelumnya yang berlangsung Senin, 1 Juni 2026, mata uang tanah air berhasil mengakhiri hari dengan penguatan sebesar 76 poin terhadap dolar Amerika Serikat meskipun di tengah bayang-bayang isu geopolitik dunia.

Mata uang Garuda kini bertengger pada level Rp17.805 per dolar Amerika Serikat, setelah sebelumnya sempat menyentuh posisi Rp17.880 per dolar Amerika Serikat pada penutupan perdagangan yang lalu.

Laju penguatan mata uang lokal ini sebenarnya sempat menyentuh angka 95 poin di sepanjang hari perdagangan sebelum akhirnya resmi ditutup menguat tipis sebesar 76 poin.

Meski demikian, proyeksi pergerakan mata uang domestik untuk hari ini diperkirakan masih labil dengan kecenderungan melemah yang berada pada kisaran Rp17.800 hingga Rp17.850 per dolar Amerika Serikat.

Jika melihat faktor eksternal, situasi negosiasi terkait gencatan senjata permanen antara Amerika Serikat dan Iran yang masih buntu terus menjadi perhatian utama dari para pelaku pasar keuangan.

Kendati kedua belah pihak dilaporkan sedang mendiskusikan perpanjangan gencatan senjata jangka pendek serta pembukaan akses Selat Hormuz, sejumlah persoalan mendasar masih belum mencapai kesepakatan.

Kondisi ketidakpastian global ini kian meningkat seiring timbulnya kekhawatiran baru mengenai potensi ancaman ranjau di Selat Hormuz, yang dikenal sebagai rute vital bagi 20 persen perdagangan minyak dan gas bumi dunia.

Persoalan tersebut dinilai berpotensi besar menahan laju pemulihan pasokan energi global, walau akses untuk jalur pelayaran komersial itu sebenarnya sudah mulai dioperasikan kembali.

Di samping itu, eskalasi konflik bersenjata antara militer Israel dan kelompok Hizbullah di Lebanon turut memperparah tingkat risiko geopolitik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.

Dampak dari situasi memanas tersebut membuat harga minyak mentah dunia kembali merangkak naik, sehingga memicu kecemasan baru bahwa lonjakan biaya energi akan menyulitkan upaya pengendalian inflasi di Amerika Serikat.

Kondisi ini membuat perhatian para penanam modal kini tertuju sepenuhnya pada kejelasan langkah kebijakan moneter yang bakal diambil oleh bank sentral Amerika Serikat.

Ekspektasi pasar global mengenai penurunan tingkat suku bunga acuan kini mulai mengalami pergeseran, terutama setelah konflik di Timur Tengah memicu kenaikan harga komoditas energi.

"Pelaku pasar saat ini menunggu pidato para pejabat Federal Reserve serta sejumlah data ekonomi AS, terutama indikator pasar tenaga kerja, untuk mencari petunjuk mengenai prospek suku bunga ke depan,"

Dari dalam negeri sendiri, angin segar berhembus seiring dengan mulai diterapkannya aturan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 terkait Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor sumber daya alam.

Kebijakan baru yang mulai berjalan efektif per 1 Juni 2026 ini mewajibkan seluruh pelaku ekspor sektor sumber daya alam untuk membawa pulang devisa hasil penjualan mereka ke pasar domestik.

Untuk sektor eksportir nonmigas, seluruh dana devisa tersebut wajib ditempatkan pada rekening khusus di jaringan perbankan dalam negeri dengan periode penyimpanan minimal selama 12 bulan.

Sementara itu, bagi para eksportir di sektor migas dikenakan kewajiban untuk menyimpan paling sedikit 30 persen dari total devisa hasil ekspor mereka untuk jangka waktu minimal tiga bulan.

Pemerintah juga memberlakukan batasan ketat terhadap konversi mata uang asing dari devisa hasil ekspor tersebut ke dalam mata uang rupiah dengan jumlah paling banyak sebesar 5 persen saja.

Langkah strategis dari otoritas ini diharapkan mampu mempertebal ketersediaan likuiditas valuta asing di dalam negeri sekaligus menjaga kekuatan nilai tukar rupiah agar tetap stabil.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua