Rupiah Menguat 76 Poin ke Rp17.805 per Dolar AS pada 2 Juni 2026

DI
Diaz Muhammad Hanif

Editor: Nathasya Zallianty

Selasa, 02 Juni 2026
Rupiah Menguat 76 Poin ke Rp17.805 per Dolar AS pada 2 Juni 2026
Ilustrasi Mata Uang (sumber foto: NET)

JAKARTA - Pergerakan nilai tukar mata uang garuda terhadap dolar Amerika Serikat diproyeksikan akan mengalami naik turun pada sesi perdagangan hari ini.

Pada sesi transaksi sebelumnya, posisi mata uang domestik ditutup mengalami kenaikan sebesar 76 poin di tengah bayang-bayang isu politik internasional yang masih memengaruhi kondisi sektor keuangan global. Mata uang dalam negeri bertengger di angka Rp17.805 per dolar Amerika Serikat dari posisi penutupan di hari sebelumnya yang berada pada angka Rp17.880 per dolar Amerika Serikat.

Kenaikan mata uang lokal sebenarnya sempat menyentuh angka 95 poin sebelum akhirnya menyusut dan bertahan pada penguatan sebesar 76 poin di akhir perdagangan. Walau demikian, pergerakan mata uang garuda sepanjang hari ini diperkirakan masih labil dengan kecenderungan melemah pada rentang angka Rp17.800 sampai Rp17.850 per dolar Amerika Serikat.

Dari sisi eksternal, para pelaku usaha global masih memantau perkembangan proses dialog perdamaian yang berkelanjutan antara pihak Amerika Serikat dan Iran yang dinilai belum memperlihatkan kemajuan signifikan. Walau kedua belah pihak dikabarkan berdialog mengenai perpanjangan masa damai sementara dan rencana pengaktifan kembali rute kapal di Selat Hormuz, beberapa persoalan mendasar masih belum menemui titik temu.

Kondisi penuh ketidakpastian ini diperparah oleh meluasnya kecemasan terkait potensi keberadaan ranjau pada kawasan Selat Hormuz, sebuah jalur krusial yang dilewati oleh hampir seperlima total perdagangan minyak dan gas bumi global. Persoalan ini dinilai berisiko menghambat pemulihan pasokan energi dunia meskipun nantinya rute laut tersebut telah diaktifkan kembali.

Pada saat yang bersamaan, peningkatan ketegangan militer antara pihak Israel dan kelompok Hizbullah di wilayah Lebanon ikut memicu kenaikan risiko geopolitik di kawasan Timur Tengah. Keadaan ini memicu harga minyak mentah kembali merangkak naik dan memunculkan kekhawatiran baru bahwa tingginya ongkos energi dapat mempersulit langkah penekanan angka inflasi di Amerika Serikat.

Fokus para pemodal saat ini juga mulai mengarah pada perkembangan kebijakan moneter di Amerika Serikat. Harapan pasar yang tadinya memproeksikan adanya pemotongan suku bunga kini mulai bergeser setelah pecahnya konflik di kawasan Timur Tengah yang menyulut lonjakan harga komoditas energi.

"Pelaku pasar saat ini menunggu pidato para pejabat Federal Reserve serta sejumlah data ekonomi AS, terutama indikator pasar tenaga kerja, untuk mencari petunjuk mengenai prospek suku bunga ke depan," ujar Ibrahim.

Sementara dari dalam negeri, angin segar datang seiring mulai diimplementasikannya aturan hukum terbaru mengenai tata cara perubahan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor untuk sektor sumber daya alam. Regulasi yang sudah resmi berjalan sejak awal Juni 2026 tersebut mengharuskan para pelaku ekspor komoditas alam untuk menarik pulang seluruh modal hasil perdagangan mereka ke dalam negeri.

Bagi para pelaku ekspor di sektor nonmigas, seluruh dana devisa tersebut wajib disimpan ke dalam rekening khusus pada lembaga perbankan di dalam negeri dengan jangka waktu paling sedikit selama 12 bulan.

Sedangkan bagi para pelaku ekspor di bidang migas, mereka diharuskan menempatkan sekurang-kurangnya 30 persen dari total dana devisa tersebut untuk kurun waktu minimal tiga bulan.

Pemerintah juga menerapkan pembatasan terhadap proses penukaran dana valuta asing dari hasil devisa tersebut ke mata uang rupiah dengan jumlah paling banyak 5 persen. Langkah kebijakan ini diproyeksikan mampu mempertebal pasokan mata uang asing di pasar uang dalam negeri sekaligus menjaga kestabilan posisi nilai tukar rupiah.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua