Rencana KPR Empat Puluh Tahun Menteri Maruarar Sebut Cicilan Lebih Murah

DI
Diaz Muhammad Hanif

Editor: Nathasya Zallianty

Jumat, 08 Mei 2026
Rencana KPR Empat Puluh Tahun Menteri Maruarar Sebut Cicilan Lebih Murah
Menteri Maruarar Sirait - (sumber foto: NET)

BANDAR LAMPUNG - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengemukakan bahwa langkah pemerintah guna memperpanjang masa tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sampai 40 tahun bakal memberikan kemudahan berupa angsuran yang lebih terjangkau bagi publik.

"Presiden sudah memerintahkan dari KPR 30 tahun menjadi 40 tahun, tentu kami lakukan dan sesuaikan regulasinya," ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Bandarlampung, (07/05/2026).

Menteri PKP menjelaskan bahwa skema perpanjangan durasi kredit tersebut ditujukan supaya tanggungan cicilan tiap bulan yang disetorkan masyarakat menjadi lebih rendah.

"Tentu ini bisa meringankan angsurannya. Kalau 40 tahun, seperti sekarang rumah subsidi tapak kalau 10 tahun sekitar angsuranya Rp1,7 juta, 15 tahun angsuran Rp1,4 juta. Kalau 20 tahun mungkin Rp1,1 juta dan kalau 40 tahun bisa murah lagi sekitar Rp800-900 ribu," ucap muarar sirait.

Maruarar mengimbuhkan bahwa mengenai aturan teknisnya, pihak pemerintah sekarang ini tengah menempuh koordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk menyokong penerapan KPR 40 tahun tersebut.

"Regulasi segera disiapkan, kami buat formulasinya untuk KPR 40 tahun. Dan perlu komunikasi dengan pengembang, konsumen, perbankan semua ekosistem ini harus berkoordinasi agar aturan bisa berjalan," tambahnya.

Menteri PKP berpendapat bahwa selain bisa memangkas biaya cicilan, perluasan tenor KPR hingga 40 tahun ini pun memiliki peluang untuk melebarkan cakupan pasar properti di tanah air.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua