APBD Cirebon 2026: Belanja Pegawai Tak Ganggu Porsi Infrastruktur
KABUPATEN CIREBON – Persoalan keseimbangan antara belanja aparatur dan pembangunan infrastruktur kini menjadi fokus utama bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mengelola anggaran tahun 2026. Meskipun angka belanja pegawai terlihat cukup dominan dalam postur APBD, otoritas setempat menjamin bahwa hal tersebut tidak akan mengorbankan kepentingan publik di sektor fisik.
Kepastian ini muncul di tengah kekhawatiran mengenai besarnya porsi belanja pegawai yang secara administratif menyentuh angka 47,1 persen atau setara dengan Rp2,04 triliun. Pemerintah daerah menegaskan bahwa tingginya persentase tersebut disebabkan oleh adanya penyatuan rekening tunjangan guru yang pendanaannya bersumber langsung dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, memberikan klasifikasi mendalam mengenai struktur belanja yang seringkali disalahartikan oleh publik tersebut. Beliau menyebutkan bahwa komponen Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil) masih melekat di dalam total belanja pegawai daerah.
“Angka belanja pegawai 47,1% atau sebesar Rp2,04 triliun pada tahun 2026 dikarenakan di dalamnya masih terdapat rekening TPG dan Belanja Tamsil yang bersumber dana dari DAK Nonfisik (APBN),” ujar Sri, menurut sumber tersebut, Sabtu (02/05).
Penyusunan anggaran tahun ini memang didasarkan pada perhitungan teknis yang mengikuti aturan terbaru dari kementerian terkait untuk memisahkan komponen belanja tertentu. Jika komponen tunjangan guru tersebut dikeluarkan dari kalkulasi, maka porsi asli belanja pegawai Kabupaten Cirebon sebenarnya jauh lebih rendah dan masih dalam batas wajar.
Sri Wijayawati berpendapat bahwa sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, total belanja pegawai di luar tunjangan guru sesungguhnya hanya sebesar Rp1,68 triliun atau setara 38,8 persen. Dari total APBD sebesar Rp4,34 triliun, porsi belanja murni untuk ASN di luar tunjangan guru masih menunjukkan angka yang terkendali sesuai pedoman fiskal.
Secara lebih terperinci, alokasi untuk TPG sendiri mencapai angka Rp361,97 miliar, sementara untuk Tamsil dialokasikan sebesar Rp201 juta pada tahun anggaran ini. Gabungan tunjangan untuk para pendidik ini mencapai angka Rp362,17 miliar yang semuanya ditopang oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik.
Sementara itu, beban gaji dan tunjangan melekat bagi ribuan ASN tetap menjadi komponen pengeluaran terbesar pemerintah daerah dengan nilai mencapai Rp1,29 triliun. Besarnya angka ini juga dipicu oleh adanya penambahan personel baru yang cukup signifikan dalam kurun waktu satu tahun terakhir di lingkungan pemerintahan.
Tercatat pada tahun 2025 yang lalu, Kabupaten Cirebon melakukan pengangkatan terhadap 60 CPNS serta 2.040 pegawai dengan skema PPPK untuk mengisi kekosongan formasi. Penambahan ribuan tenaga kerja baru ini secara otomatis meningkatkan beban operasional gaji pada tahun-tahun berikutnya termasuk pada periode 2026 ini.
Saat ini, total kekuatan aparatur di Kabupaten Cirebon telah menembus angka 9 ribu orang untuk kategori PNS dan lebih dari 10 ribu orang untuk kategori PPPK. Dinamika jumlah pegawai ini terus dipantau mengingat adanya angka pensiun yang berkisar antara 500 hingga 600 orang pada setiap tahunnya.
Beralih ke urusan pembangunan fisik, Sri Wijayawati kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mengesampingkan pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending. Pedoman penyusunan anggaran yang diterbitkan oleh pemerintah pusat tetap menjadi kompas utama dalam menentukan alokasi dana bagi kepentingan infrastruktur wilayah.
“Dalam hal pemenuhan belanja Infrastruktur, penyusunan APBD Pemerintah Daerah mempunyai dasar yaitu Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari sumbernya, Sabtu (02/05).
Aturan tersebut mengamanatkan agar pemerintah daerah mengalokasikan minimal 40 persen anggaran untuk belanja infrastruktur, di samping pemenuhan 20 persen untuk fungsi pendidikan. Tantangan ini kian berat karena pemerintah daerah juga diwajibkan untuk menekan porsi belanja pegawai hingga maksimal 30 persen pada tahun 2027 mendatang.
Selain belanja wajib yang bersifat reguler, Pemkab Cirebon juga harus mampu mengakomodasi berbagai belanja tematik yang menjadi prioritas agenda pembangunan nasional. Program-program seperti penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, hingga pengendalian laju inflasi daerah kini menjadi bagian tidak terpisahkan dari struktur APBD.
Namun, kemampuan fiskal daerah yang masih tergolong rendah menjadi hambatan nyata dalam mewujudkan semua target pembangunan tersebut secara bersamaan. Berdasarkan peta kapasitas fiskal, Kabupaten Cirebon masih sangat bergantung pada kucuran dana dari pemerintah pusat dengan persentase ketergantungan lebih dari 80 persen.
Kondisi fiskal di tahun 2026 ini semakin menantang bagi jajaran bendahara daerah lantaran adanya penurunan dana transfer dari pusat yang cukup tajam. Nilai penurunan transfer tersebut mencapai angka Rp273 miliar, yang memaksa pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi ketat di berbagai sektor belanja.
Situasi penurunan pendapatan ini menuntut kecermatan ekstra dalam menyusun daftar prioritas agar tidak ada satu pun aturan mandatory yang terlanggar oleh pemerintah daerah. Struktur APBD harus tetap kokoh dan sesuai dengan pedoman agar tidak menimbulkan sanksi administratif maupun hambatan pada pencairan dana tahap berikutnya.
“Karena hal tersebut, Pemerintah Daerah cukup kesulitan karena di satu sisi harus memenuhi belanja mandatory dan tematik karena apabila salah satu saja diabaikan maka struktur APBD Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak sesuai dengan Pedoman Penyusunan APBD,” kata Sri, sebagaimana diberitakan oleh sumbernya, Sabtu (02/05).
Menatap masa depan, pemerintah daerah kini sudah mulai menyiapkan ancang-ancang untuk menyusun kerangka anggaran pada tahun 2027 mendatang. Langkah ini sangat krusial mengingat tahun tersebut merupakan batas akhir bagi semua daerah untuk menyesuaikan porsi belanja sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022.
Pemkab Cirebon saat ini terus mengupayakan agar ada ruang gerak fiskal yang lebih luas melalui optimalisasi pendapatan asli daerah dan efisiensi birokrasi. Harapannya, keseimbangan antara kesejahteraan pegawai dan percepatan pembangunan infrastruktur tetap terjaga demi pelayanan maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Cirebon.