Pemkab Kudus Optimalkan Penagihan Pajak Untuk Dongkrak Pendapatan Asli Daerah 2026

AA
Aaina Salsa Bila

Editor: Nathasya Zallianty

Kamis, 16 April 2026
Pemkab Kudus Optimalkan Penagihan Pajak Untuk Dongkrak Pendapatan Asli Daerah 2026
Ilustrasi Pemkab Kudus

JAKARTA - Sektor pendapatan daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menunjukkan pergerakan yang cukup signifikan pada awal tahun anggaran 2026 ini. Pemerintah daerah setempat secara konsisten memantau arus masuk dana melalui berbagai pos pajak guna memastikan target tahunan dapat terpenuhi dengan baik.

Capaian Awal Triwulan Pertama

Berdasarkan data terbaru hingga periode triwulan pertama tahun 2026, total penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kudus sudah mencapai angka Rp72,08 miliar. Angka tersebut mencerminkan capaian sebesar 21,48 persen dari total rencana penerimaan tahunan yang ditetapkan sebesar Rp335,6 miliar.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Djati Solechah. Ia memaparkan hal tersebut di Kudus pada hari Kamis, 16 April 2026, dalam sebuah sesi penjelasan mengenai kinerja pendapatan daerah.

Sektor Penopang Utama Penerimaan

Djati menjelaskan bahwa dari sekian banyak pos penerimaan pajak yang ada, beberapa di antaranya memberikan kontribusi yang cukup besar. Salah satu yang menonjol adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu yang mencatatkan realisasi sebesar Rp25,25 miliar.

Pencapaian dari sektor tersebut setara dengan 24,29 persen dari total target yang dicanangkan sebesar Rp103,98 miliar. Pos ini menjadi salah satu tulang punggung dalam upaya pemenuhan target pendapatan pajak daerah di wilayah Kabupaten Kudus tersebut.

Kontribusi Opsen PKB dan BPHTB

Sumbangan besar lainnya juga datang dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang terus dipantau perkembangannya. Hingga berakhirnya triwulan pertama tahun ini, sektor tersebut telah merealisasikan penerimaan sebesar Rp17,45 miliar dari target total Rp79,3 miliar.

Selain itu, sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB juga menunjukkan performa yang cukup menggembirakan. Dari target sebesar Rp47,5 miliar, sektor ini berhasil terealisasi hingga Rp14,11 miliar atau setara dengan 29,70 persen.

Peningkatan Target dan Optimisme Pemerintah

Perlu dicatat bahwa pemerintah daerah telah meningkatkan target penerimaan pajak pada tahun 2026 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025 lalu, target yang dipatok berada pada angka Rp326,43 miliar, sedangkan tahun ini meningkat menjadi Rp335,6 miliar.

Pihak BPPKAD Kudus menyatakan sikap optimistis mereka untuk bisa mengejar dan meraih target penerimaan pajak yang telah ditentukan tersebut. Optimisme ini muncul karena pengalaman keberhasilan yang diraih pada tahun-tahun sebelumnya dalam memenuhi target pendapatan.

Refleksi Pencapaian Tahun Sebelumnya

Sebagai gambaran, capaian penerimaan pajak pada tahun 2025 terhitung sangat baik karena berhasil melampaui target yang ditetapkan. Realisasi tahun lalu mencapai angka Rp328,61 miliar atau sekitar 100,67 persen dari target awal sebesar Rp326,43 miliar.

Dari total sembilan pos penerimaan yang dikelola, hampir semuanya mampu mencapai angka di atas 100 persen. Hanya ada dua pos penerimaan saja yang realisasinya tercatat masih berada di bawah target 100 persen yakni opsen BBNKB dan pajak sarang burung walet.

Optimalisasi dan Penagihan Pajak

Langkah-langkah strategis terus ditempuh pemerintah untuk memastikan target tahun 2026 dapat kembali dicapai dengan optimal. Upaya tersebut di antaranya melalui penguatan optimalisasi pada sektor penerimaan dan penagihan aktif terhadap para wajib pajak yang menunggak.

Tindakan tegas kepada penunggak pajak menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas pendapatan daerah. Selain itu, pemerintah juga melakukan pengawasan ketat agar kepatuhan wajib pajak tetap berada pada level yang diharapkan.

Inovasi Teknologi Pendukung Penerimaan

Upaya lainnya yang juga tengah digalakkan adalah optimalisasi penggunaan tapping box atau alat pemantau transaksi di berbagai tempat usaha. Teknologi ini difungsikan sebagai alat pengawasan untuk mendongkrak penerimaan daerah secara akurat dan transparan di lapangan.

Pemasangan alat tersebut di berbagai titik strategis diharapkan dapat mengurangi potensi kebocoran pajak secara signifikan. Pemerintah terus berupaya mencari cara paling efektif agar seluruh potensi pajak daerah di Kudus dapat terserap dengan maksimal.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua