Sabtu, 28 Februari 2026

Jadwal Penukaran Uang Baru BI 2026 Periode Kedua Sumatera Barat

Jadwal Penukaran Uang Baru BI 2026 Periode Kedua Sumatera Barat
Jadwal Penukaran Uang Baru BI 2026 Periode Kedua Sumatera Barat

JAKARTA - Bank Indonesia kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru untuk masyarakat Sumatera Barat. 

Layanan ini menjadi tradisi penting menjelang Hari Raya Idul Fitri karena masyarakat masih rutin berbagi uang tunjangan hari raya (THR) kepada keluarga dan kerabat. Penukaran uang baru biasanya ramai sejak awal bulan Ramadan hingga mendekati Lebaran.

Antusiasme masyarakat terlihat dari cepatnya kuota yang habis setiap periode pembukaan layanan. Oleh karena itu, Bank Indonesia mengingatkan masyarakat agar memahami jadwal, mekanisme pemesanan, serta ketentuan yang berlaku. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menukar uang secara teratur dan aman.

Baca Juga

Digitalisasi Pajak Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Layanan Pemerintahan Indonesia

Program penukaran uang baru periode kedua untuk wilayah Sumatera Barat dibuka melalui sistem daring. Masyarakat wajib melakukan pemesanan secara online melalui situs resmi dan tidak dapat diwakilkan. Setelah pemesanan berhasil, penukaran dapat dilakukan sesuai lokasi dan jadwal yang telah dipilih saat pendaftaran.

Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang Baru

Jadwal pemesanan penukaran uang baru untuk Sumatera Barat dibuka mulai pukul 08.00 hingga kuota habis. Proses pemesanan dilakukan melalui sistem daring agar distribusi uang dapat terkelola secara rapi dan merata. Waktu penukaran uang berlangsung antara 3 Maret hingga 12 Maret sesuai lokasi yang dipilih saat pendaftaran.

Setelah pemesanan, masyarakat wajib mengikuti jadwal yang telah ditentukan agar proses berjalan lancar. Penukaran uang baru dilakukan di kas keliling dan cabang perbankan yang telah ditunjuk. Dengan mekanisme ini, distribusi uang baru lebih efisien dan mengurangi antrean panjang di lokasi.

Selain itu, masyarakat diminta memperhatikan aturan batas maksimal penukaran. Hal ini bertujuan agar layanan dapat melayani sebanyak mungkin orang tanpa mengganggu proses distribusi. Batas maksimal penukaran ditetapkan Rp 5.300.000 dengan rincian tiap pecahan yang telah ditentukan.

Lokasi Penukaran Uang Baru di Sumatera Barat

Bank Indonesia menetapkan beberapa lokasi kas keliling dan cabang perbankan di Kota Padang dan sekitarnya. Di kota ini, penukaran tersedia di berbagai bank, termasuk BNI, BRI, BSI, Bank Nagari, Bank Mandiri, Bank Danamon, BTN, BSN, Bank Mestika, Bank Muamalat, Bank Nobu, Bank OCBC, Bank Permata, dan BCA. Setiap bank memiliki jadwal berbeda agar masyarakat bisa memilih waktu yang sesuai.

Sementara itu, di wilayah kabupaten, lokasi penukaran juga tersebar merata. Di Kabupaten Sijunjung terdapat Bank Nagari Muaro Sijunjung, BNI KCP Muaro Sijunjung, dan BRI Sijunjung. 

Kabupaten Solok memiliki Bank Nagari Alahan Panjang dan BRI Alahan Panjang, sedangkan Kabupaten Solok Selatan terdapat Bank Nagari Padang Aro, Bank Nagari Muaro Labuah, BNI KCP Padang Aro, dan BRI Padang Aro.

Untuk wilayah Lima Puluh Kota, Pasaman, dan Kepulauan Mentawai, penukaran dilakukan di Bank Nagari Pangkalan, Bank Nagari Lubuk Sikaping, BRI Lubuk Sikaping, BRI Rao, Bank Nagari Tapus, serta Bank Nagari Tuapejat. Beberapa bank swasta seperti Bank Mestika, Bank Muamalat, dan Bank Nobu memiliki jadwal khusus agar layanan tetap lancar.

Cara Pemesanan Melalui Sistem Daring PINTAR BI

Penukaran uang baru wajib dilakukan melalui pemesanan online di PINTAR BI. Masyarakat perlu mengakses situs resmi dan masuk ke waiting room saat antrean sedang padat. Setelah itu, pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling sesuai lokasi dan tanggal yang tersedia.

Selanjutnya, masyarakat mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email. Jumlah lembar uang juga ditentukan sesuai batas ketentuan dan kemudian bukti pemesanan diunduh serta disimpan. Bukti pemesanan ini harus dibawa saat datang ke lokasi karena memuat kode booking, jadwal, dan titik kas keliling yang telah dipilih.

Proses ini memastikan penukaran berlangsung aman, cepat, dan tertib. Dengan sistem daring, masyarakat tidak perlu antre lama di lokasi dan dapat mempersiapkan jumlah uang yang akan ditukar secara presisi. Selain itu, mekanisme ini meminimalkan risiko kekeliruan dan kehilangan uang.

Persiapan dan Ketentuan Penukaran Uang Baru

Saat hari penukaran, masyarakat wajib membawa KTP asli dan bukti pemesanan. Uang yang akan ditukar harus disusun rapi dan searah berdasarkan pecahan serta tahun emisi. Hal ini penting agar proses penukaran cepat dan tidak menghambat antrean.

Batas maksimal penukaran ditetapkan Rp 5.300.000 dengan rincian sebagai berikut: pecahan Rp 50.000 maksimal 50 lembar, Rp 20.000 maksimal 50 lembar, Rp 10.000 maksimal 100 lembar, Rp 5.000 maksimal 100 lembar, Rp 2.000 maksimal 100 lembar, dan Rp 1.000 maksimal 100 lembar. Masyarakat dianjurkan mematuhi aturan ini agar layanan dapat menjangkau lebih banyak orang.

Dengan sistem yang terstruktur, Bank Indonesia memastikan tradisi menukar uang baru berjalan aman, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. 

Layanan ini juga mendorong inklusi keuangan dan memudahkan masyarakat menyiapkan THR untuk keluarga dan kerabat. Bank Indonesia menegaskan komitmen untuk menyediakan layanan yang efisien, aman, dan mudah diakses di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Alif Bais Khoiriyah

Alif Bais Khoiriyah

wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Bank Aladin Syariah Bersama Alfamart Tingkatkan Kolaborasi Sosial Digital Terpadu

Bank Aladin Syariah Bersama Alfamart Tingkatkan Kolaborasi Sosial Digital Terpadu

BCA Perbarui MyBCA Demi Mempermudah Transaksi Nasabah

BCA Perbarui MyBCA Demi Mempermudah Transaksi Nasabah

Gandeng Visa, Bank Mandiri Bakal Beri Hadiah Paket Nonton FIFA World Cup 2026

Gandeng Visa, Bank Mandiri Bakal Beri Hadiah Paket Nonton FIFA World Cup 2026

Belanja Online Jadi Pilihan Praktis Bagi Warga Menjelang Lebaran 2026

Belanja Online Jadi Pilihan Praktis Bagi Warga Menjelang Lebaran 2026

Masyarakat Bisa Miliki Hunian Lebih Mudah dengan KPR Tenor 30 Tahun

Masyarakat Bisa Miliki Hunian Lebih Mudah dengan KPR Tenor 30 Tahun