Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Stabil dan Terjangkau untuk Masyarakat
- Jumat, 20 Februari 2026
JAKARTA - Pemerintah menegaskan tarif listrik bagi seluruh golongan pelanggan tetap stabil.
Keputusan ini berlaku untuk kuartal pertama 2026 dan mencakup 13 golongan nonsubsidi. Stabilitas tarif diharapkan memberikan kepastian bagi rumah tangga dan pelaku usaha.
Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap fluktuasi harga listrik dalam beberapa bulan ke depan. Penetapan tarif ini dilakukan untuk menjaga daya beli sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. "Kami ingin masyarakat dan bisnis merasa aman dalam perencanaan konsumsi listrik," ujar pejabat Kementerian ESDM.
Baca JugaEkspansi Strategis, PublikaLabs Rambah Industri Perfilman Lewat Kolaborasi dengan Langit 7 Studio
Selain tarif nonsubsidi, subsidi listrik bagi 24 golongan pelanggan juga tetap berlaku. Subsidi ini menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Langkah ini memastikan kelompok rentan tetap memiliki akses energi yang memadai.
Tarif Listrik Rumah Tangga Subsidi
Tarif listrik rumah tangga bersubsidi R-1/TR 450 VA tetap Rp415 per kWh. Sementara untuk R-1/TR 900 VA tetap di Rp605 per kWh. Penetapan ini membantu masyarakat menengah bawah memenuhi kebutuhan energi tanpa beban tambahan.
Pemberian subsidi listrik juga mendorong keadilan sosial. Dengan tarif tetap, warga dapat merencanakan pengeluaran bulanan mereka dengan lebih mudah. Pemerintah menekankan, subsidi ini tetap menjadi prioritas sepanjang tahun.
Warga menyambut baik keputusan ini karena mengurangi kekhawatiran kenaikan biaya listrik. “Alhamdulillah, tarif listrik tetap stabil. Ini sangat membantu keluarga saya,” kata seorang warga Jakarta Selatan. Ucapan tersebut menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap kebijakan energi nasional.
Tarif Listrik Rumah Tangga Nonsubsidi dan Bisnis
Golongan rumah tangga nonsubsidi R-1/TR 900 VA dikenakan tarif Rp1.352 per kWh. Sementara R-1/TR 1.300 VA dan 2.200 VA tetap Rp1.444,70 per kWh. Kebijakan ini memberikan kepastian biaya bagi rumah tangga menengah ke atas.
Untuk pelanggan bisnis, B-2/TR 6.600 VA–200 kVA tetap Rp1.444,70 per kWh. Sementara B-3/TM dan TT di atas 200 kVA berada di Rp1.114,74 per kWh. Tarif ini mendorong keberlangsungan usaha sekaligus menjaga daya saing industri lokal.
Direktur PLN menjelaskan, stabilitas tarif juga memperkuat kepercayaan investor. “Kami ingin sektor bisnis merencanakan operasional tanpa khawatir biaya listrik naik tiba-tiba,” ujarnya. Langkah ini sekaligus mendukung pengembangan ekonomi berbasis energi listrik.
Tarif Listrik Industri dan Fasilitas Pemerintah
Golongan industri I-3/TM di atas 200 kVA tetap Rp1.114,74 per kWh. Sementara I-4/TT di atas 30.000 kVA tetap Rp996,74 per kWh. Penetapan ini memastikan kelangsungan produksi sektor industri besar.
Fasilitas pemerintah dan Penerangan Jalan Umum (PJU) juga mendapat tarif tetap. P-1/TR 6.600 VA–200 kVA tetap Rp1.699,53 per kWh, P-2/TM di atas 200 kVA Rp1.522,88 per kWh. Langkah ini memastikan pemerintah tetap dapat menyediakan layanan publik tanpa biaya tak terduga.
Seorang pejabat PJU menambahkan, tarif stabil membantu pengelolaan anggaran. “Dengan tarif listrik tetap, biaya operasional lampu jalan dan fasilitas umum bisa direncanakan lebih matang,” ujarnya. Hal ini berdampak positif pada pelayanan publik di seluruh daerah.
Tarif Listrik Pelayanan Sosial
Tarif listrik untuk pelayanan sosial S-1/TR 450 VA tetap Rp325 per kWh. Sementara S-1/TR 900 VA tetap Rp455 per kWh dan 1.300 VA sebesar Rp708 per kWh. Tarif ini memudahkan lembaga sosial dalam menjalankan program bagi masyarakat.
Golongan S-1/TR 2.200 VA sebesar Rp760 per kWh dan S-1/TR 3.500 VA–200 kVA Rp900 per kWh. Untuk S-2/TM di atas 200 kVA tetap Rp925 per kWh. Pemerintah menegaskan tujuan tarif tetap adalah mendukung keberlangsungan kegiatan sosial dan pendidikan.
Seorang pengelola panti sosial mengatakan, stabilitas tarif sangat membantu operasional. “Kami bisa fokus melayani warga tanpa khawatir kenaikan biaya listrik,” ujarnya. Ini menunjukkan kebijakan tarif listrik memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Komitmen Pemerintah Menjaga Energi Nasional
Pemerintah menekankan komitmen menjaga keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2026. Langkah ini dilakukan sembari memastikan pasokan energi tetap aman dan berkelanjutan. “Kita ingin listrik tetap andal, terjangkau, dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar pejabat ESDM.
Selain menjaga tarif, pemerintah juga meningkatkan kapasitas dan kualitas pasokan listrik. Investasi infrastruktur dan pembangkit listrik terus ditingkatkan. Tujuannya agar masyarakat tidak mengalami gangguan pasokan sekaligus menjaga stabilitas harga.
Kebijakan ini menjadi sinyal positif bagi seluruh masyarakat dan pelaku usaha. Kepastian tarif listrik mendorong rencana penggunaan energi lebih efisien. Dengan strategi ini, pemerintah menunjukkan komitmen pada kesejahteraan masyarakat dan pengembangan energi nasional.
Alif Bais Khoiriyah
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Amdatara Dorong Jalur Logistik Khusus Zero ODOL Tingkatkan Keamanan Transportasi
- Jumat, 20 Februari 2026
Strategi Komprehensif Pertamina Hulu Energi Memperkuat Ketahanan Energi Nasional Secara Mandiri
- Jumat, 20 Februari 2026
Investor Jepang Lirik Potensi Sampah Buleleng Jadi Energi Listrik Terbarukan Masa Depan
- Jumat, 20 Februari 2026
Wajah Baru Diskominfo Solok Selatan Siap Akselerasi Transformasi Digital Pelayanan Publik
- Jumat, 20 Februari 2026
Terpopuler
1.
Cara Bayar Kartu Kredit BCA dengan Mudah dan Cepat
- 20 Februari 2026
2.
3.
10 Rekomendasi Parfum Morris Pria Terbaik, Wanginya Premium!
- 20 Februari 2026












